Provokasi, dalam konteks sosial dan Islam, adalah tindakan yang memicu perasaan marah, gelisah, atau konflik di antara orang-orang. Dalam ajaran Islam, Rasulullah SAW memberikan banyak teladan tentang pentingnya menjaga kedamaian dan menghindari segala bentuk provokasi yang dapat merusak hubungan sosial, mengancam keamanan, dan menciptakan fitnah di tengah masyarakat. Larangan menjadi provokator dengan berbuat provokasi ini sejalan dengan ajaran-ajaran Islam yang menekankan persatuan, saling menghormati, dan menjaga ketentraman.
Ketika seseorang melakukan tindakan provokasi, berarti ia sengaja melakukan upaya memancing respons emosional negatif dari individu atau kelompok lain. Dalam Islam, provokasi semacam ini disebut sebagai namimah; yakni segala bentuk upaya baik perkataan atau perbuatan yang menyebabkan perpecahan dan pertikaian di tengah umat. Hal ini tentu sangat dilarang dalam Islam karena berpotensi menimbulkan fitnah, kerusakan, dan pertumpahan darah.
Dalam kitab Al-Adab al-Nabawi, Syekh Muhammad Abdul Aziz al-Syadzili menjelaskan makna namimah sebagai berikut:
النميمة: هي نقل الكلام بين الناس لإيقاع الأذى وإلحاق الضرر بهم.
Artinya: “Namimah ialah menyampaikan perkataan diantara manusia untuk menghasilkan rasa sakit dan menciptakan bahaya diantara mereka”. (Muhammad Abdul Aziz bin Ali al-Syadzili, Al-Adab al-Nabawi [Beirut: Dar al-Ma’rifat, 1423 H], h. 253)
Dalam sebuah hadits riwayat Ibnu Abbas RA, diceritakan bahwa pada sebuah kesempatan, Nabi yang sedang berjalan-jalan melewati sebuah kebun di Madinah, pernah diperdengarkan suara orang-orang yang disiksa di alam kubur. Diantara mereka yang disiksa itu adalah yang ketika hidup suka melakukan provokasi:
مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحـَائِطٍ مِنْ حِيطَانِ الْمَدِيـنَةِ فَسَمِعَ صَوْتَ إِنْسَـانَيْنِ يُعَذَّبَانِ فِيْ قُبُورِهِمَا فَقَـالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: (إِنَّهُمَا لَـ) يُعَذَّبَانِ وَمَـا يُعَذَّبَانِ فِيْ كَبِيْرٍ ثُمَّ قَالَ بَلَى (وَإِنَّهُ لَكَبِيْرٌ)، كَانَ أَحَدُهُمَا لاَ يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ، (وَفِيْ رِوَايَةٍ : الْبَوْلِ) وَكَانَ اْلآخَرُ يَمْشِيْ بِالنَّمِيْمَةِ ثُمَّ دَعَا بِجَرِيدَةٍ (رَطْبَةٍ)، (وَفِيْ رِوَايَةٍ: بِعَسِيْبٍ رَطْبٍ) فَكَسَرَهـَا كِسْرَتَيْنِ (وَفِـيْ رِوَايَةٍ: فَشَقَّهـَا نِصْفَيْنِ) فَوَضَعَ عَلَى كُلِّ قَبْرٍ مِنْهُمَـا كِسْرَةً فَقِيلَ لَهُ يَا رَسُولَ اللهِ لِمَ فَعَلْتَ هَذَا؟ قَالَ: لَعَلَّهُ أَنْ يُخَفَّفَ عَنْهُمَا مَا لَمْ تَيْبَسَا.
Artinya: “Nabi SAW melewati sebuah kebun dari perkebunan Madinah, lalu beliau mendengar suara dua orang manusia yang sedang disiksa di dalam kubur, kemudian Nabi SAW bersabda, ‘(Sesungguhnya mereka berdua benar-benar) sedang disiksa, padahal mereka tidak disiksa karena sesuatu yang berat bagi mereka.’ Lalu beliau bersabda, ‘(Tetapi sesungguhnya hal itu adalah dosa besar), adalah salah satu di antara mereka tidak menjaga dirinya dari air kencing, sedangkan yang lainnya adalah seseorang yang selalu mengadu-domba orang lain.’ Lalu Nabi menyuruh untuk mengambil sebuah pelepah yang masih basah, beliau mematahkannya menjadi dua bagian (di dalam satu riwayat: membelahnya menjadi dua bagian), lalu meletakkan satu bagian darinya pada setiap kuburan.’ Dikatakan kepadanya, ‘Wahai Rasulullah! Kenapa baginda melakukan hal ini?’ Beliau SAW menjawab, ‘Semoga batang tersebut dapat meringankan (adzab) mereka berdua selama pelepah tersebut belum kering.’”
Dalam hadits ini Nabi jelas mengatakan bahwa mereka tidak disiksa karena sesuatu yang berat. Artinya, sebenarnya meskipun dosa tersebut adalah dosa berat, namun aslinya tidaklah berat bagi mereka untuk meninggalkannya. Yakni, jika saja mereka membersihkan diri dengan baik sesudah buang air kecil dan menahan diri dari namimah, tentu mereka tidak akan disiksa dengan siksaan yang berat yang sampai terdengar oleh telinga Nabi.
Pada hadits lain, bahkan Nabi Muhammad SAW memberikan peringatan yang lebih keras lagi kepada orang yang suka melakukan tindakan provokasi, yakni mengancam tidak akan bisa masuk surga:
عَنْ حُذَيْفَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ نَمَّامٌ.
Artinya: "Dari Hudzaifah RA, ia berkata, "Aku pernah mendengar Rasulullah bersabda, 'Tidak masuk surga orang yang suka mengadu domba." (HR Muslim)
Hadits-hadits tentang keharaman namimah ini, senada dengan ayat Al-Qur'an surat Al-Qalam ayat 10-11 yang berbunyi:
وَلَا تُطِعْ كُلَّ حَلَّافٍ مَّهِيْنٍۙ ١٠ هَمَّازٍ مَّشَّاۤءٍۢ بِنَمِيْمٍۙ ١١
Artinya: “Janganlah engkau patuhi setiap orang yang suka bersumpah lagi berkepribadian hina, suka mencela, (berjalan) kian kemari menyebarkan fitnah (berita bohong)”.
Dalam penafsirannya terkait ayat ini, Prof. Wahbah al-Zuhaily menjelaskan bahwa ayat tersebut menegaskan keharaman bergaul dengan orang-orang yang memiliki karakteristik seperti disebutkan pada ayat tersebut. (Wahbah al-Zuhaily, Tafsir al-Wasith, [Damaskus: Dar al-Fikr, 1422 H]. j. III, h. 2710)
Semoga kita semua terhindar dari sifat namimah sekaligus terhindar dari sifat-sifat yang dimiliki para provokator. Wallahu a’lam bis shawab.
Editor:


