Arina.id. Tarekat Ana’ Loloa di Maros, Sulawesi Selatan, dilaporkan mengajarkan aliran yang menyimpang dari ajaran agama Islam. Apa saja kontroversi Tarekat Ana’ Loloa?
Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menjelaskan pihaknya kini sudah membentuk Tim Deteksi Dini dan Penanganan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan di tingkat kecamatan.
Tim katanya bekerja untuk mengatasi masalah aliran Tarekat Ana’ Loloa di Maros, Sulawesi Selatan. Selain itu, Kemenag RI juga merespons dengan menggandeng Ormas Islam, aparat penegak hukum, hingga lintas sektoral lain.
"Tim pencegahan diharapkan bisa segera merespons setiap peristiwa atau gejala konflik sosial yang terjadi di daerahnya. Tim ini juga diharapkan terus bersinergi dengan Ormas keagamaan Islam setempat dan stakeholder lainnya," ungkap Arsad Hidayat, seperti dikutip laman Kemenag RI.
Aliran Tarekat Ana’ Loloa diduga menyimpang dari ajaran Islam. Mereka dipimpin Petta Bau, seorang perempuan 56 tahun. Daftar kontroversi termasuk rukun Islam yang berjumlah 11 dan pergi haji ke Gunung Bawakaraeng.
Tak ayal, ajaran Tarekat Ana’ Loloa dikabarkan membuat resah warga pasca kemunculan di Desa Bontosomba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Menurut Danial, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tompobulu, ajaran Tarekat Ana’ Loloa yang dipimpin Petta Bau sempat muncul periode bulan Oktober 2024
Danial, yang juga menjabat Ketua Tim Deteksi Dini dan Penanganan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan, lalu melakukan investigasi dan pendampingan.
"Pada 15 Oktober 2024, kami menerima laporan terkait aktivitas ajaran ini, yang cukup meresahkan warga. Pada 16 Oktober 2024, kami melakukan investigasi dan menemukan bahwa ajaran ini tidak memiliki dasar yang jelas dalam Islam. Bahkan, pimpinan ajaran, Petta Bau, tidak dapat menjelaskan ajarannya secara ilmiah maupun teologis," kata Danial.
Petta Bau, sang pemimpin Tarekat Ana’ Loloa, disebut memperoleh ajaran melalui mimpi. Ia mengklaim diajari Nabi Khidir.
Petta pernah membikin perjanjian tidak akan menyebarkan ajaran yang dipimpin. Namun demikian, Petta Bau justru terpantau tetap saja melanjutkan aktivitas tersebut.
Kediaman perempuan asal Malino, Kabupaten Gowa, itu juga pernah didatangi tim yang mencakup KUA Tompobulu bersama Polsek Tompobulu, Kesbangpol, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Maros, dan pemerintah Desa Bontosomba. Namun, ia dikatakan sibuk sebagai pedagang dan masih masuk dalam pemantauan.
Editor:


