Dark
Light
Dark
Light

AS Cabut dari Perjanjian Paris, BRICS Bisa Jadi Sumber Pendanaan Transisi Energi

AS Cabut dari Perjanjian Paris, BRICS Bisa Jadi Sumber Pendanaan Transisi Energi

Jakarta, Arina.id - Peta transisi energi sepertinya bakal berubah setelah Amerika Serikat (AS) memutuskan cabut atau keluar dari keangggotaannya dari Perjanjian Paris (Paris Agreement). Perjanjian paris merupakan perjanjian internasional yang berfokus pada penanggulangan permasalahan iklim global.

Lalu bagaimana dampaknya bagi Indonesia, terutama nasib dari program pendanaan, seperti Just Energy Transition Partnership (JETP). Sebab JETP ini masih bergantung pada dukungan negara-negara maju, yang mana AS dan Jepang adalah pemimpinnya. Sehingga keluarnya AS dapat berimplikasi pada penundaan atau pengurangan dana.

Menurut Direktur Eksekutif Yayasan Indonesia CERAH Agung Budiono, Indonesia dapat memanfaatkan keanggotaannya di blok ekonomi Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan (BRICS) untuk mendapatkan pendanaan transisi energi baru.

"BRICS barangkali bisa menjadi peluang untuk menutup gap (pendanaan) ini," ujar Agung ketika dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

Agung melihat terdapat peluang kepemimpinan China untuk menjadi green leader dalam mendukung transisi energi di Indonesia.

"Misalnya, dulu ada wacana Green Belt and Road Initiative, mungkin itu bisa benar-benar diseriusi dan dieksekusi," ucap Agung.

China, lanjut dia, bisa menyediakan pendanaan untuk ekspansi energi terbarukan sesuai pernyataan Presiden Prabowo Subianto di G20 yang akan membangun 75 GW energi terbarukan dalam 15 tahun ke depan. "Tentu, ini juga tergantung dari kemauan China sendiri," ucapnya.

Agung juga menyoroti kecenderungan China yang pada saat bersamaan masih secara agresif memanfaatkan energi fosil. Misalkan, di beberapa smelter nikel yang dimiliki China, pembangunan captive power plant juga masih berlangsung.

"Mungkin, kalau diplomasi iklim Indonesia kuat dan minta dukungan pendanaan yang lebih konkret ke China, bakal ada peluang positif," katanya.

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa Amerika Serikat akan menarik diri dari Perjanjian Iklim Paris karena menganggap perjanjian tersebut tidak adil dan berat sebelah.

Perjanjian Paris tentang perubahan iklim diadopsi pada 2015 oleh 195 anggota Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim. Tujuannya yakni membatasi peningkatan suhu rata-rata global hingga jauh di bawah dua derajat Celcius di atas tingkat praindustri, dan sebaiknya mendekati 1,5 derajat Celcius.


Editor: Muhammad Taufiq
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo