Sikap mencintai tanah air dalam konsep nasionalisme sudah seharusnya menjadi komitmen bagi setiap Muslim. Sebab, spirit nasionalisme dalam Islam sudah menjadi bagian integral yang mustahil untuk dipisahkan. Sejumlah ayat Al-Qur’an dan hadits Rasulullah banyak menyinggung soal ini. Salah satunya firman Allah swt berikut,
إِنَّ الَّذِي فَرَضَ عَلَيْكَ الْقُرْآنَ لَرَادُّكَ إِلَى مَعَادٍ
Artinya: “Sesungguhnya (Allah) yang mewajibkan atasmu (melaksanakan hukum-hukum) Al-Qur’an benar-benar akan mengembalikan kamu ke tempat kembali.” (QS. Al Qashash: 85).
Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan, ada banyak ragam penafsiran kata ma’ad pada ayat di atas. Ada yang mengartikannya sebagai hari kiamat, kematian, surga, dan sebagainya. Menariknya, ada pula yang menafsirkan sebagai kota Makkah sebagaimana salah satu versi riwayat Ibnu ‘Abbas yang juga dikuatkan oleh Imam Fakhruddin ar-Razi dalam Mafatihul Ghaib. (Ibnu Katsir, 1999: juz 6, hlm. 259).
Penafsiran ma’ad sebagai sebuah tempat, yaitu Makkah yang merupakan tanah kelahiran Rasulullah, memiliki spirit nasionalisme tersendiri. Oleh sebab itu Syekh Ismail Haqqi Al-Hanafi Al-Khalwathi dalam Ruḥul Bayan secara tegas menyampaikan bahwa ayat tersebut merupakan dasar argumen atas pentingnya sikap nasionalisme (hubbul wathan).
Syekh Ismail kemudian mempertegas lagi bahwa atas dasar cinta, Rasulullah sendiri pernah berdoa agar Makkah menjadi negeri yang sejahtera. Andai tanpa doa Rasul tersebut niscaya Makkah tidak akan pernah menjadi makmur seperti yang kita lihat sekarang. Kota yang gersang itu kini menjadi wilayah elite bahkan dikunjungi oleh umat manusia dari pelbagai penjuru dunia. (Ismail Haqqi al-Hanafi, 1998: juz 6, hlm. 441-442).
Teladan Rasulullah
Rasulullah SAW lahir pada 12 Rabiul Awal permulaan tahun gajah, bertepatan dengan 20 atau 22 tahun 571 M di Makkah. Sejak saat itulah putra Abdullah itu menjadi penduduk Kota Suci tersebut. Melewati masa-masa kecil di sana, berinteraksi dengan penduduk setempat, hingga kemudian mendakwahkan agama Islam di negeri yang sedang berada di bawah pengaruh kepercayaan paganisme.
Sebagaimana dicatat oleh para sejarawan, aktivitas dakwah Rasulullah di Makkah banyak mengalami hambatan. Islam yang dianggap sebagai ancaman bagi masyarakat pribumi saat itu membuat Rasulullah dan beberapa Muslim awal harus bersabar menerima cacian, beragam intimidasi, hingga upaya penghilangan nyawa.
Sebut saja Ammar bin Yasir, bersama kedua orang tuanya, ia diseret ke tengah lapang kota Makkah saat puncak teriak matahari berada persis di atas kepalanya. Mereka dipaksa oleh elite Quraisy untuk keluar dari agama Islam. Dalam penyiksaan itu, ayah Ammar, yaitu Yasir meninggal dunia. Kemudian disusul ibunya, Sumayyah, yang dibunuh secara tragis.
Sahabat lain Nabi yang tidak kalah parah menerima siksaan adalah Ka’ab bin Arat, bahkan tubuhnya diletakkan di atas kobaran api kemudian diseret hingga punggungnya penuh luka.
Kondisi yang semakin inkondusif ini sangat tidak ramah untuk keberlangsungan dakwah Islam, hingga akhirnya Allah Swt mengizinkan umat Muslim hijrah ke Madinah dan menciptakan ekosistem yang lebih mendukung jalannya dakwah.
Kendati begitu, rasa berat hati dalam diri Rasul sulit dipungkiri. Menjadi penduduk Makkah, dibesarkan di sana, dan melewati banyak fase kehidupan di dalamnya, membuat rasa memiliki dan cinta Rasulullah terhadap Kota Suci itu begitu dalam. Sikap ini salah satunya diungkapkan dalam hadits berikut,
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَا أَطْيَبَكِ مِنْ بَلْدَةٍ وَأَحَبَّكِ إِلَيَّ، وَلَوْلَا أَنَّ قَوْمِي أَخْرَجُونِي مِنْكِ، مَا سَكَنْتُ غَيْرَكِ
Artinya, “Dari Ibnu Abbas Ra ia berkata, Rasulullah Saw bersabda, ‘Alangkah baiknya engkau (Makkah) sebagai sebuah negeri, dan engkau merupakan negeri yang paling aku cintai. Seandainya kaumku tidak mengusirku dari engkau, niscaya aku tidak tinggal di negeri selainmu.” (HR Ibnu Hibban).
Dalam riwayat lain disebutkan sebagai berikut,
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَدِّيِّ بْنِ حَمْرَاءَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ : رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاقِفًا عَلَى الْحَزْوَرَةِ، فَقَالَ : وَاللَّهِ إِنَّكِ لَخَيْرُ أَرْضِ اللَّهِ، وَأَحَبُّ أَرْضِ اللَّهِ إِلَى اللَّهِ، وَلَوْلاَ أَنِّي أُخْرِجْتُ مِنْكِ مَا خَرَجْتُ.
Artinya, “Dari Abdullah bin Adi bin Hamra ra, ia berkata, ‘Saya melihat Rasulullah berdiri di Hazwarah (salah satu daerah di Makkah), lalu beliau bersabda, ‘Demi Allah, sesungguhnya engkau sebaik-baik bumi Allah, dan negeri Allah yang paling dicintai Allah. Kalau bukan lantaran aku dikeluarkan darimu, niscaya aku tidak keluar.” (HR Tirmidzi dan Nasai).
Tidak hanya saat detik-detik perpisahannya saja Rasulullah menyatakan kecintaan pada negerinya, tapi juga dalam sejumlah kesempatan. Salah satunya adalah rasa rindu terhadap tanah air ketika beliau melakukan bepergian yang cukup lama seperti ketika ada misi peperangan.
Peperangan yang biasanya memakan waktu berminggu-minggu hingga berbulan-bulan membuat Rasulullah harus pergi meninggalkan negaranya untuk sementara waktu. Dalam fase itu Rasulullah terus mengingat Kota Suci yang sangat dicintainya. Bahkan, saat beliau baru saja pulang dan dari kejauhan sudah tampak kota Madinah (setelah hijrah), beliau akan mempercepat laju kendaraannya agar segera tiba di tempat tujuan. Dalam satu hadits diriwayatkan,
عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا قَدِمَ مِنْ سَفَرٍ فَنَظَرَ إِلَى جُدْرَانِ الْمَدِينَةِ أَوْضَعَ رَاحِلَتَهُ وَإِنْ كَانَ عَلَى دَابَّةٍ حَرَّكَهَا مِنْ حُبِّهَا
Artinya, “Dari Anas ra, bahwa Nabi Saw apabila kembali dari berpergian, kemudian beliau melihat dinding kota Madinah, maka beliau akan mempercepat untanya. Jika di atas kendaraan lain (seperti bagal atau kuda, pen) maka beliau menggerak-gerakannya karena kecintaannya kepada Madinah.” (HR Bukhari).
Ibnu Hajar al-‘Asqalani dalam Fatḥul Bari Syarḥ Shaḥiḥ Bukhari menjelaskan bahwa selain hadits tersebut menunjukkan keutamaan kota Madinah, juga menganjurkan umat Muslim untuk menanamkan rasa rindu padanya. Senada dengan hal itu, Syekh Badr Al-Din Al-Aini dalam ‘Umdatul Qari Syarḥ Shaḥiḥ Bukhari menyatakan,
وَفِيه دَلَالَة عَلَى فَضْلِ الْمَدِينَةِ وَعَلَى مَشْرُوعِيَّةِ حُبِّ الوَطَنِ وَاْلحِنَّةِ إِلَيْهِ
Artinya, “Di dalamnya (hadits) terdapat dalil (petunjuk) atas keutamaan Madinah, dan (petunjuk) atas disyari’atkannya cinta tanah air dan rindu padanya.” (Badr Al-Din Al-Aini, 2000: juz 10, hlm. 135).
Dalam versi lain, Imam Jalaluddin as-Suyuthi dalam Al-Tausyih Syarḥ Jāmi as-Shaḥīḥ menyebutkan,
حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي مَرْيَمَ، أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، قَالَ: أَخْبَرَنِي حُمَيْدٌ، أَنَّهُ سَمِعَ أَنَسًا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، يَقُولُ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَدِمَ مِنْ سَفَرٍ، فَأَبْصَرَ دَرَجَاتِ المَدِينَةِ، أَوْضَعَ نَاقَتَهُ، وَإِنْ كَانَتْ دَابَّةً حَرَّكَهَا.
Artinya, “Sa’id ibn Abi Maryam bercerita kepadaku, Muhammad bin Ja’far bercerita kepadaku, ia berkata: mengabarkan padaku Humaid, bahwasannya ia mendengar Anas ra berkata: Nabi saw ketika kembali dari bepergian, dan melihat tanjakan-tanjakan Madinah beliau mempercepat laju untanya. Apabila beliau menunggangi unta maka beliau menggerakkannya.” (Jalaluddin Al-Suyuthi, 1998: Juz 3, hlm. 1360).
Demikianlah urgensi sikap nasionalisme dalam Islam, yang dalam praktiknya sudah dilakukan oleh Rasulullah Saw. Berkat rasa cinta tanah air yang tumbuh dalam diri Rasul, Makkah dan Madinah menjadi kota mulia dan sejahtera. Sekarang tinggal kita bertanya pada diri sendiri, sebesar apa semangat nasionalisme yang ada dalam diri kita?
Muhamad Abror
Penulis rubrik Keislaman dan Sejarah Islam Klasik
Editor:


