'Kelompok Liar' di Balik Terbongkarnya Aksi Penguntitan Janggal Densus 88

'Kelompok Liar' di Balik Terbongkarnya Aksi Penguntitan Janggal Densus 88

Aksi penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah berbuntut panjang. Masalahnya bukan hanya karena tindakan itu ilegal tetapi juga lantaran si penguntit belakangan diketahui merupakan personel Detaseman Khusus 88 Antiteror Polri yang sebenarnya memiliki tugas dalam bidang kontraterorisme dan tiada kaitannya dengan tugas pokok Febrie di Kejaksaan Agung.

Hubungan antara Polri dengan Kejaksaan Agung merenggang meski pimpinan kedua lembaga berupaya menyembunyikannya. Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sampai harus memperlihatkan kepada pers momen berjabat tangan dan tertawa ketika mereka bertemu di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 27 Mei 2024, untuk sekadar menunjukkan tidak ada persoalan di antara kedua lembaga penegak hukum itu.

Namun perkara itu tak dapat dianggap masalah sepele. Kejaksaan menganggapnya sebagai masalah kelembagaan alih-alih urusan perorangan atau pribadi oknum tertentu. Presiden Joko Widodo bahkan sampai memanggil Listyo Sigit Prabowo dan Sanitiar Burhanuddin untuk meminta penjelasan atas isu penguntitan tersebut.

Berkembang berbagai spekulasi yang disampaikan sejumlah pihak termasuk institusi resmi berkaitan dengan motif di balik penguntitan petinggi Kejaksaan. Beberapa mantan petinggi Polri bahkan menengarai ada sesuatu yang tidak beres di institusi Korps Bhayangkara.

Dua pria bersandal jepit

Kabar tentang penguntitan Febrie Adriansyah itu semula sebatas rumor yang belum dipastikan kebenarannya selama beberapa hari. Segera menjadi jelas setelah dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana pada 29 Mei. Si penguntit, katanya, terbukti telah menghimpun data profil Febrie Adriansyah sebagaimana hasil penggeledahan dan pemeriksaan pada ponselnya.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu malam, 19 Mei, ketika Febrie Adriansyah makan malam di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Pada saat itu diketahui ada dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan membuntuti Febrie.

Dua orang tersebut mengenakan masker dan hanya bersandal jepit masuk ke restoran Prancis yang didatangi Febrie. Mereka memilih tempat duduk di lantai 2 yang letaknya tak jauh dari Febrie.

Petugas Polisi Militer yang mengawal Febrie melihat dua orang yang baru masuk itu mengarahkan alat perekam ke tempat duduk Febrie lalu mendekati mereka. Kedua pria buru-buru berancak meninggalkan restoran. Petugas Polisi Militer menangkap satu di antaranya dan dibawa menjauh untuk diinterogasi, sementara seorang lagi berhasil kabur. Pria yang ditangkap mengaku anggota Densus 88 Antiteror Polri.

Petugas Kejaksaan sempat memeriksa pria si penguntit yang ditangkap dan belakangan diketahui bernama Iqbal Mustofa dan berpangkat brigadir polisi dua. Namun, setelah dipastikan bahwa Iqbal Mustofa memang anggota Polri, Kejaksaan menyerahkannya kepada Biro Pengamanan Internal Profesi dan Pengamanan Polri.

Kejaksaan tidak menyampaikan tentang tujuan Iqbal Mustofa menguntit Febrie, begitu pula sosok yang memerintahkan si anggota Densus 88 membuntuti Febrie. "Itu teman-teman Mabes Polri yang lebih tahu," kata Ketut Sumedana, menjawab pertanyaan wartawan tentang motif tindakan Iqbal Mustofa, dan mempersilakan pers menanyakannya kepada Mabes Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengonfirmasi bahwa Bripda Iqbal Mustofa memang anggota Densus 88 yang ditangkap oleh petugas Polisi Militer karena kedapatan menguntit seorang petinggi Kejaksaan Agung. Tetapi Sandi juga tidak mengungkap motif Bripda Iqbal melakukan penguntitan dan hanya menyebut tidak ada permasalahan.

"Dari hasil pemeriksaan di Propam, seandainya ada permasalahan pasti disampaikan. Jawaban, kami dapat informasi dari Pak Kadiv Propam, menyampaikan bahwa tidak ada masalah," ujarnya dalam konferensi pers pada 30 Mei.

Febrie Adriansyah tidak banyak memberikan keterangan atas kasus tersebut tetapi menegaskan bahwa perkara itu "menjadi persoalan institusi, bukan pribadi".

Ketut Sumedana mengonfirmasi juga pendapat Febrie Adriansyah karena perkara itu memang telah melibatkan institusi. Bahkan, katanya, aksi sejumlah anggota Brimob Polri dengan mobil rantis berkeliling gedung Kejaksaan Agung setelah kejadian penguntitan terbongkar memang merupakan bagian dari rangkaian operasi penguntitan. Pada waktu yang hampir bersamaan pula gedung Kejaksaan Agung diintip pesawat nirawak (drone) yang terbang rendah.

Tanpa menjelaskan lebih terperinci lagi, Ketut menyatakan: "tentunya kita di sini harus dengan kepala dingin menyelesaikan perkara ini agar lembaga dan negara yang besar ini tidak terganggu dengan hal-hal yang seperti ini ke depannya".

Aneka spekulasi

Kejadian di Cipete dan yang mengikutinya itu bukanlah insiden biasa atau tanpa motif apapun. Apalagi ada anggota Densus 88 Antiteror Polri yang menguntit petinggi Kejaksaan Agung. Terlebih lagi pejabat Kejaksaan tersebut tengah menangani kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung yang nilainya ditaksir mencapai Rp 271 triliun.

Febrie sebelumnya juga menyidik kasus-kasus korupsi lainnya yang menyita perhatian publik seperti kasus Jiwasrawa, Asabri, Garuda Indonesia, dan BTS Kominfo.

Publik menengarai kuat anggota Densus 88 itu menguntit pejabat lembaga penegak hukum lain pasti atas perintah pimpinannya. Spekulasinya makin liar lagi ketika Pusat Polisi Militer TNI memamerkan bantuan penjagaan mereka terhadap kantor Kejaksaan Agung. Akun Instagram resmi Puspom TNI sempat mengunggah foto penjagaan kantor Kejaksaan Agung lengkap dengan narasi bahwa hal itu untuk merespons penguntitan “Jampidsus oleh anggota Densus 88”. Namun, sehari kemudian, unggahan itu menghilang.

Dugaan lain mengenai latar belakang penguntitan itu ialah keberadaan "kelompok liar" di dalam institusi Polri sebagaimana disampaikan Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi. “Kalau kemudian ini benar dugaannya adalah kelompok liar, ya, segera ditertibkan,” ujarnya, menuntut kepada Kepala Polri, pada 25 Mei.

Dia tidak main-main atas spekulasi yang disampaikannya. Karena itu, dia mendesak pula Kepala Polri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin segera memberikan keterangan yang gamblang untuk meluruskan sekaligus menepis berbagai spekulasi.

Ketua Indonesia Police Watch atau IPW Sugeng Teguh Santoso menilai aksi penguntitan itu adanya saling sikut antara dua lembaga penegak hukum di Indonesia. Dia menyebut anggota Densus mustahil bergerak sendiri kalau tak ada perintah dari atasan.

Pengawasan Densus 88 terhadap Febrie, menurutnya, jelas bertujuan menggali informasi. Biasanya Densus 88 memantau seseorang berujung pada dugaan pidana. Tetapi mengapa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang dipantau? Itu yang mesti diusut secara tuntas, katanya.

Sugeng juga menduga adu sikut antara Polri dan Kejaksaan karena Kejaksaan Agung mengambil alih penanganan kasus korupsi tambang yang awalnya ditangani oleh kepolisian.

Seorang mantan petinggi Polri, Inspektur Jenderal Polisi (purnawirawan) Ansyaad Mbai, mengaku geram dengan kejadian, begitu pula menurutnya para senior Densus 88. "Terus terang, seluruh tokoh senior itu marah. Marahnya bukan sama yang ditangkap itu, tapi siapa yang menggunakan (anggota Densus 88 untuk menguntit Jampidsus) ini?" katanya dalam dialog di Karni Ilyas Club, 30 Mei.

Ansyaad, dan para senior Densus 88, meyakini oknum penguntit itu ada yang 'menggerakkan', yakni faksi atau kelompok lain di Densus 88 yang berada di luar kendali satuan. "Singkatnya," dia menekankan, "ini ada kelompok sempalan Densus yang di luar kendali dari Kadensus (Kepala Densus 88)."

Dia mengingatkan, Densus 88 adalah aset nasional dan kebanggaan bangsa Indonesia. Dengan segala kiprahnya, Ansyaad menuturkan Densus 88 telah menjadi role model--bahkan contoh sukses dalam kegiatan kontraterorisme.

Personil Densus 88 dibentuk dan dilatih sebagai satuan penanganan terorisme dengan standar ketat. Bahkan setiap penugasan, katanya, Densus melakukan perencanaan target dan aksi secara matang agar tidak salah tangkap. Makanya, ketika ada oknum yang melenceng dari penugasan, para senior Densus 88 ini begitu marah.

Meski demikian, Ansyaad memohon kepada publik agar tidak menghakimi Densus 88 hanya karena ulah oknum anggotanya. Lagi pula, personel yang ditangkap itu adalah korban karena dia pasti tidak kuasa untuk menolak perintah atasannya.

Dia mengeklaim prestasi menonjol dan membanggakan yang ditorehkan Polri selama kurun waktu 2002-2014 justru berasal dari Densus 88 dalam mengungkap kasus-kasus terorisme, dan telah diakui oleh dunia. Sekarang, dia mengingatkan, ketika terjadi penyalahgunaan Densus, siapapun berhak menuntut perbaikan.

Dia memperingatkan: "Jangan dihancurkan Densus!"


Editor:
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo