Banyumas, Arina.id – Para mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Angkatan 2022, Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Banyumas Jawa Tengah melaksanakan sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) di sejumlah pasar tradisional.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Ujian Akhir Semester (UAS) berbasis Program Pengabdian Masyarakat di Fakultas Syariah UIN Saizu Purwokerto. Para mahasiswa turun langsung ke dua pasar tradisional di Purwokerto, yakni Pasar Wage dan Pasar Manis.
Dosen Pengampu Mata Kuliah Hukum Perlindungan Konsumen, Mochamad Nadif Nasrulloh, menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh dua kelas, yaitu HES A dan HES B.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman konsumen dan pelaku usaha mengenai hak dan kewajiban mereka, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 hingga Pasal 7 UUPK.
"Kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan ilmu yang telah dipelajari di bangku perkuliahan, khususnya dalam mata kuliah Hukum Perlindungan Konsumen," jelasnya, Jumat (20/12/2024).
Pendekatan Interaktif dan Efektif
Sosialisasi dilakukan dengan metode interaktif dan partisipatif. Mahasiswa kelas HES A berfokus pada pelaku usaha, sementara kelas HES B menyasar konsumen. Informasi disampaikan melalui stiker edukatif yang berisi hak dan kewajiban konsumen serta pelaku usaha.
Desain stiker dibuat sederhana dengan warna cerah, sehingga mudah untuk ditempelkan di tempat-tempat strategis seperti gerobak pedagang, keranjang belanja, atau dinding toko. Pendekatan ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha dan konsumen dalam mengingat serta memahami ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, mahasiswa juga melakukan wawancara ringan untuk mengevaluasi tingkat pemahaman target sosialisasi.
Hasil wawancara yang dilakukan mahasiswa menunjukkan bahwa kesadaran hukum di kalangan konsumen dan pelaku usaha terkait UUPK masih rendah.
Meskipun demikian, antusiasme yang tinggi ditunjukkan oleh pelaku usaha dan konsumen di kedua pasar. Sikap ramah dan rasa ingin tahu mereka menjadi motivasi tambahan bagi mahasiswa.
Harapan dan Keberlanjutan
Mahasiswa berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan di masa depan dengan cakupan yang lebih luas. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang hak dan kewajiban, diharapkan tercipta iklim usaha yang sehat serta kesadaran hukum yang lebih baik di masyarakat.
Hal itu penting untuk mewujudkan pasar yang adil, aman, dan transparan bagi semua pihak.
Melalui kegiatan ini, UIN Saizu menunjukkan komitmennya dalam mengintegrasikan pendidikan akademik dengan pengabdian masyarakat, memberikan dampak positif bagi pelaku usaha, konsumen, dan masyarakat secara umum.
Editor: Kendi Setiawan


