7 Negara Eropa Kecam Agresi Israel di Gaza yang Timbulkan Bencana Kemanusiaan

7 Negara Eropa Kecam Agresi Israel di Gaza yang Timbulkan Bencana Kemanusiaan

Arina.id -- Ada 7 negara Eropa yang menegaskan komitmennya bahwa mereka tidak akan tinggal diam terhadap bencana kemanusiaan akibat agresi militer Israel di Gaza saat ini.

Deretan negara tersebut adalah Islandia, Irlandia, Luksemburg, Spanyol, Slovenia, Malta, dan Norwegia. Dikabarkan oleh Anadolu, pada Jumat (16/5/2025) kemarin negara-negara tersebut mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam tindakan Israel.

"Kami tidak akan diam saja melihat bencana kemanusiaan buatan manusia yang sedang terjadi di depan mata kita di Gaza. Lebih dari 50.000 pria, wanita, dan anak-anak telah kehilangan nyawa mereka,” jelas pernyataan ke-7 negara tersebut.

Selain agresi militer seperti penembakan dan pemboman, pihak Israel sampai saat ini juga telah melakukan blokade bantuan kemanusiaan yang ditujukan ke Jalur Gaza. Hal tersebut mengakibatkan bencana kemanusiaan kian parah.

"Kami menyerukan kepada pemerintah Israel untuk segera membatalkan kebijakan mereka saat ini," tegas sejumlah negara Eropa tersebut.

Ketujuh negara Eropa tersebut juga mengecam eskalasi di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang dilakukan oleh pihak Israel.

Agresi Israel termasuk kekerasan yang dilakukan oleh para pemukim ilegal, perluasan permukiman ilegal, serta operasi militer yang kian masif.

Kelompok negara Eropa itu melihat hal ini sebagai upaya pihak Zionis untuk mengubah demografi di kawasan tersebut.

"Kami menolak segala rencana atau upaya untuk mengubah demografi. Kita harus memikul tanggung jawab untuk menghentikan kehancuran ini,” jelas mereka.

Pada awal Mei lalu, Anouar El Anouni selaku Juru Bicara Komisi Uni Eropa juga telah menyampaikan desakan kepada Israel untuk mencabut blokade terhadap Jalur Gaza, sehingga bantuan kemanusiaan dapat masuk.

"Kami kembali meminta Israel segera mencabut blokade agar bantuan kemanusiaan secara masif dapat memasuki seluruh wilayah Jalur Gaza," kata Anouar El Anouni dalam konferensi pers di Brussels, Belgia, pada Jumat (2/5), dikutip dari Antaranews.

Sampai saat ini aksi genosida yang dilakukan pihak Zionis terhadap warga Palestina sejak Oktober 2023, sudah mengakibatkan lebih dari 52 ribu korban tewas. Sebagian besar korban terdiri dari wanita dan anak-anak.

Sementara itu pada November 2024 lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah merilis perintah penangkapan terhadap pimpinan otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan Mantan Menhan Yoav Gallant, dengan tuduhan kejahatan perang dan kemanusiaan di Gaza.


Editor:
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo