KDRT: Kejahatan Kemanusiaan yang Dinormalisasi

KDRT: Kejahatan Kemanusiaan yang Dinormalisasi

Membicarakan soal kekerasan dalam perang, umpamanya yang terjadi di Gaza dan beberapa daerah konflik lain, kerap terasa berbobot dan menjadi obrolan seksi. Semua orang tergerak untuk menghentikan tindakan tak manusiawi tersebut, karena dianggap telah merampas hak orang lain untuk hidup dengan aman dan bahagia.

Saya sangat setuju dengan hal itu.

Tetapi, entah mengapa ketika berbicara kejahatan di ruang lain yang dampaknya fifty-fifty dengan konflik Gaza, misalnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang kebanyakan korbannya adalah perempuan, suara yang muncul tidak lagi terdengar gagah dan enerjik. KDRT diberi bobot seringan kapas dan ditempatkan jauh dari mata kamera dan pena.

Kasus KDRT seperti disisihkan, bahkan diletakkan pada antrean terakhir. Kekerasan yang banyak menimbulkan luka fisik, batin, hingga kematian, sering tidak mendapatkan perhatian serius, karena dianggap ‘urusan dapur’, tidak pantas diketahui publik apalagi mengikutsertakan negara. Kejahatan itu dianggap sebagai masalah yang ‘enteng’.

Padahal, pandangan itu keliru. KDR adalah tindakan tidak manusiawi yang perlu untuk direspons oleh semua lapisan. Kejahatan itu tidak hanya berdampak pada korban tetapi juga stabilitas keluarga, masyarakat, hingga negara. Segala kekerasan yang terjadi pada perempuan, pada akhirnya pasti akan menimbulkan efek domino. Hal itu yang mendorong Kartini, salah satu pemikir Indonesia, sejak seabad yang lalu menyuarakan dengan kencang kesejahteraan bagi perempuan.

Dalam salah satu suratnya kepada Van Kool, Kartini pernah menuliskan: “…karena saya yakin sedalam-dalamnya bahwa perempuan dapat memberi pengaruh kepada masyarakat..” Tulisan itu digenapi dengan gagasan lainnya tentang pentingnya menempatkan perempuan dalam posisi yang terhormat sekaligus adil, karena di dalam tubuhnya terkandung masa depan bangsa. Namun sayang, saat ini perempuan Indonesia masih dihadapkan pada banyak bentuk kekerasan yang amat menyesakkan.

Memandang KDRT dari Jarak Dekat
Sejak kecil, saya sudah menjumpai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bibi saya adalah penyintas. Ketika menginap di rumahnya, saya sering menyaksikan tindakan kekerasan itu terjadi. Wajah bibi saya sering lebam dan anak-anaknya kerap menangis memandang nasib ibunya yang begitu pilu.

Saat itu saya hanya bisa bertanya, kenapa bibi masih bertahan dengan laki-laki semacam itu? Jawabannya adalah karena memikirkan nasib anak-anak, dan merasa kasihan dengan pelaku jika harus dipenjara. Saya tidak habis pikir, sampai kapan perempuan harus mengalah dan diam oleh keadaan yang tidak adil demi orang lain, padahal tubuhnya sudah dipenuhi lebam, darah, hingga kerusakan psikologis.

Ternyata setelah semakin dewasa, saya baru menyadari bahwa ada jutaan perempuan yang bernasib seperti bibi saya. Dan hampir pertimbangan dalam menyikapi KDRT adalah ‘menerima’ dengan alasan anak, kasihan dengan pelaku, dan stigma sosial yang kejam. Pikiran itu makin menguat dalam kepala saya ketika berhadapan dengan banyak perempuan yang mengalami KDRT.

Kini saya banyak berinteraksi dengan perempuan di wilayah Solo dan Sukoharjo (Jawa Tengah). Kebetulan, saya terlibat dalam program ARUNIKA (Perempuan Berdaya untuk Indonesia Bebas Kekerasan) yang diinisiasi oleh Ipas dan SPEK-HAM. Tugas sebagai field research membantu saya untuk mencermati apa yang sebenarnya dialami oleh banyak perempuan.

Saat itu, cuaca sangat panas. Suara kendaraan juga silih berganti minta didengar. Pendopo tempat kami menyelenggarakan kegiatan memang terletak di pinggir jalan, jadi suara bising dan cuaca gerah menusuk silih berganti menerpa tubuh. Tapi, semua itu terasa hilang ketika salah seorang peserta, perempuan berusia kisaran 38 tahun menceritakan sisi terdalam hidupnya.

"Iya, saya sering dipukul, Mbak. Dia (suaminya) juga bilang kalau saya nanti sampai mati gapapa,” ucapnya sambil menyeka air mata yang terus berjatuhan.

Sampai sekarang, setelah beberapa hari peristiwa itu berlalu, suara ibu tersebut masih memenuhi kepala saya. Makin terasa penuh ketika hampir di setiap wilayah ada kasus serupa. Data Komnas Perempuan memang menunjukkan kekerasan masih menjadi kejahatan subur yang dialami oleh perempuan. 

Dalam Catahu 2024 dituliskan bahwa kekerasan terhadap perempuan mencapai angka 34.682. Tentu jumlah itu bisa berlipat, karena ada begitu banyak kasus yang tidak tercatat.

Kenapa Kekerasan Terus Terjadi Terhadap Perempuan?
Ada beragam faktor yang menyuburkan kasus kekerasan terus berputar dalam kehidupan perempuan. Pertama, pendidikan. Melalui kurikulum yang bias, pendidikan bisa melanggengkan ketidakadilan gender dalam masyarakat. Tingkat pendidikan juga bisa mempengaruhi keberanian seseorang untuk membela hidupnya.

Kedua, penyelesaian yang tidak efektif. Sering kali mediasi yang dilakukan ketika terjadi KDRT tidak menyentuh pada efek jera. Penyelesaian dilakukan dengan mengutamakan ‘damai’ bukan mengulik akar masalah dan berupaya memberikan hukuman jera bagi pelaku. 

Ketiga, edukasi yang tidak merata. Banyak sosialisasi hanya menyentuh pada tataran pejabat pemerintah, pengetahuan perihal kekerasan gender jarang disebarkan hingga ke akar rumput.

Keempat, anggapan masyarakat yang masih keliru. Banyak orang yang meyakini KDRT adalah masalah pribadi, orang lain tidak berhak untuk ikut campur. Akibatnya, korban KDRT biasanya tidak langsung mendapatkan penanganan yang tepat. Sering kali korban mengalami kekerasan hingga berulang.

Kelima, stereotip yang mengakar di masyarakat. Banyak para korban enggan membuka kasus KDRT karena kerap dianggap membongkar aib keluarga. Selain itu,  kasus tersebut juga sering dinormalisasi sebagai bahan gunjingan. 

Keenam, pemaknaan tafsir agama yang tidak tepat. Meninabobokan para korban agar ‘sabar’ dan ‘ikhlas’ dalam menerima kekerasan yang terjadi tanpa adanya tindakan pencegahan adalah narasi yang masih tumbuh dalam lingkungan masyarakat.

Tentu, masih begitu banyak faktor-faktor lain yang bisa disebutkan. Keenam hal diatas adalah data sementara yang saya perhatikan selama turun di lapangan. Saya berharap KDRT di Indonesia bisa terselesaikan.

Beberapa solusi yang saya pikirkan adalah: pertama, setiap wilayah memiliki ruang aman sebagai tempat pengaduan. Negara harus menganggarkan nominal tanpa berpikir untuk masalah ini, karena banyak wadah akhirnya macet karena terkendala biaya.

Kedua, sensitivitas gender dari para pimpinan juga amat penting. Pemimpin yang tidak memiliki sensitifitas gender akan semakin memperburuk kasus KDRT. Penguatan kapasitas pada calon pemimpin agar memiliki keberpihakan pada korban sangat perlu dilakukan oleh negara, karena melalui tangan mereka banyak kebijakan akan berlaku.

Pada akhirnya, KDRT mesti menjadi masalah yang juga dianggap penting oleh negara dan masyarakat. Kasus KDRT tidak hanya mengandung individu-individu tetapi anak, agama, masyarakat, negara, dan nilai kemanusiaan.


Editor:
Al-Quran Digital

Perspektif Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo