Dalam tradisi Islam, doa memiliki kedudukan yang sangat istimewa. Doa adalah bentuk ibadah dan komunikasi langsung antara seorang hamba dengan Tuhannya. Namun, tidak semua doa dikabulkan oleh Allah SWT. Ada beberapa kejadian di mana doa seorang Nabi tidak dikabulkan meskipun mereka adalah manusia pilihan Allah.
Bahkan dalam sejarahnya, ada doa Nabi Muhammad SAW yang tidak dikabulkan oleh Allah, meskipun beliau adalah manusia pilihan Allah. Kejadian ketika doa Nabi tidak dikabulkan oleh Allah terekam dalam sebuah hadits riwayat Ahmad nomor 1596 dan Muslim nomor 7442:
أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقْبَلَ ذَاتَ يَوْمٍ مِنَ الْعَالِيَةِ، حَتَّى إِذَا مَرَّ بِمَسْجِدِ بَنِي مُعَاوِيَةَ دَخَلَ فَرَكَعَ فِيهِ رَكْعَتَيْنِ، وَصَلَّيْنَا مَعَهُ، وَدَعَا رَبَّهُ طَوِيلًا، ثُمَّ انْصَرَفَ إِلَيْنَا، فَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " سَأَلْتُ رَبِّي ثَلَاثًا، فَأَعْطَانِي ثِنْتَيْنِ وَمَنَعَنِي وَاحِدَةً، سَأَلْتُ رَبِّي: أَنْ لَا يُهْلِكَ أُمَّتِي بِالسَّنَةِ فَأَعْطَانِيهَا، وَسَأَلْتُهُ أَنْ لَا يُهْلِكَ أُمَّتِي بِالْغَرَقِ فَأَعْطَانِيهَا، وَسَأَلْتُهُ أَنْ لَا يَجْعَلَ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ فَمَنَعَنِيهَا
Artinya: “Sesungguhnya Rasulullah SAW pada suatu hari sampai di tempat tinggi, hingga beliau melewati sebuah Masjid milik Bani Muawiyah. Beliau kemudian memasuki masjid tersebut, sholat dua rakaat, dan kami sholat bersama beliau yang dilanjutkan dengan beliau berdoa kepada Allah lama sekali. Beliau kemudian membaur bersama kami dan bersabda: “Aku memohon kepada Allah tiga doa. Dia mengabulkan dua doa dan menolak satu doa. Aku memohon kepada Allah agar umatku tidak dibinasakan karena kelaparan, dan Dia kabulkan doaku. Aku memohon agar umatku tidak dibinasakan dengan cara ditenggelamkan, dan Dia kabulkan doaku. Dan aku memohon agar tidak ada permusuhan di antara umatku, namun Dia menolaknya”.
Abu al-Fadl Zainuddin Al-‘Iraqi (W. 806 H) dalam kitab Al-Maqshud bit- Taqrib (Mesir: Dar al-Ihya al-Turats, tt), j. III, h. 115 menjelaskan bahwa sesudah kejadian tersebut, Nabi menyadari bahwa upaya meminta perlindungan apapun agar permusuhan diantara umat tidak terjadi, tidak akan berfaidah:
فَلَمَّا عَرَفَ النَّبِيُّ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - وُقُوعَ ذَلِكَ لَمْ يَكُنْ لِلِاسْتِعَاذَةِ مِنْهُ فَائِدَةٌ وَسَهَّلَ الْأَمْرَ عَلَى أُمَّتِهِ وَسَلَّاهُمْ بِقَوْلِهِ - عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ - هَذِهِ أَهْوَنُ وَأَيْسَرُ
Artinya: “Ketika Nabi SAW mengetahui bahwa hal ini (tertolaknya doa terakhir) telah terjadi, maka (beliau sadar bahwa) tidak ada manfaatnya meminta perlindungan akan hal tersebut. Nabi kemudian membuat masalah ini menjadi mudah bagi ummatnya dan sambil menghibur, beliau SAW berkata: ‘ini semakin gampang dan semakin mudah”.
Kini, masjid tempat di mana Nabi berdoa tersebut dikenal oleh umat Islam sebagai Masjid Ijabah yang berlokasi di Madinah, tepatnya di Jalan Malik Faisal, sebelah utara pemakaman Baqi’.
Dari kisah ini kita bisa memahami bahwa perselisihan diantara umat Nabi Muhammad merupakan suatu ketetapan Allah SWT. yang pasti terjadi. Bahkan doa Nabi Muhammad pun tidak bisa merubah ketetapan tersebut. Meski demikian, hendaknya umat Islam jangan tenggelam dalam kegundahan hingga melupakan nikmat Allah SWT yang telah mengabulkan dua permohonan Nabi sebelumnya, yakni terbebasnya umat Nabi dari kepunahan akibat kelaparan dan tenggelam.
Jika perselisihan antara umat Nabi merupakan hal yang tidak bisa dielakkan lagi. Lantas bagaimana sikap kita terkait hal tersebut? Ada beberapa panduan dalam syariat Islam yang bisa kita jadikan sebagai panduan. Diantaranya QS. An-Nisa, ayat 59 yang memberikan panduan agar ketika umat berselisih dalam suatu hal, maka hendaknya kembalikan kepada Allah dan Rasul-Nya:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَٰزَعْتُمْ فِى شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya."
Dalam suatu hadits, Rasulullah juga pernah memberikan arahan kepada umat Islam untuk menghindari perselisihan di antaranya agar berbicara yang baik atau diam: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah berbicara yang baik-baik atau diam." (HR Al Bukhari)
Hadis ini bisa kita amalkan dalam menghadapi perselisihan yang bisa saja menimpa kita. Seringkali terlalu banyak kata justru malah menambah konflik yang ada. Maka sangat tepat jika Nabi memberikan arahan kepada kita agar lebih baik diam.
Diam ini semestinya menjadi puncak dari emosi seorang Muslim. Rasulullah tidak mengizinkan umat yang berselisih untuk saling melakukan tindakan fisik, saling memukul, perang, atau selebihnya. Umat Islam yang saling berselisih hanya diperbolehkan saling diam, dan itupun dibatasi hanya selama tiga hari. Tak boleh lebih.
Dalam sebuah hadits, Rasulullah menegaskan hal ini:
وَعَنْ أَبِي أَيُّوبَ – رضي الله عنه – أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ: – لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ يَلْتَقِيَانِ, فَيُعْرِضُ هَذَا, وَيُعْرِضُ هَذَا, وَخَيْرُهُمَا اَلَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلَامِ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Artinya: “Dari Abu Ayyub RA, Rasulullah SAW. bersabda, “Tidak halal bagi muslim memutuskan persahabatan dengan saudaranya lebih dari tiga malam. Mereka bertemu, lalu seseorang berpaling dan lainnya juga berpaling. Yang paling baik di antara keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam.” (HR. Bukhari, no. 6077 dan Muslim, no. 2560)
Semoga kedamaian senantiasa menyertai kita dan semoga kita bisa menjadi umat yang selalu bisa menyelesaikan konflik dengan jalan terbaik. Wallahu a’lam bis shawab.
Editor:


