Arina.id - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan tidak akan ikut capur alias cawe-cawe dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan politisi dan sejumlah pejabat di Kementerian Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN).
Hal ini ditegaskan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto. Menurut dia, Presiden selalu menyerahkan sepenuhnya urusan hukum kepada aparat penegak hukum jika ada pejabatnya yang bermasalah.
"Jadi beliau tidak akan mau ikut campur soal begitu-begitu," kata Bambang di kompleks parlemen, seperti dikutip dari Antara, Rabu 17 September 2026.
Dia pun meminta semua pihak untuk menunggu penyidikan dari KPK terkait orang-orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Menurut dia, isu-isu yang berkaitan dengan sosok menterinya pun masih sebatas dugaan saja. "Kita tunggu saja dari KPK ya," katanya.
Sebelumnya, sugaan kasus korupsi jumbo yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah orang di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR / BPN) menyeret sejumlah nama ke dalam pusaran kasus.
Nama-nama tersebut yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, dan Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara Summarecon.
Tersangka lainnya adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry. Keempatnya diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Beberapa di antara para tersangka tesebut dibekuk dalam OTT komisi antirasuah kemarin. Lalu apakah dalam penyelidikan kasus ini KPK akan memanggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid?
Menanggapi pertanyaan wartawan dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK kemarin, Selasa 15 September 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan pemanggilan Nusron dalam penyidian kasus tergantung kebutuhan penyidik.
"Apakah nanti NW (Nusron Wahid) dipanggil? Ya, itu tergantung kebutuhan penyidikan ke depan," kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Achmad Taufik Husein.
Editor:


