Kesunahan Membaca Surat Al-Kahfi di Hari Jumat

Kesunahan Membaca Surat Al-Kahfi di Hari Jumat

Surat Al-Kahfi adalah surat ke-18 dalam Al-Qur'an. Surat ini terletak pada dua juz yaitu juz 15 (ayat 1-74) dan juz 16 (ayat 75-110). Dikategorikan sebagai surat Makiyyah karena diturunkan selama perdiode dakwah Nabi di kota Makkah. Dinamakan sebagai surat Al-Kahfi karena di dalamnya menceritakan tentang sekelompok pemuda bernama Ashabul Kahfi (penunggu gua) yang tertidur ratusan tahun di dalam gua (Al-Kahfi). Kisah Ashabul Kahfi ini terdapat pada ayat 9 sampai 26.

Selain kisah Ashabul Kahfi, dalam surat ini terdapat pula kisah-kisah hikmah lainnya seperti kisah dua lelaki pemilik kebun (ayat 32-44), kisah pertemuan Nabi Musa AS dan Nabi Khidir AS (ayat 60-82), dan kisah Raja Dzulqarnain dengan Ya’juj-Ma’juj (ayat 83-98).

Terdapat banyak hadits sahih yang menyebutkan tentang keutamaaan dan keagungan membaca surat Al-Kahfi. Keutamaan dan keagungan tersebut tentu saja akan kita dapatkan jika kita membacanya dengan niat ikhlas demi mengharap ridha Allah SWT dan semata mengimaninya, menghayati kandungan maknanya, bertafakkur dengan kisah-kisah hikmah yang terkandung di dalamnya, dan berusaha mengamalkan hukum serta pelajaran yang ada di dalamnya.

Diantara hadits-hadits yang menyebutkan tentang keutamaan surat Al-Kahfi ialah hadits riwayat Abu Said al-Khudri yang mengatakan bahwa pembaca surat Al-Kahfi di hari Jumat akan diterangi oleh sinar keutamaan hingga Jumat berikutnya:

 مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ 

Artinya: “Barangsiapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, maka Allah akan menyinarinya dengan cahaya di antara dua Jumat.” (Diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam Al-Mustadrak II/399 no.3392, dan Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Baihaqi III/249 no. 5792)

Saat menjelaskan hadits ini, Syekh Zainuddin Al-Manawi dalam kitab Faidl al-Qadir mengutip pendapat Imam Syafi’i yang menegaskan kesunahan membaca surat Al-Kahfi baik di siang hari ataupun malam hari Jumat. (Lihat: Zainuddin Al-Manawi, Faidl al-Qadir [Mesir: Al-Maktabah al-Tijariyah al-Kubra, 1356 H], j. VI, h. 198)

Hadits berikutnya yang menyebutkan keutamaan surat Al-Kahfi ialah hadits riwayat Abu Darda yang menyatakan bahwa pembaca dan penghafal bagian-bagian surat Al-Kahfi akan terlindungi dari Dajjal:

مَنْ حَفِظَ عَشْرَ آيَاتٍ مِنْ أَوَّلِ سُورَةِ الْكَهْفِ عُصِمَ مِنَ الدَّجَّالِ وفي رواية ـ من آخر سورة الكهف ـ

Artinya: “Barangsiapa yang menghafal sepuluh ayat pertama dari surat Al-Kahfi, niscaya dia akan terlindungi dari (fitnah) Dajjal. Dan di dalam riwayat lain disebutkan: “(sepuluh ayat terakhir) dari surat Al-Kahfi.” (Diriwayatkan oleh Muslim I/555 no.809, Ahmad V/196 no.21760, Ibnu Hibban III/366 no.786, Al-Hakim II/399 no.3391, dan Al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman V/453 no.2344).

Dalam hadits lain dijelaskan bahwa maksud dari “terlindungi dari Dajjal” ialah terlindungi dan terjaga dari fitnah yang disebarkan oleh Dajjal:

فَمَنْ أَدْرَكَهُ مِنْكُمْ فَلْيَقْرَأْ عَلَيْهِ فَوَاتِحَ سُورَةِ الْكَهْفِ [ فَإِنَّهَا جِوَارُكُمْ مِنْ فِتْنَتِهِ ]

Artinya: “…maka barangsiapa di antara kalian yang menjumpai Dajjal, hendaknya ia membacakan di hadapannya ayat-ayat pertama surat Al-Kahfi, karena ayat-ayat tersebut (berfungsi) sebagai penjaga kalian dari fitnahnya.” (Diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Shahihnya bab Dzikru Dajjal, IV/2250 no.2937, dan Abu Daud II/520 no.4321, dari riwayat Nawas bin Sam’an RA.).

Berikutnya, terdapat pula hadits riwayat Abu Said al-Khudri yang juga menegaskan bahwa pembaca surat Al-Kahfi akan disinari cahaya keutamaan dan terbebas dari Dajjal: 

« من قرأ سورة الكهف كما أنزلت ، كانت له نورا يوم القيامة من مقامه إلى مكة ، ومن قرأ عشر آيات من آخرها ثم خرج الدجال لم يسلط عليه ،...»

Artinya: “Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi sebagaimana diturunkannya, maka surat ini akan menjadi cahaya baginya pada hari Kiamat dari tempat tinggalnya hingga ke Makkah. Dan barangsiapa membaca sepuluh ayat terkahir dari surat Al-Kahfi lalu Dajjal keluar (datang), maka Dajjal tidak akan membahayakannya….” (Diriwayatkan oleh An-Nasa’i di dalam ‘Amal Al-Yaumi wa Al-Lailati no.81 dan 952, Ath-Thabrani di dalam Al-Mu’jam Al-Ausath II/123 no.1455, dan Al-Hakim I/752 no.2072)

Demikian hadits-hadits sahih yang menjelaskan keutamaan membaca surat Al-Kahfi di malam atau siang hari Jumat. Semoga kita senantiasa bisa mengamalkannya. Wallahu a’lam bis shawab.


Editor:
Al-Quran Digital

Syariah Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo