Jakarta, Arina.id– Gebrakan baru datang dari bos Tesla dan SpaceX, Elon Musk. Ia mengumumkan tengah membentuk partai politik bernama America Party yang disebutnya akan mengembalikan kebebasan rakyat.
Pembentukan partai ini dilakukan beberapa Minggu setelah berselisih dengan Presiden AS Donald Trump.
"Dengan faktor dua banding satu, Anda menginginkan partai politik baru dan Anda akan mendapatkannya! Ketika menyangkut kebangkrutan negara kita dengan pemborosan dan korupsi, kita hidup dalam sistem satu partai, bukan demokrasi," tulis Musk melalui akun pribadinya X dikutip Arina.id, Senin (7/7/2025).
Orang terkaya dunia versi Forbes itu menjelaskan, partai barunya tidak berambisi besar dalam perebutan kursi, melainkan fokus pada 2 hingga 3 kursi Senat dan 8 sampai 10 kursi DPR.
Target ini dinilai cukup untuk memengaruhi keputusan legislasi, khususnya soal undang-undang yang dianggap kontroversial.
"Mengingat margin legislatif yang sangat tipis, itu akan cukup untuk menjadi suara penentu pada undang-undang yang kontroversial, memastikan bahwa undang-undang tersebut melayani keinginan sejati rakyat," terang Musk.
Mengetahui hal itu Presiden Amerika Serikat Donald Trump bereaksi keras. "Saya pikir sangat konyol membentuk partai ketiga," kata Trump dikutip AFP.
Trump berkata Amerika selalu punya sistem dua partai, dan memulai partai ketiga hanya akan menambah kebingungan. Partai ketiga tidak pernah berhasil.
"Jadi silakan saja kalau dia mau bersenang-senang, tapi menurut saya itu konyol," imbuhnya.
Musk dulunya pendukung terbesar Trump dalam pemilihan presiden bahkan ia masuk pemerintahan sebagai kepala Department of Government Efficiency (DOGE).
Hubungan keduanya tak lagi mesra sejak rancangan undang-undang anggaran belanja federal yang diusulkan pemerintah. Kritik tersebut datang hanya beberapa hari setelah Musk secara resmi mengundurkan diri dari pemerintahan Trump.
Editor:


