Setiap tanggal 1 Mei, kita juga di seluruh dunia memperingati Hari Buruh. Di jalan-jalan spanduk dikibarkan, pawai disertai orasi menuntut keadilan, kelayakan upah dan lain-lain. Tak banyak yang bertanya dari mana sebenarnya semua ini? Dan lebih jauh, apakah Hari Buruh masih menyimpan ideologi Marxisme yang melahirkannya?
Sejarah mencatat, Hari Buruh lahir dari perlawanan eksploitasi di abad ke-19. Di tengah mesin-mesin Revolusi Industri, jam kerja mencapai 16 jam sehari, para pekerja melawan, mereka menuntut kerja diturunkan delapan jam per hari. Di situlah benih Marxisme menemukan konteksnya.
Karl Marx (1818–1883) dan Friedrich Engels (1820–1895) dalam Manifesto Komunis (1848) menyatakan sejarah manusia adalah sejarah perjuangan kelas. Marx membagi masyarakat ke dalam dua kelas: borjuis (pemilik alat produksi) dan proletar (buruh, pemilik tenaga). Memakai logika dialektika G.W Friedrich Hegel (1770–1831) Marx melihat relasi borjuis - proletar sebagai benturan antara tesis dan antitesis, yang jika mencapai puncaknya akan melahirkan sintesis berupa masyarakat tanpa kelas (masyarakat komunal, komunis), di situ alat produksi dikuasai bersama dan tiada lagi penindasan kelas.
Namun Marx bukan sekedar ahli ekonomi. Ia filsuf yang menempatkan sejarah sebagai arena pertarungan material. Dalam Das Kapital (1867) misalnya, ia melihat bagaimana nilai lebih (surplus value) diambil dari kerja buruh untuk majikan.
"Produksi kapitalis bukan semata komoditas (barang), tapi juga nilai lebih. Pekerja menghasilkan bukan untuk dirinya, tetapi untuk modal. Oleh karena itu, pekerja tidak cukup hanya memproduksi, ia harus memproduksi nilai lebih." -Das Kapital, Bab 16.
Ini artinya buruh bekerja bukan untuk dirinya, tapi untuk kapitalis, pemilik modal. Hasil kerja buruh lebih besar dari upahnya, selisihnya (nilai lebih) diambil pemodal sebagai keuntungan." Contoh, buruh bikin barang senilai Rp1 juta, upahnya Rp200 ribu. Rp800 ribu untuk majikannya. Ini menurut Marx eksploitasi kapitalisme.
Marx mengembangkan teorinya dengan mengubah filsafat idealis Jerman menjadi materialisme historis. Intinya sederhana: kondisi ekonomi dan cara kita bekerja menentukan cara kita berpikir. Misalnya, cara pandang buruh pabrik tentang keadilan berbeda dengan pemilik pabrik, karena posisi ekonomi mereka berbeda.
Namun zaman berubah. Di banyak negara, termasuk Indonesia, pekerja kini memiliki upah minimum, hak cuti, dan perlindungan hukum. Serikat buruh tidak lagi bergerak dalam bayang-bayang rahasia, melainkan menjadi bagian dari sistem demokrasi.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2023, rata-rata upah buruh di Indonesia mencapai Rp3,18 juta per bulan, meningkat 3,5% dari tahun sebelumnya. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) juga menurun menjadi 5,32%, turun 0,54 persen poin dibandingkan Agustus 2022. Selain itu, persentase pekerja formal meningkat menjadi 40,89% dari total penduduk bekerja.
Apakah Hari Buruh masih Marxis?
Dalam banyak hal tidak. Tuntutan buruh hari ini lebih praktis daripada ideologis, misal tentang kenaikan gaji, perlindungan sosial, stabilitas kerja. Aksi buruh lebih mirip negosiasi ketimbang revolusi. Marxisme, jika benar hadir, hanya sebagai semangat simbolik bukan peta perubahan sistematis.
Namun bayangannya tetap ada. Setiap seruan tentang “eksploitasi,” “ketimpangan,” atau “perampasan nilai lebih” adalah gema samar dari Marx. Bahkan ketika para buruh tidak menyebutnya, ide itu telah menjadi semacam warisan intelektual sekaligus ingatan ideologis. Tentu saja kita tidak harus menjadi Marxis untuk membela buruh. Tetapi menafikan akar historis dan ideologis Hari Buruh juga akan memutuskan kita dari sejarah perjuangan itu sendiri. Dalam dunia yang terus bergerak ke arah teknologi dan otomatisasi perjuangan buruh tidak mati. Ia hanya berganti bentuk.
Hari Buruh adalah pengingat, bukan tentang upah dan jam kerja saja tapi lebih-lebih martabat manusia yang bekerja. Selama masih ada ketimpangan, baik di pabrik-pabrik maupun di platform digital, ide-ide lama—termasuk Marxisme—akan selalu punya pintu masuk dan mempertanyakan.
Lantas, apakah Marxisme berbahaya?
Jawabnya tergantung cara kita memahami. Sebagai ide Marxisme adalah pisau analisis untuk melihat ketimpangan, mengevaluasi distribusi kekayaan, dan menggugat relasi kekuasaan dalam masyarakat. Di sini Marxisme bukan ancaman tetapi cermin memahami struktur ekonomi yang terlihat wajar tapi sebenarnya tidak adil.
Namun ketika diadopsi menjadi ideologi negara, seperti Uni Soviet, Tiongkok era Mao, atau Kamboja di bawah Khmer Merah, Marxisme berubah menjadi mesin politik yang menuntut ketaatan mutlak dan menyingkirkan yang dianggap musuh. Ia bisa menindas atas nama pembebasan. Ngerinya, yang dimusnahkan bukan hanya lawan tapi juga keragaman pikiran. Jadi yang berbahaya bukan ide Marx tapi absolutisme ideologi dan fanatisme pengikutnya.
Di Indonesia ketakutan pada Marxisme lebih ideologis daripada intelektual. Sejak tragedi 1965, Marxisme dilarang bukan karena orang membacanya tetapi karena takut potensi subversifnya. Ironisnya banyak yang melabeli Marxisme bahaya tanpa pernah membaca Das Kapital.
Di tengah jurang sosial yang semakin lebar pendekatan kritis terhadap ekonomi politik seperti yang diwariskan Marx diperlukan, supaya terbangun sistem yang sehat dan adil. Tentu bukan untuk mengganti demokrasi dengan komunisme melainkan untuk menyadarkan bahwa pasar pun bisa tidak netral dan kekayaan bukan hasil kerja semata tetapi dari relasi kekuasaan. Hari Buruh bukan sekadar memperjuangkan upah atau menolak PHK tetapi momen merefleksikan martabat manusia bekerja dan sistem ekonomi tempat kita hidup.
Tentu kita tidak sedang menghidupkan kembali ideologi yang ditolak oleh sejarah bangsa dan nilai-nilai keislaman. Marxisme di sini tidak dibaca sebagai doktrin, melainkan salah satu lensa memahami ketimpangan. Islam sendiri sejak awal telah mengajarkan keadilan sosial, larangan eksploitasi, dan penghormatan terhadap martabat pekerja. Dalam Al-Quran dan hadis, hak buruh ditegaskan, bahkan Nabi saw. menyuruh upah orang yang kerja dibayar sebelum kering keringatnya.
Hari Buruh menjadi momen merenungkan kembali relasi antara manusia dan kerja, antara sistem dan martabat. Dalam semangat itu, siapa pun yang mempertanyakan ketidakadilan, dengan bahasa agama, etika, atau teori sosial, sedang melanjutkan tradisi luhur yang juga diajarkan agama. Marxisme tak lagi menjadi jalan utama, tapi selama masih ada ketimpangan, suara-suara yang menyerukan keadilan dari mana pun asalnya, tetap layak didengar.
Farid Mustofa
Staf Pengajar Fakultas Filsafat UGM.
Editor:


