Gas, Asap, dan Daya Tawar Indonesia yang Kian Tipis

Gas, Asap, dan Daya Tawar Indonesia yang Kian Tipis

Sabtu (24/10/2026) lalu, Indonesia mulai memangkas aliran gas pipa ke Singapura. Di Jakarta, langkah ini dibingkai sebagai bagian dari “mode survival” yang diserukan Presiden Prabowo Subianto, lengkap dengan pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bahwa kontrak ekspor gas ke negara tetangga tidak akan diperpanjang.

Di Singapura, Otoritas Pasar Energi (EMA) menanggapinya dengan satu angka. Pengurangan yang mereka catat hanya 17 miliar British termal unit per hari (BBTUD), kurang dari 2 persen kebutuhan harian negeri itu. Dua pernyataan ini memperlihatkan jarak yang lebar antara bobot politik sebuah keputusan di dalam negeri dan bobot materialnya di mata pihak yang hendak ditekan.

Jarak itu bahkan sudah tampak dari angkanya sendiri. SKK Migas mengumumkan pemangkasan hingga 31 BBTUD dari Natuna dan Sumatera, sementara importir Singapura melaporkan kehilangan 17 BBTUD. Selisih hampir separuh ini mungkin bisa dijelaskan secara teknis, tetapi efek politiknya jelas terbaca. Jakarta berbicara dengan angka yang lebih besar untuk publiknya sendiri, sedangkan Singapura memilih angka yang lebih kecil untuk menenangkan pasar dan warganya. Keduanya sedang mengelola persepsi, dan dalam urusan ini Singapura memegang data yang lebih sulit dibantah.

Posisi Singapura merupakan hasil persiapan bertahun-tahun. Sekitar 95 persen listriknya berasal dari gas, dan negeri itu paham betul risiko bergantung pada pipa dari tetangga. Pada 2025, LNG sudah menyumbang 57 persen impor gasnya, sementara gas pipa dari Indonesia dan Malaysia tinggal 43 persen. Dalam beberapa bulan terakhir, Singapura juga pernah kehilangan pasokan 20 sampai 100 BBTUD akibat pemeliharaan fasilitas dan mampu menutupnya tanpa gangguan berarti. Pemangkasan 17 BBTUD selama 18 hari jelas masih berada di bawah gangguan rutin yang biasa mereka hadapi.

Daya tekan Indonesia tentu tidak sepenuhnya nol. Pasar LNG dunia sedang ketat di tengah kekhawatiran global soal energi, sehingga setiap kargo pengganti hampir pasti lebih mahal. Analis harga LNG Asia di Argus Media, Lee Rou Urn, menyebut besar kenaikan harga listrik Singapura bergantung pada lamanya pembatasan dan harga gas penggantinya. Artinya, daya tekan Jakarta hanya bekerja lewat harga, dan itu pun baru terasa bila pembatasan berlangsung lama. Persoalannya, semakin lama pembatasan berlangsung, semakin kuat pula alasan Singapura untuk keluar sepenuhnya dari ketergantungan pada gas Indonesia.

Singapura sudah bergerak ke arah itu. Singapore GasCo telah membuka pengadaan LNG dengan kontrak hingga 10 tahun, dengan pengiriman yang direncanakan mulai 2029. Pilihan tahun itu jelas terkait dengan berakhirnya kontrak gas pipa dari Indonesia pada pengujung 2028. Ancaman Bahlil untuk tidak memperpanjang kontrak justru memberi pembenaran politik bagi keputusan yang secara komersial sudah disiapkan Singapura. Jakarta bisa saja merasa sedang menekan, padahal yang terjadi lebih mirip mempercepat kepergian pembeli yang memang sudah bersiap pergi.

Pola semacam ini sudah berulang kali terjadi. Pada 2011, Menko Perekonomian Hatta Rajasa menginginkan semua kontrak ekspor gas ke Singapura dihentikan setelah DPR mempersoalkan pembangkit PLN di Muara Tawar yang terpaksa memakai BBM. Pada 2020, menteri ESDM kembali mengumumkan rencana menghentikan pasokan ke Singapura. Setahun kemudian, kontrak itu justru diperpanjang lima tahun hingga 2028 dengan alasan cadangan gas masih memadai. Sejarah lima belas tahun terakhir menunjukkan ancaman menghentikan ekspor gas lebih sering berakhir di meja perpanjangan kontrak daripada di keran yang benar-benar ditutup.

Ancaman itu jarang dieksekusi karena persoalan gas Indonesia memang tidak terletak pada ekspor. Gas dari Natuna dan Sumatera mengalir ke Singapura karena pipanya sudah lama terbangun ke sana, sedangkan jaringan yang menghubungkan ladang-ladang itu dengan pusat permintaan di Jawa masih terbatas. Kontrak hulu dengan kontraktor kerja sama juga terikat pada harga dan kepastian pembeli, dua hal yang tidak otomatis tersedia di pasar domestik. Volume yang kini dialihkan pun hanya sampai ke Batam. Kalau Indonesia benar-benar berada dalam “mode survival”, 31 BBTUD yang dipindahkan ke Batam jelas tidak sebanding dengan skala krisis yang diumumkan Presiden.

Konteks politiknya memperjelas fungsi lain dari pemangkasan ini. Saat menyinggung kemungkinan tidak memperpanjang ekspor gas, Bahlil juga menyebut negara tetangga yang memandang Indonesia secara miring. Pernyataan itu muncul di tengah langkah Badan Lingkungan Hidup Singapura (NEA) membidik 10 perusahaan Indonesia dengan Undang-Undang Kabut Asap Lintas Negara. Secara resmi, alasan pemangkasan gas berkaitan dengan kebutuhan domestik, tetapi publik di kedua negara sulit untuk tidak membaca keduanya sebagai satu rangkaian. Gas sedang dipakai sebagai jawaban atas tekanan di isu asap, dan Jakarta melakukannya dengan alat yang daya tekannya kecil.

Kedua negara sebenarnya sedang memainkan langkah yang serupa. Singapura menjangkau lahan di Sumatera dan Kalimantan melalui undang-undangnya sendiri, sementara Indonesia menjangkau jaringan listrik Singapura melalui pipa di bawah kendalinya. Masing-masing memakai instrumen domestik yang dampaknya melewati perbatasan, dan masing-masing menganggap langkah pihak lain sebagai campur tangan. Perbedaannya terletak pada hasil. Undang-undang asap Singapura bisa menjerat korporasi dengan denda dan sanksi reputasi, sedangkan pemangkasan gas Indonesia hanya menggeser sedikit angka di neraca impor Singapura.

Pembacaan para analis Singapura juga patut dipersoalkan. Julia Lau dari ISEAS-Yusof Ishak Institute menyebut sikap politisi Indonesia sebagai taktik lama untuk membangkitkan nasionalisme, sementara Ching Ja Ian dari National University of Singapore melihatnya sebagai bagian dari frustrasi domestik yang lebih luas. Penilaian itu mungkin ada benarnya, tetapi bingkai “hanya politik dalam negeri” juga memudahkan Singapura untuk tidak menjawab substansi keluhan Indonesia. Faktanya, NEA sendiri baru saja memperluas penyelidikan ke 10 perusahaan terdaftar di Singapura yang memiliki keterkaitan dengan lahan sawit dan kehutanan di Indonesia. Langkah itu menunjukkan bahwa sebagian akar persoalan kabut asap juga berada di sisi Singapura.

Bagi Indonesia, kerugian terbesar dari episode ini justru terletak di tempat lain. Singapura sedang menyiapkan impor listrik rendah karbon dalam skala gigawatt menjelang pertengahan dekade depan, dan sebagian besar calon pemasoknya merupakan proyek tenaga surya di Kepulauan Riau. Berbeda dengan gas yang porsinya terus menyusut, kebutuhan Singapura akan listrik hijau terus membesar, sehingga posisi tawar Indonesia di sektor ini sedang naik. Kontrak listrik lintas batas semacam itu berjangka puluhan tahun dan membutuhkan pembiayaan besar. Investor dan pembeli yang terlibat pasti menghitung risiko politik negara pemasok, dan pemangkasan gas yang dikaitkan dengan sengketa asap akan masuk ke dalam hitungan tersebut.

Di situ letak kekeliruan strategis Jakarta. Indonesia sedang membelanjakan daya tawar yang nilainya terus turun, dan ongkosnya dibayar dengan kredibilitas di bidang yang nilainya sedang naik. Kalau tujuannya mengamankan energi domestik, pekerjaan rumahnya ada pada pipa ke Jawa, harga gas dalam negeri, dan kepastian bagi investor hulu. Kalau tujuannya menekan Singapura soal asap, alat yang lebih tajam tersedia lewat kerja sama penegakan hukum terhadap perusahaan di kedua negara. Memangkas 31 BBTUD tidak menyelesaikan keduanya, dan Singapura tahu itu lebih baik daripada siapa pun.


$data['detail']->authorKontri->kontri

Virdika Rizky Utama
Mahasiswa Doktoral Politik China, Nanyang Technological University, Singapura


Editor:
Al-Quran Digital

Perspektif Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo