BOS Pesantren Cair Lebih Awal, Rp111,9 Miliar Digelontorkan Jelang Lebaran

BOS Pesantren Cair Lebih Awal, Rp111,9 Miliar Digelontorkan Jelang Lebaran

Jakarta, Arina.id—Direktorat Pesantren pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama mempercepat pencairan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pesantren dengan total anggaran Rp111,9 miliar sejak 10 Maret 2026, guna memastikan keberlangsungan layanan pendidikan di 2.724 satuan pendidikan pesantren menjelang Idul Fitri.

Penyaluran ini menyasar lembaga Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), serta Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) di berbagai daerah di Indonesia.

Total anggaran BOS Pesantren yang disalurkan mencapai Rp111.938.902.500 dengan sasaran 2.724 satuan pendidikan pesantren, terdiri dari 256 lembaga tingkat Ula, 1.361 lembaga tingkat Wustha, dan 1.107 lembaga tingkat Ulya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan bahwa percepatan pencairan ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam memastikan keberlangsungan layanan pendidikan pesantren, khususnya menjelang Idul Fitri.

Pencairan BOS Pesantren yang dimulai sejak 10 Maret ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam mendukung operasional pendidikan pesantren. 

"Kami ingin memastikan bahwa proses pembelajaran tetap berjalan optimal dan kebutuhan dasar pendidikan dapat terpenuhi, terutama di momentum menjelang Lebaran,” ujar Suyitno dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/3/2026).

Senada dengan itu, Direktur Pesantren Basnang Said, menyampaikan bahwa pencairan lebih awal ini diharapkan memberikan ruang bagi pesantren untuk mengelola kebutuhan operasional secara lebih baik.

“Pencairan BOS Pesantren sejak awal Maret ini kami dorong agar pesantren memiliki kesiapan dalam memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan, mulai dari kegiatan belajar mengajar, dukungan bagi para ustadz, hingga penguatan sarana pembelajaran,” jelas Basnang.

Ia juga menambahkan bahwa bantuan operasional ini harus dimanfaatkan secara optimal dan akuntabel oleh seluruh lembaga penerima.

Direktorat Pesantren mengimbau agar setiap satuan pendidikan memastikan kelengkapan administrasi serta mematuhi ketentuan yang berlaku guna menjaga transparansi dan ketepatan sasaran.

"Dengan pencairan BOS Pesantren yang lebih awal ini, Kementerian Agama berharap kualitas layanan pendidikan pada PDF, SPM, dan PKPPS semakin meningkat serta memberikan dampak nyata bagi penguatan ekosistem pendidikan pesantren di seluruh Indonesia, khususnya dalam menghadapi momentum Ramadan dan Idul Fitri 1447 H," pungkasnya.


Editor:
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo