Apa jadinya sebuah bangsa andaikata tidak mempunyai pahlawan. Pahlawan pun muncul dari perjuangan melawan penjajah. Pahlawan lahir dari peperangan. Mereka menjelma dalam suasana silang selimpat atau krisis. Akan tetapi, setelah kemerdekaan dicapai dan perdamaian diejawantahkan, masih adakah pahlawan?
Tatkala penjajah itu berkuasa tentu sang “pahlawan” itu tergolong sebagai pemberontak, pembangkang atau orang yang menyaruk ketertiban dan hukum. Maka ketika Indonesia merdeka, terjadilah dekolonisasi sejarah. Pembalikan posisi itu mudah dilakukan dalam masa peralihan, dari era penjajahan ke awal kemerdekaan.
Yang silang selimpat adalah bila negara sudah diperintah oleh bangsa sendiri. Siapa yang menjadi pahlawan dan siapa yang menjadi pendurhaka, batasnya menjadi tipis sekali. Hal inilah yang dapat kita teroka melalui wacana militerisme dalam novel-novel Indonesia.
Relasi antara militer, negara, dan karya sastra di Indonesia menunjukkan kelindan yang bernas. Kekuasaan menjadi benang merah yang menghubungkan dan menyejajarkan ketiganya. Dikatakan sejajar ketika negara melalui militer, atau militer sebagai citra negara, mengendalikan karya sastra agar mendukung kekuasaannya. Suara karya sastra mengalami apropriasi (pencocokan) sesuai dengan suara negara.
Sejak Indonesia memasuki era kesusastraan modern, kecenderungan demikian telah terjadi. Perlu diketahui pula, sejak Indonesia mengenal konsep negara, sejak itu pula militer menjadi penting dan kelak tidak terpisahkan dalam pelbagai bidang kehidupan.
Selagi Belanda berkuasa, wacana perihal militer menjadi berpihak pada kepentingan “negara” Belanda. Segala tolok ukur dalam kemiliteran berkiblat kepada Belanda. Musuh-musuh militer kala itu adalah kelompok-kelompok laskar rakyat yang kini biasa disebut sebagai pejuang dan pahlawan kemerdekaan. Akan tetapi, dalam novel-novel yang terbit pada masa penjajahan Belanda, yang disebut pejuang atau pahlawan adalah militer-militer yang berpihak ke Belanda. Artinya, novel-novel kala itu tidak mengikuti arus perjuangan revolusi. Senyatanya, seluruh novel ditulis oleh pengarang-pengarang bumiputera.
Aprinus Salam dan Ramayda Akmal dalam buku Pahlawan dan Pecundang: Militer dalam Novel-Novel Indonesia (2014) dengan cerkas meneroka, bahwa bahwa kesusastraan dan militer menjadi bagian penting bagi Belanda untuk mempertahankan kekuasaan. Selain itu, fakta ini juga menunjukkan keberhasilan kerja hegemoni Belanda terhadap pengarang-pengarang waktu itu. Posisi kesusastraan berdasarkan kenyataan ini berada dalam lingkungan penguasa (Belanda), bukan pada sisi rakyat yang kala itu berjuang demi kemerdekaan Indonesia.
Jepang mengulangi perihal yang dilakukan Belanda terhadap kesusastraan Indonesia, bahkan terkesan lebih ‘durjana’. Pemerintah Jepang di Indonesia adalah pemerintahan militer. Kesusastraan pada masa ini benar-benar kehilangan eksistensi dan fungsi hakikinya. Novel dan karya sastra liyan disamakan dengan senjata yang hanya dianggap sebagai alat. Novel harus mempropagandakan kehebatan Jepang, bahwa Jepang adalah wakil Tuhan di dunia. Dalam situasi yang keseluruhannya represif inilah, dapat dibayangkan posisi karya sastra, dan lebih khusus lagi, militer yang dikisahkan di dalamnya. Semuanya tentang kedahsyatan Jepang, tidak ada wacana tandingan dan tidak ada perlawanan.
Konstelasi militer-sipil
Pasca Indonesia merdeka, posisi militer, karya sastra, dan tentunya negara, mengalami perubahan –untuk tidak menyebut pembaruan karena dalam banyak hal, kebiasaan dan aturan Belanda/Jepang masih diterapkan. Negara diperintah oleh orang Indonesia sendiri, demikian pula militer. Yang lebih pasti mengalami perubahan adalah karya sastranya, terutama yang berkaitan dengan wacana militer. Para pejuang yang dulu dianggap momok, dalam novel-novel zaman ini disebut pahlawan revolusi. Mereka menjadi ‘militer-militer baru’.
Pada awal kemerdekaan ini juga, ada kekuatan anyar yang mengimbangi militer dalan menjalankan pemerintahan dan impulsif dalam konstelasi kekuasaannya juga. Kekuatan itu adalah sipil. Pemafhuman bahwa militer berbeda dengan sipil mulai menjadi pertimbangan dan landasan pelbagai macam strategi pemerintahan. Namun, dalam banyak hal, sipil tampak lebih mendominasi. Masalah ini lantas berimplikasi pada wacana militer dalam novel-novel yang sebagian besar lahir dari tangan sipil pula.
Banyak militer yang didedahkan humanis, tidak menyukai kekerasan, demokratis, dan diplomatis. Sifat-sifat seperti itu selama ini diklaim milik sipil yang dianggap bertentangan dengan warna militer. Persaingan antara pemikiran sipil dan militer mulai nampak dalam novel, terutama berkaitan dengan penilaian tentang militer.
Substansi yang terpenting adalah novel masih tetap berada pada jalur penguasa. Kala itu, selain sikap anti-Belanda dan represi yang berkelindan dengannya, Presiden Soekarno sedang begitu gencar mengagungkan revolusi sebagai modal untuk menjalankan pemerintahan. Pada masa itu, hampir seluruh novel mewacanakan topik yang sama. Wacana tentang militer berarti wacana perihal militer revolusi.
Tangan besi
Militer akhirnya memenangkan pertarungan itu, sehingga lahirlah Orde Baru. Sipil sangat tersubordinat sepanjang rezim yang militeristik ini. Militer menguasai hampir seluruh kehidupan dan menjadi penjaga stabilitas penguasa dalam kehidupan rakyat Indonesia. Dengan menggunakan ideologi Pancasila dan jargon pembangunan, Orde Baru mengancaikan segala kemungkinan yang dapat membahayakan kekuasaannya. Pelbagai tindakan yang dianggap berbahaya akan dianggap “tidak sesuai dengan ideologi Pancasila” atau “menghambat pebangunan”. Semuanya sudah terkategori dalam ungkapan yang ditahbiskan AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan).
Militer Orde Baru yang diwacanakan dalam novel adalah militer pembela ideologi dan militer sebagai bagian dari pembangunan. Militer di dalam novel ialah militer yang mencerdaskan warga desa, militer yang meningkatkan peradaban, dan sejenisnya. Hampir sama ketika pada zaman Jepang, militer Orde Baru adalah manusia-manusia unggul yang menguasai seluruh aspek kehidupan.
Kepada wacana yang tak sesuai, Orde Baru melakukan penindasan besar-besaran dan sama sekali tidak ada kesempatan untuk bebas berwacana. Represi dari rezim yang bertahan lebih dari tiga dekade ini meninggalkan dendam dalam jagat kesusastraan, sehingga tatkala kekuasaan mereka terjelabak, wacana yang selama itu dirancang-bangun ikut bersetai-setai. Inilah yang terjadi pada era Reformasi dan setelahnya.
Pelampiasan dendam
Pada era Reformasi, wacana tentang militer yang sejak seratus tahun sebelumnya selalu digambarkan baik, telah berubah. Walaupun kriteria ihwal militer ‘baik’ itu berbeda-beda, tergantung kepada pihak yang tengah berkuasa, tetapi pada intinya militer yang diwacanakan dalam novel tidak pernah jauh berbeda dengan apa yang juga diwacanakan oleh penguasa. Wacana-wacana itu seragam, mendukung satu kepentingan. Pada era Reformasi, muncul gejala-gejala baru. Militer sebagian besar dikisahkan (“dicitrakan”) dalam konotasi yang tercela. Novel bebas untuk memersepsikan, bahkan mendiskreditkan militer.
Ada beberapa telatah yang melatarbelakangi kemunculan gejala-gejala itu. Pertama, kebebasan yang ditebus oleh Era Reformasi membuat segala hal ihwal yang semula tidak bisa diwacanakan menjadi bermunculan, termasuk wacana tentang militer. Jadi, wacana-wacana yang muncul di era Reformasi adalah marginal discourse atas yang ada pada era Orde Baru.
Kedua, di era Reformasi, militer tidak lagi mempunyai kuasa sehingga tidak mampu meluluhlantakkan pelbagai wacana yang mendiskreditkan mereka. Pemerintahan di era Reformasi mungkin sekali sangat mendukung wacana-wacana baru tentang militer ini agar memperkuat kekuasaannya.
Ketiga, wacana militer yang dimunculkan dalam novel-novel era Reformasi ialah wacana militer masa lalu (Orde Baru). Fakta ini merujuk pada dua kemungkinan, pemerintah dengan dirinya dibatasi, termasuk tentang militer pada masa pemerintahannya. Penguasa tidak peduli dengan masa lalu, yang terpenting diri mereka tak terusik.
Kita dapat menyigi bahwa wacana militer dalam kesusastraan (novel) Indonesia, yang direpresentasikan lewat tokoh-tokohnya, dikarakterkan secara serbasama. Dalam novel-novel itu, terdapat militer yang baik dan idealis, tetapi banyak juga militer yang tidak becus. Militer dalam novel-novel Indonesia itu, karena perbedaan wacana dan formasi politik, digambarkan sebagai pahlawan atau pecundang.
Arkian, sebagai penutup tulisan ini, saya ingin mengutip pernyataan reflektif dari Romo Y.B. Mangunwijaya dalam bukunya, Impian dari Yogyakarta: Kumpulan Esai Masalah Pendidikan (2003): “Namun itu berarti bahwa telah tumbuhlah benih-benih pengakuan, bahwa yang benar-benar penting dalam sejarah justru adalah hidup sehari-hari, yang normal, yang biasa, dan bukan pertama-tama kehidupan serba luar biasa dari kaum ekstravagan serba mewah, tapi kosong konsumtif. Dengan kata lain, kita mulai belajar, bahwa tokoh sejarah dan pahlawan sejati harus kita temukan kembali di antara kaum rakyat biasa yang sehari-hari, yang barangkali kecil dalam harta maupun kuasa, namun besar dalam kesetiaannya demi kehidupan.”
Muhammad Iqbal
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Sejarah FIB Universitas Diponegoro Semarang. Sejarawan UIN Palangka Raya. Editor Buku Penerbit Indie Marjin Kiri.
Editor:


