Fenomena Food Vlogger dan Larangan Mencela Makanan

Fenomena Food Vlogger dan Larangan Mencela Makanan

Arina.id - Makanan dan minuman adalah kebutuhan dasar manusia untuk memenuhi gizi dan nutrisi tubuh, sehingga seseorang dapat beraktivitas setiap hari. Manusia dipersilakan untuk makanan dan minuman yang disukai sesuai selera masing-masing. Ada yang suka nasi soto, sate, nasi pecel, rawon, dan sejenisnya.

Dalam mengonsumsi makanan dan minuman, tentu ada satu hal yang harus diperhatikan yaitu etika. Salah satunya adalah etika mengomentari makanan dan minuman. Terlebih saat ini beada dalam suasana puasa Ramadan.

Etika menjadi penting diperhatikan karena akhir-akhir ini banyak bermunculan food vlogger atau food reviewer yang seenaknya mencela makanan minuman. Padahal dalam ajaran Islam mencela makanan minuman tidak diperbolehkan.

Lantas, bagaimana hukum food vlogger yang mencela makanan? Apakah dia berdosa?

Sebagaimana diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah RA, Nabi SAW bersabda:

مَا عَابَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَعَامًا قَطُّ إِنْ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ

Artinya: "Nabi Muhammad tidak pernah mencela makanan sekali pun. Apabila beliau berselera (suka), beliau memakannya. Apabila beliau tidak suka, beliau pun meninggalkannya (tidak memakannya)." (HR. Bukhari no. 5409 dan Muslim no. 2064)

Rasulullah mencontohkan demikian sebagai pembelajaran etika untuk umat Islam agar tidak mudah mencela makanan. Karena sejatinya makanan yang dikonsumsi adalah rezeki dari Allah.

Salah satu contoh perbuatan mencela makanan misalnya dengan mengeluarkan perkataan “ini tidak enak”, “ini sangat pahit”, dan sejenisnya. Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Syekh Nawawi Dimasyqi dalam Syarah Muslim, 7:135.

Perkataan menyakitkan juga sering terucap dari sebagian food vloger  seperti “ini rasanya seperti kalajengking”, “ini tidak enak mirip bau tikus”, dan sebagainya.

Celaan terhadap makanan akan menyebabkan juga adanya rasa sedih dan menyesal di dalam hati orang yang telah membuat dan membuatkan makanan tersebut. Maka itu Rasulullah melarang mencela makanan agar tidak ada jalan masuk perbuatan melukai dan menimbulkan rasa sedih hati dari orang lain. 

Singkatnya, para food vloger yang mengulas makanan tidak diperbolehkan mencaci, mencela makanan atau minuman. Apalagi diunggah dan mempengaruhi opini publik bahwa makanan si A rasanya seperti bangkai, misalnya. Hal ini juga dapat berimbas merugikan, menyakiti hati penjual, dan beberapa orang yang terlibat dalam pembuatan makanan. Wallahu a'lam bish shawab.


Editor:
Al-Quran Digital

Syariah Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo