Pasa di Modjokuto (1)

Pasa di Modjokuto (1)

Ini merupakan ulasan riang-gembira tentang perayaan pasa (puasa) Ramadhan dan riyaya (hari raya), di Modjokuto tahun 1954. Diangkat dari potongan-potongan peristiwa seperti disampaikan oleh Clifford Geertz dalam The Religion of Java (1960). 

Karya monumental ini menyajikan ‘canda-tawa’ tentang pasa dan riyaya secara khusus di bagian 16, The Santri Ritual Pattern. Hasil kerja etnografinya begitu alamiah memotret ritual keagamaan varian santri. Meski begitu, ritual pasa dan riyaya di Modjokuto, telah berubah menjadi tradisi bahkan ‘pesta rakyat’ yang dirayakan juga oleh varian abangan dan priyayi. Corak yang sangat khas Jawa dan Nusantara.   

Etnografi Geertz di Modjokuto berlangsung pada periode Mei 1953 hingga September 1954. Dalam rentang periode tersebut, Geertz hanya sekali bertemu dengan bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Meski begitu, apa yang ia tuliskan begitu hidup dan menghadirkan Ramadhan dengan segenap horizon kehidupan dan penghayatan orang Jawa atas agamanya. 

Kala itu, bisa dikatakan bahwa pasa dan riyaya merupakan identitas utama varian santri. Meski begitu, sebagai ‘pesta rakyat’ bukan berarti kalangan abangan dan priyayi tidak ikut menjadi bagian. Setelah 70 tahun berlalu, ada banyak pola ritual dan ‘pesta rakyat’ yang masih bertahan, ada banyak hal pula yang sudah berubah. 

Anggap saja ulasan ini sebagai sarana ‘murah’ untuk tetap mengingat kembali sistem ritual santri dalam menjalani pasa dan riyaya, termasuk melihat ulang ketegangan-ketegangan sosial yang mewarnainya, serta bagaimana sistem ritual tersebut telah bertransformasi menjadi kebudayaan yang mengikat masyarakat Jawa secara keseluruhan. 

Setelah melihat langsung pengalaman puasa di Modjokuto, Geertz mengilustrasikan ritual tersebut tidak ubahnya crescendo. Ini merupakan istilah musik, yakni dinamika nada yang digunakan oleh komposer untuk memulai progresi nada bertahap dari rendah ke tinggi, dari landai ke nyaring (keras). 

Geertz seperti ingin melukiskan puasa sebagai titik klimaks dari seluruh ritual dan peribadatan varian santri di sepanjang tahun. Selama satu bulan penuh, semua kegiatan santri secara total dimaknai sebagai ibadah. Semua yang bersifat keagamaan mendadak meningkat dramatis, dan hal-hal yang berbau sekular, harus diabaikan bahkan dihentikan untuk sementara waktu. 

Bulan puasa bisa saja dipandang sebagai milik santri, tetapi jangan salah, ada saja kalangan abangan dan priyayi yang ikut menjalaninya. Harus tetap dicatat, tradisi puasa sebenarnya juga merupakan warisan Hindu-Buddha, juga warisan sistem kepercayaan lokal orang Jawa. Intinya puasa bukanlah ritual yang asing bagi masyarakat Jawa. 

Masalahnya, puasa sebulan penuh ditambah dengan trawéh, darus dan sahur, tetap saja menjadi ritual yang asing bagi kalangan abangan. Sebaliknya, bagi kalangan santri bulan puasa sepenuh-penuhnya dipandang sebagai bulan peribadatan. Tidak berlebihan bila cara orang-orang di Modjokuto menjalani ibadah puasa, tetapi disajikan Geertz dalam kerangka dikotomi santri-abangan. 

Bagi Geertz, hanya kalangan santri yang sungguh-sungguh menjalankan puasa. Hanya sedikit saja kalangan abangan dan priyayi yang ikut puasa, itu pun dijalani dengan sesukanya. Selebihnya, rata-rata kalangan abangan tidak berpuasa. Mereka juga tidak berpura-pura berpuasa di ruang publik.

Semua berlangsung alamiah saja. Mayoritas abangan biasa saja makan, ngopi, merokok, di jalan-jalan, di pasar, di warung-warung, dan berbagai ruang publik. Termasuk melakukannya di depan kalangan yang sedang berpuasa. Tidak ada perasaan bahwa tindakan itu tidak sopan atau bahkan tidak menghormati orang puasa. 

Catatan Geertz tentang puasa ini berlangsung kira-kira pada bulan Mei-Juni tahun 1954. Sesudah 70 tahun berselang, rupanya pemandangan seperti itu telah menjadi pemandangan yang langka di Modjokuto, mungkin juga di seluruh Jawa. 

Arus Islamisasi yang makin mengeras, membuat ruang publik dibanjiri oleh spanduk dan sponsor yang mengimbau—untuk tidak menyebutnya mengintimidasi—semua orang untuk menghormati bulan puasa. Semua orang seakan diwajibkan menghormati kalangan yang menjalankan ibadah puasa. 

Kalangan abangan—seandainya masih ada sesuai dengan kategori yang dibuat oleh Geertz, tidak akan dengan mudah menikmati makan, ngopi, dan merokok di ruang publik. Warung-warung memang bisa saja buka di bulan puasa, tapi harus ditutup setengah badan. Di sebagian daerah, pola menutup warung atau restoran setengah badan yang buka di bulan puasa juga diatur dalam suatu Peraturan Daerah (Perda) atau regulasi sejenis. 

Setelah setengah abad lebih sesudah penelitian Geertz, ruang publik di Modjokuto dan hampir di semua daerah di Jawa, telah berubah total menjadi begitu intimidatif terhadap orang-orang yang tidak berpuasa. Makan dan merokok di pinggir jalan, bukan hanya ditetapkan tidak sopan dan tidak berperasaan, tetapi juga melawan hukum. 

***

Meski ibadah puasa dibaca dalam kerangka dikotomi santri-abangan, catatan Geertz tidak sepenuhnya bersifat hitam-putih. 

Geertz sempat menyebut, ada seorang haji pemilik warung di salah satu desa di Modjokuto, tetap membuka warungnya meski ia sendiri berpuasa. Hal ini sekaligus menggambarkan bahwa di kalangan santri modern, tetap ada toleransi terhadap orang-orang tidak puasa, meski sesungguhnya alasannya tidak lain adalah soal ekonomi. 

Sang haji dikenal sebagai santri tulen. Ia memutuskan tetap membuka warungnya di bulan puasa karena roda ekonomi harus tetap berputar. Meski begitu, reputasinya sebagai santri tulen itulah yang membuat orang-orang (abangan) yang tidak puasa, enggan untuk datang ke warungnya. 

Bagi Geertz puasa sebulan penuh tetap merupakan ibadah yang berat untuk dijalani, bahkan bagi kalangan santri tulen sekalipun. Geertz sempat ngobrol dengan salah seorang Kiai Nahdlatul Ulama (NU) yang sudah berusia 70 tahun. Katanya, makin tahun, berpuasa itu makin berat dan menyiksa. Sang Kiai juga mengatakan bahwa puasa mungkin terasa mudah dan ringan bagi sebagian orang, tetapi bagi sebagiannya lagi, tetap saja merupakan bulan yang penuh ‘penderitaan’.

Tampak dalam lukisan Geertz, betapa setiap sore para santri menahan lapar dengan wajah gundah. Mereka duduk gelisah di surau dan langar, menunggu bedug ditabuh sebagai tanda masa berbuka telah tiba. Saking beratnya, Geertz juga mencatat adanya kompromi-kompromi. Sebagian orang hanya berpuasa di hari pertama dan hari terakhir saja dalam sebulan itu. 

Konon, salah seorang Kiai NU di Modjokuto menyindir perilaku seperti ini ibarat orang memakai topi atau kopiah dan sepatu, tapi tidak mengenakan sehelai pakaian pun di badannya. Para Kiai juga sering menyebut puasa model demikian sebagai puasa kendang, buntu di kedua sisi tapi bolong di tengahnya. 

Sebagian kalangan menjalankan puasa bedug, atau puasa setengah hari. Umumnya hanya anak-anak sebelum usia 12 tahun yang lazim diperkenankan, meski begitu kalangan pekerja kasar umumnya juga hanya menjalankan poso bedug. 

Karena puasa dihayati sebagai ibadah yang berat, maka jangan ditanya ketika Maghrib tiba. Geertz menggambarkannya, “after sundown each day during the Fast everyone eats a large meal.” Semua santri makan selahap-lahapnya, sekenyang-kenyangnya. Seolah-olah semua menu makanan di meja hendak dihabiskan seketika. 

Di bagian ini, Geertz seperti sangat memahami seluk-beluk dan kebiasaan santri dalam berpuasa. Termasuk ia tahu, santri begitu gemar menghabiskan waktu siang (hanya) dengan tidur selama bulan puasa. "Santris do a good deal of sleeping during the daytime in the Fast,” kata Geertz (hal. 221). Mungkin karena kecapekan trawéh, darus, dan kegiatan sahur, yang pasti gambaran Geertz itu masih cocok hingga hari ini.


$data['detail']->authorKontri->kontri

Akhol Firdaus
Direktur Institute for Javanese Islam Research (IJIR) UIN SATU Tulungagung


Editor:
Al-Quran Digital

Mozaik Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo