Pasa di Modjokuto (2): Saat Tarawéh Tiba

Pasa di Modjokuto (2): Saat Tarawéh Tiba

Saat bedug Maghrib berbunyi, tanda berbuka tiba, kalangan santri makan sekenyang-kenyangnya—untuk tidak menyebutnya serakus-rakusnya. Momen ini tidak berlangsung lama, karena sesudah itu periode tarawéh segera menyusul. 

Para santri segera berkumpul di langgar atau masjid, untuk menjalankan shalat Isya dilanjut dengan tarawéh. Soal ini, Clifford Geertz menyebut bahwa tarawéh bukanlah suatu kewajiban, hanya ibadah tambahan yang sifatnya suka rela, akan tetapi para santri memanfaatkan momen ini sebagai momen berkumpul. 

Biasanya, menandai tarawéh tiba, anak-anak akan keliling kampung—di lingkungan langgar, berteriak riang-gembira mengingatkan yang tua-tua untuk ikut tarawéh. Geertz menulis dalam The Religion of Java (1960): “the children around each langgar gaily shouting tarawéh, tarawéh, tarawéh, in a manner somewhat akin to a football yell.” (hal. 220).

Gaduh sekali teriakan anak-anak itu, mirip yel-yel dalam suatu pertandingan sepak bola. Tapi semua orang suka karena itulah sarana bagi anak-anak untuk  berkumpul dan bermain, sekaligus sarana untuk mengingatkan yang tua agar segera beranjak ke langgar.  

Entah mengapa, Geertz sama sekali tidak menyebut adanya mercon atau petasan. Mungkin belum ada produksi mercon masa itu, atau mungkin juga mercon tidak lazim digunakan di bulan puasa. Yang pasti, yel-yel sebagaimana digambarkan oleh Geertz tersebut hari ini lebih semarak dipakai remaja pada saat menjelang sahur. 

Remaja bergerombol membentuk grup, keliling kampung membawa alat musik pukul seadanya, berteriak sahur, sahur, sahur, keliling kampung bahkan kecamatan. Ada juga grup yang membawa sound-system, saat ini dikenal dengan sound-system horeg, membunyikan musik dangdut koplo dengan keras. Tidak jarang antargrup saling berkelahi saat berpapasan. 

Kegaduhan seperti ini berlangsung hampir sepanjang bulan. Ibadah puasa seakan menjadi legitimasi bagi kelompok anak-anak muda untuk membuat kegaduhan sepanjang bulan, termasuk memaksa kalangan yang tidak berpuasa ikut bangun menjelang sahur. 

Geertz membuktikan kejeliannya dengan menetapkan tarawéh sebagai basis konflik di internal kalangan santri. Ia menyebut adanya dua kelompok santri yang memiliki pandangan berbeda tentang jumlah rakaat shalat tarawéh. Kedua kelompok tersebut, dikategori sebagai santri kolot dan santri modern.

Kedua kalangan saling menegaskan derajat ketaatan beragamanya berdasarkan jumlah rakaat tarawéh yang dianut. Ada dua sumber doktrin Islam yang sama-sama kuatnya, menyebut rakaat tarawéh berjumlah 11, dan satu sumber lagi menyebut 23 rakaat. 

Geertz juga secara jeli menyebutkan bahwa sebelum gerakan modern Islam hadir, seluruh Modjokuto menganut mazhab 23 rakaat. Kalangan yang disebut terakhir secara umum diwakili oleh santri Nahdlatul Ulama (NU). Sementara itu mazhab 11 rakaat lazim dikaitkan dengan kalangan Partai Mejelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) dan kalangan Muhammadiyah. 

Di hampir semua masjid yang berada di Modjokuto sendiri, sudah cukup lama jemaahnya menggunakan 23 rakaat, sebelum pada akhirnya berganti menjadi 11 rakaat ketika kalangn santri modern dari kalangan Masyumi dan Muhammadiyah berhasil ‘mengambil-alih’ kepengurusan atas masjid. Geertz berhasil mewawancari informan dari kalangan Muhammadiyah, dan secara lugas menegaskan bahwa 23 rakaat hanya dilakukan oleh para santri ‘garis kuno’. 

Menurut catatan Geertz, ada kesan kelompok modern memang tampil lebih ‘agresif’ dalam memperkenalkan dan mempraktikan tarawéh 11 rakaat karena berbagai klaim otentisitas. Mereka berpandangan bahwa 11 rakaat dianggap bersumber langsung dari Nabi Muhammad, sementara itu, 23 rakaat hanya bersumber dari sahabat Umar bin Khattab.  

Setidaknya klaim itu datang dari salah satu informan Geertz yang modernis itu. Konflik jumlah rakaat itu berlangsung sangat keras. Penganut Muhammadiyah dan Masyumi berpandangan bahwa menerapkan 11 rakaat akan menjadikan sembahyang lebih khusyu’, tertib, dan meningkatkan kesalehan. Sebaliknya, jumlah rakaat yang lebih banyak, akan membuat sembahyang menjadi tergesa-gesa, tidak khusyu’, dan hanya gugur kewajiban. 

Entah mengapa, menurut pengakuan sang informan, 23 rakaat umumnya dianut generasi tua yang memandang pahala ibadah ditentukan oleh jumlah rakaat. Semakin banyak rakaat, semakin besar pahala. Sebaliknya, 11 rakaat banyak dianut kalangan muda dan orang-orang yang menganggap dirinya lebih saleh. 

Konflik ini begitu meruncing. Tidak jarang kalangan santri NU pada akhirnya memilih menyelenggarakan tarawéh di tempat berbeda. Inilah situasi umum polarisasi di internal santri yang terjadi hingga dekade 1980an di hampir seluruh Jawa. Kalangan NU maupun Muhammadiyah pada akhirnya terlibat dalam perebutan masjid, atau jalan komprominya mendirikan masjid sendiri-sendiri. Fenomena ini menggejala, salah satunya karena alasan kenyamanan dalam menjalankan jumlah rakaat tarawéh.

Kalangan NU juga tidak kalah dalam membela diri. Geertz menulis, “The NU people say the modernists are lazy and not very much interested in religion anyway. The modernists say that, although they do fewer prayers, they perform them more carefully and with greater understanding of the meaning of what they do…” 

Bagi santri NU, kalangan Muhammadiyah dan Masyumi itu malas dan tidak begitu paham atau tertarik soal khazanah keagamaan. Sebaliknya, kelompok modernis menganggap mereka memiliki pemahaman yang lebih soal agama, serta menyelami kedalaman maknanya.

Rupanya Geertz begitu memahami polarisasi dan konflik internal di kalangan santri. Konflik masjid atau semua hal furu’iyah sebagaimana digambarkan oleh Geertz, bahkan mengalami pengerasan yang luar biasa bersamaan dengan semakin banyaknya sekte-sekte fundamentalisme Islam yang menginfiltrasi NU dan Muhammadiyah, belakangan ini. 


$data['detail']->authorKontri->kontri

Akhol Firdaus
Direktur Institute for Javanese Islam Research (IJIR) UIN SATU Tulungagung


Editor:
Al-Quran Digital

Mozaik Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo