Profil Basnang Said, Dirjen Pesantren Pertama di Kementerian Agama

Profil Basnang Said, Dirjen Pesantren Pertama di Kementerian Agama

Jakarta, Arina.id—Basnang Said resmi dilantik sebagai Direktur Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) di Jakarta, Selasa 15 September 2026.

Penetapan Basnang Said sebagai Dirjen Pesantren tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 114/TPA Tahun 2026, yang ditetapkan di Jakarta pada 10 September 2026.

Menag meminta Basnang Said segera membangun tata kelola Ditjen Pesantren serta memperkuat kerja sama dengan unsur pimpinan yang akan melengkapi struktur lembaga tersebut. Menag juga meminta Ditjen Pesantren membangun komunikasi dan silaturahmi dengan berbagai pemangku kepentingan pesantren.

Menurutnya, pengelolaan pesantren membutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan pesantren di daerah. Selain penataan struktur dan kerja sama, Menteri Agama meminta adanya langkah positif dalam 100 hari pertama Ditjen Pesantren. Ia berharap langkah tersebut dapat menunjukkan perubahan yang dirasakan setelah lembaga baru itu menjalankan tugasnya.

"Dalam tempo 100 hari pondok pesantren ini ada kejutan-kejutan positif yang Anda bisa lakukan, dan orang bisa merasakan, ‘Oh ini bedanya dulu dan sekarang’,” ujar Menteri Agama di Jakarta, Selasa (15/9/2026)

Sebelumnya, Basnang menjabat Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren pada Direktorat Jenderal pendidikan Islam Kemenag RI.

Dilaporkan dari laman resmi Pesantren As'adiyah, Basnang lahir di Desa Lompulle, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, pada tanggal 2 Desember 1976. Dari latar belakang yang sederhana, Basnang Said menyelesaikan meniti karir hingga masuk jajaran struktur Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

Basnang mengawali perjalanan pendidikannya di MI As'adiyah Lompulle, MTs dan MA As'adiyah. Disemburkannya benih-benih kecintaannya terhadap ilmu pengetahuan mulai tumbuh. Beliau kemudian melanjutkan pendidikan menengah pertama di MTs I Putera Pondok Pesantren As'adiyah Sengkang, tempat yang kelak akan menjadi bagian tak terpisahkan dari perjalanan hidup beliau.

Selepas lulus MTs pada tahun 1990, Gurutta Basnang melanjutkan ke MA Putera Pondok Pesantren As'adiyah Sengkang dan lulus pada tahun 1993. Pendidikan di As'adiyah bukan hanya membekali dirinya dengan ilmu agama yang mendalam, tetapi juga membentuk karakter dan prinsip hidup dirinya.

Semangat belajar yang tinggi membawa Basnang ke Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar dan meraih gelar Sarjana Agama (S1) pada tahun 1998. Tak puas dengan itu, Basnang melanjutkan ke Program Pascasarjana UIN Alauddin Makassar dan meraih gelar Magister Agama (S2) pada tahun 2001. Basnang masih haus ilmu dan memutuskan untuk menempuh Program Doktor di UIN Alauddin Makassar pada tahun 2006.

Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) lahir sebagai lembaga setingkat eselon I di Kementerian Agama. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2026 yang ditandatangani Menteri Agama RI Prof. KH. Nasaruddin Umar pada 4 Agustus 2026. 

PMA ini menindaklanjuti lebih lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama yang menjadi landasan terbentuknya struktur baru tersebut.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Prof. Kamaruddin Amin menyebut pembentukan Ditjen Pesantren merupakan amanah sekaligus tindak lanjut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Prosesnya pun tidak singkat. Setelah melalui tahapan yang panjang, termasuk izin prakarsa Presiden pada Oktober 2025, struktur baru itu akhirnya terwujud.

Perpres yang terbit pada tanggal 27 Maret 2026 itu menjadi dasar dari pembentukan Ditjen Pesantren sebagaimana diatur pada Pasal 7 tentang susunan organisasi Kementerian Agama.

“Setelah terbitnya PMA terbaru ini, pesantren yang sebelumnya dikelola oleh Direktorat atau Struktur setingkat Eselon II yang menjadi bagian dari Ditjen Pendidikan Islam, kini menjadi Direktorat Jenderal atau stuktur tersendiri setingkat Eselon I,” kata dia.

Adapun susunan organisasi Direktorat Jenderal Pesantren meliputi Sekretariat Direktorat Jenderal, Direktorat Bina Pendidikan Muadalah dan Diniyah Formal, Direktorat Ma'had Aly, Direktorat Bina Dakwah Pesantren dan Pendidikan Non Formal, dan Direktorat Pemberdayaan Pesantren.

Sementara susunan organisasi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam meliputi Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Direktorat Kurikulum dan Kesiswaan Madrasah, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Kelembagaan dan Sarana Madrasah, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, dan Direktorat Pendidikan Agama Islam.


Editor:
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo