Efisiensi Anggaran 2025 di Kemenlu RI Hingga Lebih Dari Rp2 Triliun

Efisiensi Anggaran 2025 di Kemenlu RI Hingga Lebih Dari Rp2 Triliun

Jakarta, Arina.id -- Penghematan yang bakal dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu RI) pada tahun anggaran 2025 mencapai Rp2,03 triliun.

Langkah tersebut dilakukan sebagai perwujudan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, terkait Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Jumlah penghematan tersebut diungkapkan oleh Dave Laksono selaku Wakil Ketua DPR RI, ketika melaksanakan Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025) kemarin.

"Komisi I DPR RI menyetujui efisiensi anggaran Kementerian Luar Negeri RI tahun anggaran 2025 sebesar Rp2.032.000.137.571 atau sebesar 20,53 persen dari total pagu alokasi sebesar Rp9.896.588.491.000 sehingga pagu alokasi setelah efisiensi sebesar Rp7.864.450.920.000," ucap Dave Laksono dikutip dari Antaranews.

Rincian pagu alokasi Kemenlu RI selepas efisiensi berdasar program, terdiri dukungan manajemen Rp6.552.920.411.000, penegakan kedaulatan serta hukum dan perjanjian internasional Rp10.852.397.000.

Perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri serta pelayanan publik Rp223.739.941.000, peran dan kepemimpinan Indonesia di bidang kerja sama multilateral Rp493.546.903.000, serta diplomasi dan kerja sama internasional Rp583.391.268.000.

Sekretaris Jenderal Kemenlu RI Cecep Herawan menjelaskan bahwa besaran efisiensi senilai Rp2,03 triliun itu terdiri atas efisiensi belanja barang Rp1,49 triliun dan efisiensi belanja modal Rp540 miliar.

"Dalam melaksanakan efisiensi di lingkungan Kementerian Luar Negeri, termasuk perwakilan RI di luar negeri, kami melakukan beberapa penyesuaian, mengingat kekhususan Kementerian Luar Negeri sehingga tidak dapat memenuhi secara penuh efisiensi pada item-item belanja tertentu," ucap Cecep.

Pada kesempatan lain, Arrmanatha Nasir selaku Wakil Menteri Luar Negeri RI sempat mengatakan bahwa efisiensi anggaran di Kemenlu tidak akan berdampak terhadap upaya perlindungan WNI di luar negeri.

“Efisiensi anggaran bukan ditujukan untuk mengurangi atau membatasi fungsi dari tugas kementerian, justru tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi kinerja,” jelas Arrmanatha Nasir.

“Sebagaimana yang pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya, ketika ada kasus atau konflik (yang harus ditangani) namun kami tak memiliki dana, kami dapat menerima tambahan anggaran untuk menyelesaikan isu tersebut,” imbuhnya.

Ia juga memastikan bahwa efisiensi anggaran yang akan dijalankan bakal dilakukan dengan tetap memperhatikan tugas kunci kementerian, termasuk partisipasi dalam organisasi internasional maupun keperluan untuk menghadiri agenda internasional.


Editor:
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo