Arina.id - Perang dagang antara Amerika Serikat (AS) vs China memasuki babak baru. Kali ini petinggi kedua negara berbalas ancaman tarif dan pungutan untuk beberapa produk dari kedua negara. Presiden AS Donald Trump misalnya, Jumat kemarin, 10 Oktober 2025, berjanji bakal mengenakan tarif baru 100 persen terhadap barang-barang China.
Trump juga akan membatasi ekspor "perangkat lunak penting" dari negeri Panda itu. Pernyataan Trump tersebut merespons kebijakan Beijing yang membatasi ekspor mineral atau logam tanah jarang (LTJ). Jika China tidak mengubah kebijakannya, Trump berjanji benar-benar bakal merealisasikan tarif baru tersebut pada 01 November 2025 nanti.
"Juga pada 1 November, kami akan memberlakukan Kontrol Ekspor pada semua perangkat lunak penting. Mustahil untuk percaya bahwa China akan mengambil tindakan seperti itu, tetapi mereka telah melakukannya, dan sisanya adalah sejarah," kata Trump, dikutip dari Anadolu, Sabtu 11 Oktober 2025.
Trump sebelumnya mengecam pengumuman Beijing, dengan mengatakan saat ini tidak ada alasan untuk menindaklanjuti rencana pertemuan dengan Presiden China Xi Jinping di sela-sela KTT Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) di Korea Selatan akhir bulan ini.
China mengumumkan pembatasan ekspor logam tanah jarang (LTJ) pada Kamis, 09 Oktober 2025. Pembatasan tersebut memperluas batasan pada teknologi pemrosesan dan manufaktur serta melarang kerja sama dengan perusahaan asing tanpa izin pemerintah terlebih dulu.
Menurut Pusat Studi Strategis dan Internasional (CSIS), China menguasai 53,3 persen industri pembuatan kapal dunia, sementara AS hanya 0,1 persen. Langkah itu diambil setelah awal pekan ini China meningkatkan pembatasan ekspor LTJ dan teknologi terkaitnya.
LTJ sangat penting bagi sektor teknologi tinggi, termasuk elektronik, otomotif, dan militer. Selain itu, menjelang negosiasi dengan AS, otoritas China baru-baru ini meningkatkan ketegangan dengan mengincar teknologi AS dalam kasus hukum.
Kementerian Perdagangan China mengatakan langkah-langkah tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan kepentingan nasional dengan memberlakukan kontrol ekspor pada teknologi terkait unsur tanah jarang, termasuk penambangan, peleburan dan pemisahan, produksi material magnetik, dan daur ulang sumber daya sekunder, menurut harian berbahasa Inggris Global Times.
Teknologi dan data terkait yang melibatkan penambangan, peleburan dan pemisahan unsur tanah jarang, peleburan logam, manufaktur material magnetik, dan daur ulang sumber daya sekunder tanah jarang, serta perakitan, pemeliharaan, dan peningkatan lini produksi terkait, tidak dapat diekspor tanpa izin resmi, kata kementerian tersebut.
Langkah itu menyusul kontrol menyeluruh yang diperkenalkan oleh Beijing pada April lalu yang memicu kekurangan pasokan secara global sebelum kesepakatan baru pengiriman dengan Eropa dan AS dilanjutkan.
China balas AS bakal pungut tarif di Pelabuhan
Mendengar gertakan Trump, China tidak tidak kalah garang. Negeri itu mengumumkan mulai Selasa, 14 Oktober 2025, China akan mulai mengenakan biaya kepada kapal-kapal AS yang berlabuh di pelabuhan-pelabuhan China, sebagai balasan atas pengenaan biaya oleh Amerika Serikat terhadap kapal-kapal China yang memasuki pelabuhan-pelabuhan AS.
Kementerian Perhubungan China mengatakan dalam sebuah pernyataan, Jumat 10 Oktober 2025, biaya-biaya yang diberlakukan AS April lalu "sangat melanggar" prinsip-prinsip perdagangan internasional dan Perjanjian Pengiriman Maritim China-AS, serta menyebabkan "kerugian serius" pada perdagangan maritim kedua negara.
Kapal-kapal AS akan dikenakan biaya sebesar 400 yuan (sekitar Rp934.000) per ton bersih oleh China dibandingkan dengan USD50 dolar (sekitar Rp831.000) per ton bersih yang dibebankan AS kepada kapal-kapal China. Biaya yang dikenakan AS itu diperkirakan akan meningkat pada tahun-tahun mendatang.
Biaya-biaya tersebut akan dikenakan China kepada kapal-kapal yang dimiliki atau dioperasikan oleh perusahaan, organisasi, individu, dan entitas di mana pemegang saham AS memegang setidaknya 25 persen saham kepemilikan, sebut kementerian itu.
Selain itu, kapal-kapal yang dibangun di AS atau yang berbendera Amerika juga akan dikenakan biaya. Pada April, pemerintah AS menetapkan biaya untuk kapal yang dibangun di China menyusul tinjauan perwakilan dagang AS yang dilakukan oleh pemerintahan Joe Biden dan Donald Trump yang menyimpulkan bahwa tindakan, kebijakan, dan praktik China tidak rasional dan menghambat atau membebani perdagangan AS.
Editor:


