Jakarta, Arina.id – Umat Islam di Indonesia menjalankan sholat tarawih pada bulan Ramadan dengan jumlah rakat yang berbeda. Ada yang 8 rakaat, ada yang 20 rakaat.
Pengawas Timker Pengendalian Mutu Pelatihan Kementerian Agama, Saipul Bahri memberikan pandangan tentang bagaimana umat Islam seharusnya menanggapi dan menyikapi perbedaan tersebut.
Menurutnya, umat Islam harus saling menghormati dan saling menghargai.
"Umat Islam harus menyikapi dengan penuh saling menghargai dan saling menghormati satu dengan yang lainnya," katanya dalam tayangan 'Periode Shalat Tarawih' pada akun YouTube Arina Media Official.
Dia mengingatkan jika umat Islam dapat saling menghargai dan saling menghormati antara satu dengan yang lainnya maka Allah akan mendatangkan Rahmat-Nya.
"Ini sesuai dengan hadits Nabi Muhammad Saw: Insyaallah perbedaan di antara umatku akan mendatangkan Rahmat dari Allah Swt,” tuturnya.
Saipul Bahri menerangkan bahwa perbedaan jumlah rakaat sholat tarawih tersebut sama-sama memiliki dasar. Dia mengutip penjelasan dalam kitab Bidayatul Mujtahid tentang sholat tarawih yang dalam pelaksanaannya dijelaskan menjadi beberapa periode.
"Periode yang pertama adalah pada masa Rasulullah Saw. Pada masa Rasulullah sholat tarawih dilaksanakan 8 rakaat kemudian ditambah dengan witir menjadi 11 rakaat," urainya.
Kemudian pada periode kedua pada masa Umar Bin Khatab diubah menjadi 20 rakaat ditambah dengan witir 3 rakaat maka jumlah secara keseluruhan menjadi 23.
"Kaum Muslimin tidak ada satu pun yang protes dengan adanya perubahan sholat tarawih tersebut. Karena sahabat dan umat Islam kala itu sadar betul bahwa apa yang dilakukan oleh Umar Bin Khattab itu adalah tidak bertentangan dengan hadits Rasulullahallallahu: Alaikum bi Sunnati wa Sunnatil Khulafa' Ar-Rasyidin (Wajib atas kalian untuk berpegang teguh pada sunnahku dan sunnah para khalifah al-Rasyidin (yang diberi petunjuk). Itulah pada masa Umar Bin Khattab," papar Saipul Bahri.
Dengan demikian jumlah sholat tarawih memang mengalami perubahanah dan tidak ada yang perlu dipertentangkan.
Editor:


