Dark
Light
Dark
Light

Polusi sebagai Dosa Ekologis dalam Ilmu Falak

Polusi sebagai Dosa Ekologis dalam Ilmu Falak

Perbuatan-perbuatan manusia yang merusak lingkungan secara tidak langsung merupakan perilaku merendahkan alam sebagai ciptaan Tuhan, yang juga merendahkan Tuhan yang menciptakannya. 

Kemajuan peradaban manusia di banyak bidang menghasilkan berbagai dampak baik dan buruk dalam kehidupannya. Pemahaman manusia tentang alam semakin berkembang dan melahirkan berbagai kemudahan dalam aktivitas sehari-harinya. Bahkan kini manusia mulai bermimpi dan memikirkan cara tinggal di planet nan jauh di luasnya alam semesta. Ironisnya seiring semakin banyaknya penemuannya, manusia yang sama tersebut juga mulai menghadapi permasalahan-permasalahan baru, termasuk permasalahan lingkungan di bumi tempat tinggalnya.

Pembacaan alam semesta sebagai ayat-ayat kebesaran Allah SWT merupakan bagian dari kajian Ilmu Falak. Dalam sejarahnya, ilmu falak mencakup objek kajian yang cukup luas terkait dengan navigasi, geografi, astronomi, bahkan klimatologi. Semua yang berhubungan dengan alam dan lingkungan. Pada tahap perkembangannya, ilmu falak tidak jarang dipahami kian sempit terbatas pada kepentingan ibadah-ibadah ritual tertentu. Sebagai salah satu konsep pengetahuan tertua manusia, ilmu falak sebenarnya mempunyai potensi untuk memainkan peran penting membentuk bagaimana sepatutnya seorang muslim melihat dan membangun hubungan antar manusia dan lingkungannya seperti yang kita kenal dalam kajian ekologi.  Hal ini yang menjadi titik awal dari tulisan saya sebagai analisis untuk membaca potensi ilmu falak agar tetap relevan dengan isu-isu yang terjadi.

Ilmu Falak dan Lingkungan

Ada dua mazhab besar dalam ilmu falak yaitu Hisab dan Rukyat. Hisab sebagai perhitungan matematis dan rukyat sebagai observasi. Apa yang disebut terakhir kemudian berkembang menjadi sebuah tradisi yang unik dalam masyarakat Islam, tradisi Rukyatul Hilal. Hal ini juga dilakukan atas dasar hadis Rasulullah tentang puasa yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim: “Berpuasalah kamu dengan melihat hilal dan berbukalah kamu (lebaran) dengan melihatnya. Apabila tertutup awan” (kitab Bulughul Marom hadis 652 dan 653). Setiap akhir bulan-bulan tertentu dalam tahun Hijriyah seperti Syaban, dan Ramadan, masyarakat muslim di berbagai negara dengan semaraknya melakukan observasi (rukyat) untuk memastikan bahwa hilal dapat dilihat ataupun tidak. Kemudian hasil observasi itu dijadikan pertimbangan dalam penentuan waktu ibadah seperti Puasa, dan Zakat.

Rukyatul hilal ini menunjukkan anjuran untuk membaca kebesaran Allah SWT tidak hanya terbatas pada apa yang tertulis di dalam kitab suci Al-Qur’an tapi juga semua yang tersirat dalam ayat-ayat semesta. Sebagai makhluk yang fana kita mustahil dapat mengenal Tuhan yang bersifat mutlak kecuali dari ayat-ayat atau tanda-tanda yang telah diciptakanNya di sekitar kita, termasuk lingkungan. Pandangan terhadap nilai-nilai kesakralan atas sains dan alam inilah, yang oleh Seyyed Hossein Nasr sebutkan, telah hilang dari kebudayaan Barat yang selanjutnya melahirkan krisis manusia modern dan kerusakan-kerusakan lingkungan.  Bahkan Syekh Dr. Yusuf al-Qardawi menggagas konsep Hifz al-Bi’ah (pelindungan lingkungan) untuk menjadi bagian dari Maqasid Syariah (tujuan syariah). Demi tercapainya kelestarian ekologis yang merupakan tugas manusia di muka bumi ini.

Dalam praktik ilmu falak, rukyat hilal ataupun observasi gerhana, mempunyai halangan dari aspek alat, kebijakan, pendanaan, lokasi yang memadai, hingga pencemaran lingkungan (polusi). Para pegiat falak mungkin saja menciptakan alat observasi yang besar dan canggih didukung perkembangan teknologi. Tapi selama alam atau lingkungan tempat kita melakukan rukyat tidak dijaga kelestariannya, maka selamanya kegiatan rukyat tidak akan pernah bisa optimal. Semakin berkurangnya daerah yang dapat dijadikan tempat observasi/rukyat semakin kecil kesempatan kita untuk bisa melihat tanda-tanda kebesaran Allah di langit.

Kosmos dan termasuk lingkungan merupakan bagian dari amanah yang Allah SWT berikan kepada manusia sebagai khalifah di muka bumi untuk menjaga dan memanfaatkannya dengan sepantasnya.  Sebagaimana firmannya dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 30: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang Khalifah di muka bumi”. Bahwa semua yang ada di sekitar kita merupakan bagian dari tanggungjawab besar manusia untuk melestarikannya. Karena segala bentuk eksploitasi hanya akan bermuara pada kerusakan yang merugikan makhluk-makhlukNya termasuk manusia itu sendiri. Di antara contoh yang paling kita rasakan adalah pencemaran lingkungan atau polusi.

Polusi sebagai Dosa Ekologis

Polusi bisa dibagi menjadi beberapa jenis tergantung lingkungan yang terdampak, yaitu: polusi air, polusi suara, polusi udara, hingga polusi cahaya. Dua yang disebut terakhir merupakan jenis polusi yang mempengaruhi praktik ilmu Falak terutama rukyatul hilal. Berbagai polusi itu tidak hanya disebabkan oleh hal-hal besar seperti operasi tambang, perusahaan-perusahaan industri, pembangkit listrik tenaga batu bara, tapi juga perilaku sederhana kita yang mempengaruhinya seperti membakar sampah, emisi dari kendaraan yang kita pakai sehari-hari, hingga konsumsi listrik kita. Banyak dari perilaku manusia di era yang serba digital ini, sadar tidak sadar, telah berkontribusi bagi pencemaran lingkungan yang terjadi di sekitar kita. Perilaku eksploitatif ini adalah kecerobohan kita sebagai manusia dalam memandang alam sebagai sesuatu yang bisa dipakai sesuka hati. 

Perbuatan-perbuatan manusia yang merusak lingkungan secara tidak langsung adalah perilaku merendahkan alam sebagai ciptaan Tuhan, yang juga merendahkan Tuhan yang menciptakannya seperti kata Gus Dur. Hal itu yang kemudian malah mengakibatkan penderitaan bagi sekitarnya dalam bentuk pencemaran lingkungan. Polusi udara tidak hanya berdampak buruk bagi kesehatan dan kegiatan manusia, tapi juga tumbuh-tumbuhan, hewan, hingga rusaknya benda-benda dan kualitas air hujan yang nantinya berpengaruh terhadap ekosistem flora dan fauna. Tidak kalah berbahayanya, polusi cahaya menyebabkan gangguan navigasi terhadap hewan, konsumsi listrik yang berlebihan, hingga gangguan tidur terhadap manusia. Dua polusi ini juga yang paling mengganggu terhadap pelaksanaan rukyat yang biasanya dilakukan para pegiat falak. Karena dengan adanya dua polusi tersebut kita terhalang dan semakin jauh dari keindahan dan kebesaran ayat-ayat Allah SWT.

Sebagaimana kita yang diperintahkan agar bersuci atas diri, hati, pakaian, dan lingkungan ketika akan beribadah.  Maka seyogyanya pula ketika kita ingin membaca ayat-ayat semesta sebagai tanda keagunganNya, terutama bagi para ahli falak ketika hendak melakukan rukyat, mensucikan lingkungan di sekitar kita dari dosa-dosa ekologis yang selama ini kita perbuat. Wallahua’lam.


$data['detail']->authorKontri->kontri

Andi Evan Nisastra
Santri Pondok Pesantren Al-Falah Banjarbaru. Pegiat di Darul Falak Al-Falah. GUSDURian


Editor: Muhammad Zunus
Al-Quran Digital

Khazanah Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo