Sumpah Pemuda, BEM UI Bakal Gelar Demo Tagih Penyelesaian Karhutla hingga MBG

Sumpah Pemuda, BEM UI Bakal Gelar Demo Tagih Penyelesaian Karhutla hingga MBG

Jakarta, Arina.id—Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama Komite Selamatkan Daulat Rakyat (SADAR) akan menggelar aksi demonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026).

Aksi bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda itu akan menyoroti penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga reformasi hukum.

Demonstrasi tersebut menjadi wadah bagi mahasiswa dan elemen masyarakat sipil untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah, termasuk setelah dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI, Namoradiarta Siahaan, mengatakan aksi tersebut tidak hanya ditujukan bagi mahasiswa, tetapi juga terbuka bagi berbagai kelompok masyarakat.

"Kami ingin memastikan aksi di Bundaran HI pada 28 Oktober tidak hanya diikuti mahasiswa, tetapi juga buruh, petani, dan seluruh elemen masyarakat," kata Namoradiarta, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Selasa (27/10/2026).

Lima Tuntutan BEM UI dan Komite SADAR

BEM UI bersama Komite SADAR mengelompokkan tuntutan mereka ke dalam lima sektor, yakni lingkungan, ekonomi, pendidikan dan pelayanan publik, reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan, serta hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi.

Pada sektor lingkungan, mahasiswa mendesak pemerintah menetapkan karhutla dan bencana yang terjadi di Nusa Tenggara Timur, Papua, Sumatra, serta sejumlah wilayah lainnya sebagai bencana nasional.

Mereka juga mendorong penanganan dampak bencana dan pemulihan ekosistem. BEM UI menilai persoalan karhutla tidak cukup ditangani sebagai masalah lingkungan semata, tetapi juga membutuhkan kebijakan yang melindungi masyarakat terdampak.

Pada sektor ekonomi, mahasiswa menyoroti prioritas penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Mereka meminta anggaran negara lebih mengutamakan kepentingan masyarakat serta mengevaluasi prioritas pembiayaan program pemerintah, termasuk MBG dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Sementara itu, pada sektor pendidikan dan pelayanan publik, massa menuntut penurunan biaya pendidikan serta pemerataan akses terhadap layanan dasar.

Tuntutan tersebut berkaitan dengan persoalan keterjangkauan layanan publik yang dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah dalam menentukan prioritas kebijakan dan belanja negara.

Soroti Reformasi Hukum dan Kebebasan Sipil

Selain lingkungan dan ekonomi, BEM UI bersama Komite SADAR menyoroti reformasi hukum serta pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Mereka menilai agenda reformasi hukum masih perlu diperkuat, termasuk melalui evaluasi terhadap sejumlah regulasi yang dianggap bermasalah. Regulasi yang disoroti antara lain Undang-Undang TNI, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Namoradiarta mengkritik sejumlah regulasi yang menurutnya berpotensi digunakan untuk mempertahankan kekuasaan.

"Masih ada Undang-Undang TNI, masih ada KUHP, masih ada undang-undang misalnya P2SK yang masih yang yang itu jelas sekali itu bentuk-bentuk autocratic legalism atau legislasi untuk kekuasaan," ujarnya.

Istilah autocratic legalism merujuk pada penggunaan instrumen hukum untuk memperkuat kekuasaan dengan berpotensi melemahkan prinsip-prinsip demokrasi.

Pada sektor HAM dan demokrasi, mahasiswa menuntut perlindungan kebebasan berpendapat serta menyoroti dugaan kriminalisasi dan militerisasi di ruang sipil.

Mereka juga meminta pemerintah memastikan ruang demokrasi tetap terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik tanpa menghadapi tindakan represif.

Aksi di Bundaran HI tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu (28/10/2026), mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.


Editor:
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo