Bulan Ramadhan selalu punya suasana yang berbeda. Ada yang memulai hari dengan sahur yang sunyi, lalu menutupnya dengan tarawih yang hangat. Di sela sela itu, mushaf dibuka lebih sering dari biasanya. Ayat demi ayat dibaca perlahan. Kadang berhenti pada satu kalimat yang terasa menyentuh hati. Ketika sampai pada rangkaian ayat tentang puasa dalam Surat Al-Baqarah ayat 183 sampai 187, lalu beberapa halaman setelahnya bertemu ayat tentang haji pada ayat 196 sampai 197, ada rasa takjub yang muncul. Dua ibadah besar itu berada dalam satu surah yang sama. Keduanya berbicara tentang menahan diri, menjaga lisan, mengatur hasrat, dan hidup dalam batas yang ditetapkan Allah. Di sana terasa bahwa semua latihan ini mengarah pada satu tujuan, taqwa.
Puasa dijalani dalam hitungan jam setiap hari. Lapar dan dahaga menjadi guru yang setia. Haji dijalani dalam perjalanan panjang, berdesakan dengan jutaan manusia dari berbagai bangsa. Puasa membatasi yang sebenarnya halal pada waktu tertentu. Haji membatasi yang biasa dilakukan ketika seseorang telah berihram. Dalam dua pengalaman itu, jiwa seperti digiring untuk belajar patuh. Ramadhan menjadi bulan untuk merapikan batin melalui Al-Qur’an. Haji menjadi panggilan untuk membuktikan kematangan itu di tanah suci. Dari bacaan yang perlahan di bulan puasa, kita diajak menyadari bahwa ibadah bukan hanya gerak lahir, tetapi pembentukan hati.
Allah berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 183:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.
Tujuan puasa disebut secara tegas, agar kamu bertakwa. Puasa bukan sekadar menahan lapar dan dahaga. Ia adalah latihan menahan dorongan diri. Dalam ayat berikutnya, Allah menjelaskan keringanan bagi yang sakit atau dalam perjalanan pada ayat 184, lalu memberi ruang pilihan fidyah bagi yang berat menjalankannya.
Dalam Surat Al-Baqarah ayat 187 Allah menegaskan batas:
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ … وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ
Artinya: Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa bercampur dengan istri-istrimu … Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam yaitu fajar, kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam.
Ada garis waktu yang jelas. Ada batas yang tegas. Siang adalah ruang pengendalian. Malam adalah ruang kelapangan. Disiplin waktu ini membentuk kesadaran bahwa hidup diatur oleh ketentuan Allah.
Menariknya, di tengah ayat puasa terdapat Surat Al-Baqarah ayat 186:
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ
Artinya: Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat.
Di tengah aturan dan batas, Allah menegaskan kedekatan-Nya. Pengendalian diri bukan untuk menjauhkan manusia dari kehidupan, tetapi untuk mendekatkan kepada Allah.
Beranjak pada ayat haji. Allah berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 196:
وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ
Artinya: Sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah.
Ibnu Katsir menjelaskan bahwa menyempurnakan berarti menegakkan dan menuntaskan seluruh rangkaian manasik sejak seseorang berihram hingga selesai, tidak berhenti di tengah jalan, tidak menggugurkan komitmen yang sudah diniatkan. Ia mengutip penjelasan Ibnu Abbas bahwa siapa yang telah berihram untuk haji atau umrah tidak boleh bertahallul sebelum menyempurnakannya. Bahkan dalam riwayat lain diingatkan bahwa ada inti yang tidak boleh ditinggalkan. Tafsir ini membuat ayat tersebut terasa sangat dekat dengan pesan puasa. Jika puasa melatih kita menahan diri dari fajar hingga malam, maka haji mengajarkan untuk menjaga komitmen dari niat hingga tuntas, dan semuanya diarahkan lillah, hanya karena Allah.
Pada Surat Al-Baqarah ayat 197 Allah menegaskan:
الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ ۚ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ
Artinya: Haji itu pada bulan-bulan yang telah diketahui. Barang siapa menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, tidak boleh berbuat fasik, dan tidak boleh berbantah-bantahan dalam haji.
Tiga larangan ini menggambarkan pengendalian total. Rafats adalah ucapan dan tindakan yang mengarah pada syahwat. Fusuq adalah pelanggaran dan maksiat. Jidal adalah perdebatan yang memicu pertengkaran. Dalam haji, semua dorongan itu harus ditahan.
Menariknya, struktur pengendalian pada haji mirip dengan puasa. Pada puasa, siang hari adalah ruang menahan makan, minum, dan syahwat. Pada haji, masa ihram adalah ruang menahan rafats, fusuq, dan jidal.
Puasa adalah latihan harian. Haji adalah puncak ujian sosial. Dalam puasa, seseorang bisa bersembunyi. Dalam haji, seseorang diuji di tengah jutaan manusia. Dalam puasa, kesabaran diuji oleh rasa lapar. Dalam haji, kesabaran diuji oleh kepadatan, perbedaan budaya, dan kelelahan.Keduanya mengarahkan pada satu muara yang sama.
Pada Surat Al-Baqarah ayat 197 Allah menutup dengan kalimat:
وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Artinya: Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksa-Nya.
Pada puasa, tujuan takwa disebut di awal. Pada haji, perintah takwa ditegaskan di akhir. Seakan dua ibadah ini membentuk satu lingkaran pendidikan.
Jika puasa adalah hadyu dalam arti simbolik, maka ia adalah persembahan pengendalian diri. Dalam haji, hadyu berupa hewan yang disembelih sebagai tanda kepatuhan. Dalam puasa, hadyu adalah nafsu yang ditundukkan. Dalam haji, darah mengalir sebagai simbol ketaatan. Dalam puasa, ego yang ditundukkan menjadi tanda ketaatan.
Keduanya menuntun manusia pada kesadaran bahwa takwa bukan konsep abstrak. Takwa lahir dari batas yang ditaati. Takwa tumbuh dari syahwat yang dikendalikan. Takwa bersemi ketika seseorang memilih diam daripada membalas, memilih sabar daripada marah, memilih taat daripada bebas tanpa arah.
Membaca ayat puasa lalu berlanjut pada ayat haji seperti menyusuri satu alur pendidikan yang pelan namun dalam. Puasa bekerja di ruang sunyi. Tidak ada yang benar benar tahu apakah seseorang menjaga puasanya dengan utuh selain dirinya dan Allah. Haji berlangsung di ruang yang terbuka. Jutaan manusia hadir, langkah saling bersentuhan, suara bertemu dalam satu arah. Jika puasa membentuk kejujuran batin, maka haji menguji keteguhan itu di tengah keramaian. Yang satu melatih kesadaran personal, yang lain menguji kedewasaan sosial.
Keduanya mengarah pada taqwa yang nyata dalam sikap. Taqwa yang terlihat dalam cara menahan amarah, dalam pilihan untuk tidak menyakiti, dalam kesediaan mengalah ketika bisa saja membalas. Ibadah tidak berhenti pada sah atau tidak sah. Ia bergerak menjadi kematangan jiwa. Ramadhan setiap tahun seperti ruang belajar yang kembali dibuka, memberi kesempatan memperbaiki diri. Haji menjadi puncak perjalanan, saat semua pelajaran itu diuji dalam pengalaman yang padat dan melelahkan. Siapa yang belajar menahan diri dalam Ramadhan, ia sedang menyiapkan dirinya untuk ujian yang lebih luas dalam kehidupan.
Ayat ayat itu seperti berbisik bahwa pengendalian bukan bentuk kehilangan. Ia bukan pengurangan, tetapi pemurnian. Menahan makan dan minum bukan sekadar lapar, tetapi cara menjernihkan hati. Menahan diri dari rafats, fusuq, dan jidal bukan sekadar aturan, tetapi jalan membersihkan jiwa. Pada akhirnya, semua latihan itu tidak berhenti pada musim tertentu. Ia diarahkan agar manusia pulang sebagai hamba yang lebih sadar, lebih tenang, dan lebih dekat kepada Allah.
Puji Raharjo Soekarno
Dirjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah RI, dan Ketua Tanfidziyah PWNU Provinsi Lampung
Editor:


