Jakarta, Arina.id—Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan telah merampungkan peraturan presiden tentang peta jalan dan etika AI nasional yang kini menunggu pengesahan sebagai fondasi kebijakan.
"Peta jalan ini memberi arah yang jelas sekaligus memastikan perlindungan publik dari berbagai risiko AI,” ujar Menkomdigi dalam forum The Power of AI yang berlangsung di Bali, Sabtu (18/4/2026).
Meutya menyatakan perluasan adopsi kecerdasan buatan (AI) berpotensi menambah kontribusi hingga 3,67 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Karena menurutnya, pemanfaatan teknologi AI sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi sangat cocok seiring dengan meningkatnya kebutuhan efisiensi dan produktivitas di berbagai sektor.
"Daya saing hari ini tidak lagi ditentukan oleh sumber daya, tetapi oleh kemampuan beradaptasi dengan teknologi, terutama AI,” kata Meutya.
Dengan modal ekosistem digital yang kuat, dan pertumbuhan ekonomi digital yang pesat, Meutya percaya bahwa saat ini Indonesia berada pada posisi strategis untuk memaksimalkan peluang tersebut.
"Nilai kini bergeser, bukan lagi soal sumber daya, tetapi kemampuan kita mengelola data menjadi solusi," jelasnya.
Ia menekankan pentingnya percepatan adopsi AI di sektor-sektor strategis. Saat ini, sektor keuangan dan ritel dinilai telah lebih maju dibandingkan sektor lainnya.
"Kesehatan, pertanian, dan manufaktur harus dipercepat karena di sanalah dampak terbesar bisa kita ciptakan,” tegasnya.
Editor:


