Jangan Makan Terlalu Kenyang, Ini Dalil dan Penjelasannya

Jangan Makan Terlalu Kenyang, Ini Dalil dan Penjelasannya

Arina.id - Dalam ajaran Islam, segala aspek kehidupan diatur dengan penuh hikmah, termasuk adab dalam makan dan minum. Salah satu ajaran penting adalah larangan makan hingga kelewat kenyang. Islam memandang bahwa makan berlebihan bukan hanya berdampak buruk bagi kesehatan tubuh, tetapi juga bagi jiwa dan hubungan seseorang dengan Allah.

Larangan Berlebihan dalam Al-Qur'an

Allah SWT memerintahkan umat-Nya untuk menjaga keseimbangan dalam segala hal, termasuk dalam makan. Firman-Nya:

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا

Artinya: “Makan dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf  [7]: 31)

Ayat ini dengan jelas melarang berlebihan dalam makan dan minum. Allah menegaskan bahwa sikap berlebih-lebihan adalah sesuatu yang dibenci, karena dapat menjerumuskan manusia dalam kelalaian dan kelemahan fisik.

Sunnah Nabi tentang Makan Secukupnya

Nabi Muhammad SAW memberikan teladan sempurna dalam adab makan. Beliau bersabda:

مَا مَلَأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ، حَسْبُ الْآدَمِيِّ، لُقَيْمَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ، فَإِنْ غَلَبَتِ الْآدَمِيَّ نَفْسُهُ، فَثُلُثٌ لِلطَّعَامِ، وَثُلُثٌ لِلشَّرَابِ، وَثُلُثٌ لِلنَّفَسِ

Artinya: “Tidak ada wadah yang lebih buruk yang dipenuhi oleh manusia daripada perutnya. Cukuplah bagi anak Adam beberapa suap untuk menegakkan tulang punggungnya. Jika ia harus makan lebih banyak, maka sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga untuk nafas." (HR. Tirmidzi, no. 2380)

Hadits ini memberikan prinsip penting: makan secukupnya, bukan memenuhi perut hingga penuh. Nabi SAW mengajarkan pembagian isi perut menjadi tiga bagian: Sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga untuk udara (pernapasan). Dengan pola ini, seseorang akan tetap sehat, energik, dan tidak terbebani dalam menjalankan ibadah.

Pendapat Ulama

Ulama mazhab Hanafi berpendapat bahwa makan melebihi kenyang hukumnya haram, kecuali dalam dua kondisi, yakni untuk mendapatkan kekuatan berpuasa dan menemani tamu yang masih belum selesai makan.

Dalam kitab Ghadza`al Albab fi Syarh Mandzumah al-Adzab, j. II, h. 116 dijelaskan:

الأكل فوق الشبع حرام إلا في موضعين . ( الثاني ) : قال في الآداب : قال الحنفية الأكل فوق الشبع حرام . قال المشايخ منهم : إلا في موضعين : أن يأكل فوق الشبع ليتقوى لصوم الغد . ( الثاني ) : إذا نزل به ضيف ، وقد تناهى أكله ولم يشبع ضيفه ويعلم أنه متى أمسك أمسك الضيف فلا بأس أن يأكل فوق الشبع

Artinya: “Makan melebihi kenyang hukumnya haram kecuali dalam dua kondisi. (kedua) Penulis kitab Al-Azab berkata: Mazhab Hanafiyyah berpendapat bahwa makan melebihi kenyang hukumnya haram. Sebagian Masyayikh berkata: ‘kecuali dalam dua kondisi, yakni makan melebihi kenyang agar kuat berpuasa di keesokan harinya. (kedua) jika ada tamu, sementara ia sudah selesai makan padahal tamu belum selesai makan, dan ia tahu bahwa tamu akan berhenti makan jika ia tidak makan, maka tidak apa jika ia makan hingga melebihi kenyang.”

Sementara dalam mazhab Syafi’i, sebagian ulama berpendapat bahwa makan melebihi kenyang hukumnya makruh, sebagian lagi menghukuminya dengan haram. Dalam kitab I’anah Al-Thalibin, J. III, h. 416 dijelaskan:

وصرح الشيخان بكراهة الاكل فوق الشبع و آخرون بحرمته ... ما صرحا به لا يختص بالضيف، بل يجزي في طعام نفسه،... وصرح آخرون بحرمة الأكل فوق الشبع، وذلك لأنه مؤذ للمزاج.

Artinya: “Dua Syekh (Nawawi dan Rafi’i) menyatakan makruh makan melewati kenyang, sementara yang lain menyatakan haram … penjelasan dua Syekh ini tidak khusus berlaku pada makan ketika ada tamu, namun juga berlaku pada saat seseorang makan sendiri… sementara ulama yang lain berpendapat bahwa hal tersebut haram karena bisa menyakiti.”

Makan dengan Tujuan Ibadah

Dalam Islam, makan bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan fisik, tetapi juga merupakan sarana untuk menguatkan diri dalam beribadah kepada Allah. Seorang Muslim seharusnya makan dengan niat agar memiliki kekuatan untuk sholat, berpuasa, menuntut ilmu, dan beramal shalih.

Nabi Muhammad SAW sendiri sering makan dalam porsi kecil dan sederhana, serta mengajarkan doa sebelum dan sesudah makan, menunjukkan bahwa makan adalah aktivitas yang diliputi dengan nilai ibadah.

Makan hingga kenyang berlebihan bukanlah gaya hidup seorang Muslim sejati. Islam mengajarkan keseimbangan, menjaga tubuh dan hati, serta mengarahkan setiap aktivitas harian, termasuk makan, menuju ridha Allah. Dengan menerapkan adab makan secukupnya, seorang Muslim menjaga kesehatannya, memperkuat keimanannya, dan menjadi insan yang lebih produktif dalam beribadah.

Mari kita teladani sunnah Rasulullah SAW dalam menjaga pola makan, demi kebaikan dunia dan akhirat kita. Wallahu a'lam bish shawab.


Editor:
Al-Quran Digital

Syariah Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo