Arina.id - Thalhah bin Ubaidillah al-Taimi adalah sahabat Nabi yang tak hanya dikenal karena keberaniannya di medan perang, tetapi juga karena visi ekologisnya sebagai inovator pertanian. Ia tercatat sebagai orang pertama yang menanam gandum di kawasan Qanah, wilayah agraris yang termasuk dalam lingkungan Madinah. Inisiatif ini menjadikannya sebagai pelopor pertanian pangan di masa awal Islam, bukti nyata kepeduliannya terhadap kemandirian dan keberlanjutan komunitas Muslim.
Teladan Thalhah dalam mengolah lahan kering menjadi sumber pangan menunjukkan kesadaran ekologis yang tinggi, jauh sebelum istilah itu dikenal. Ia tak hanya memikirkan ekonomi keluarganya, tetapi juga kontribusi jangka panjang bagi masyarakat. Riwayat tentang perannya sebagai penanam gandum pertama di Qanah disebutkan dalam Tārīkh Madīnat Dimasyq karya Ibn ‘Asakir sebagai berikut:
سَأَلَ مُعَاوِيَةُ مُوسَى بْنَ طَلْحَةَ: كَمْ تَرَكَ أَبُو مُحَمَّدٍ يَرْحَمُهُ اللهُ مِنَ العَيْنِ؟ قَالَ: تَرَكَ أَلْفَيْ دِرْهَمٍ، وَمِئَتَيْ أَلْفِ دِرْهَمٍ، وَمِئَتَيْ أَلْفِ دِينَارٍ، وَكَانَ مَالُهُ قَدِ اغْتِيلَ. كَانَ يُغَلُّ كُلَّ سَنَةٍ مِنَ العِرَاقِ مِئَةَ أَلْفٍ، سِوَى غَلَّاتِهِ مِنَ السَّرَاةِ وَغَيْرِهَا، وَلَقَدْ كَانَ يُدْخِلُ قُوتَ أَهْلِهِ بِالمَدِينَةِ سَنَتَهُمْ مِنْ مَزْرَعَتِهِ بِقَنَاةَ، كَانَ يَزْرَعُ عَلَى عِشْرِينَ نَاضِحًا، وَأَوَّلُ مَنْ زَرَعَ القَمْحَ بِقَنَاةَ هُوَ، فَقَالَ مُعَاوِيَةُ: عَاشَ حَمِيدًا سَخِيًّا شَرِيفًا، وَقُتِلَ فَقِيدًا، رَحِمَهُ اللهُ.
Artinya, “Muawiyah pernah bertanya kepada Musa bin Thalhah, “Berapa banyak harta tunai (ʿayn) yang ditinggalkan Abu Muhammad, semoga Allah merahmatinya?” Musa menjawab, “Ia meninggalkan dua ribu dirham, dua ratus ribu dirham, dan dua ratus ribu dinar. Padahal sebagian hartanya sempat dirampas.” Setiap tahun ia memperoleh penghasilan seratus ribu dari Irak, belum termasuk hasil dari ladangnya di daerah al-Sarāt dan tempat lainnya.”
“Ia mencukupi kebutuhan pangan keluarganya di Madinah selama setahun dari hasil pertaniannya di Qanah, yang ia garap dengan dua puluh ekor unta penimba air. Dialah orang pertama yang menanam gandum di Qanah. Mendengar itu, Muawiyah berkata, “Ia hidup terpuji, dermawan, dan mulia. Ia wafat sebagai sosok yang sangat dirindukan. Semoga Allah merahmatinya.” (Ibnu ‘Asakir, 1995: juz 25, h. 103)
Perhatikan, Thalhah tidak hanya dikenal sebagai pelopor penanam gandum di Qanah, Madinah, tetapi juga berhasil menjadikannya sebagai lahan pertanian yang produktif. Ia membangun sistemnya sendiri, bukan mewarisi. Dengan kerja keras dan ketekunan, ia mengubah kawasan kering menjadi ladang yang menghasilkan. Inisiatif ini tidak hanya menunjukkan visi ekonomi, tetapi juga kesadaran ekologis yang tinggi dalam membangun kemandirian umat sejak awal Islam.
Ia mengelola ladangnya secara mandiri menggunakan sistem pengairan tradisional yang efisien. Dua puluh ekor unta ia gunakan sebagai penimba air, menggantikan sistem irigasi rumit yang tidak ramah lingkungan. Hasil panen dari ladangnya cukup untuk menghidupi keluarganya di Madinah selama satu tahun penuh. Keberhasilan ini menjadikan Thalhah sebagai contoh sahabat yang unggul dalam pertanian dan berpikir jangka panjang untuk ketahanan pangan umat.
Qanah hari ini dikenal sebagai Wadi Qanat (Wadi al‑Aqul), salah satu dari tiga lembah musiman utama di sekitar Madinah. Lembah ini mengalir antara Gunung Uhud dan pusat kota. Aliran air hanya terjadi saat musim hujan, lalu cepat mengering. Sisa lembah tersebut masih terlihat jelas, terutama saat badai dan infusi hujan. Qanah menjadi bukti geografis warisan agraris zaman sahabat Nabi.
Saat ini, Qanah tak lagi banyak digunakan sebagai lahan gandum seperti dulu, tetapi jalurnya tetap alami dan struktural penting sebagai saluran hujan. Pemerintah Madinah telah berupaya menanam berbagai jenis vegetasi, seperti kurma dan tanaman tahan banting, untuk mencegah penggurunan. Rute-rute pedestrian hijau dan taman kota modern juga memanfaatkan tanah Wadi yang kini dijadikan area rindang.
Pada skala lebih luas, Qanah kini dikenal sebagai bagian dari proyek penataan ekologis dan pembangunan ruang hijau di Madinah. Otoritas pengembangan kota (Hay’ah Tathwir Madinah al‑Munawwarah) bersama pihak berwenang daerah telah membersihkan lembah dari bangunan ilegal dan sampah, lalu memperluas koridor lembah. Tujuannya menjadikan Qanah sebagai sederet taman, jalur pejalan kaki, dan area edukasi lingkungan bagi warga dan pengunjung.
Mengutip situs resmi Madinah, disebutkan bahwa peneliti sejarah Dr. Fu’ad al-Mughamsi menjelaskan, Wadi Qanah berada di selatan Gunung Uhud dan Gunung Rummat (dikenal juga sebagai Jabal ‘Ainain), lokasi terjadinya Perang Uhud. Ia juga menyampaikan bahwa lebih dari 130 tahun sebelum kenabian, Tubba‘ al-Yamani (raja Yaman kuno) pernah datang ke Madinah dan mengunjungi lembah ini. Saat itu, warga menyebutnya “Qanah”, yang berarti cekungan tempat air mengalir.
Al-Mughamsi menjelaskan bahwa masyarakat Madinah juga menyebut lembah ini sebagai “al-Masil Wadi Sayyidina Hamzah”, sebab alirannya melewati kawasan Gunung Uhud, tempat Sayyidina Hamzah dimakamkan. Dalam sejarah, bangsa ‘Amaliqah yang menetap di Madinah sejak zaman Yatsrib bin Qaniyah bin Mahla’il memanfaatkan lembah ini sebagai sumber air utama. Qanah sejak dulu menjadi bagian penting dalam kehidupan dan sejarah kota Madinah.
Perjalanan dan kontribusi sahabat Thalhah bin Ubaidillah ini tidak hanya menjadi catatan sejarah, tetapi bisa menjadi pengingat sekaligus inspirasi bagi umat Islam tentang kemandirian dan ketahanan pangan, apalagi di era industrialisasi modern seperti saat ini. Wallahu a’lam.
Muhamad Abror
Penulis rubrik Keislaman dan Sejarah Islam Klasik
Editor:


