Dark
Light
Dark
Light

Mahasiswa Meninggal Saat Dampingi Pejabat Kunker ke Austria, PPI Belanda Tuntut Pertanggungjawaban

Mahasiswa Meninggal Saat Dampingi Pejabat Kunker ke Austria, PPI Belanda Tuntut Pertanggungjawaban

Jakarta, Arina.id,—Muhammad Athaya Helmi Nasution atau akrab disapa Athaya (19), mahasiswa Indonesia dan anggota PPI Groningen meninggal dunia saat bertugas mendampingi kunjungan tertutup pejabat dari DPR, OJK, dan Bank Indonesia ke Austria.

Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Yudha Nugraha menuturkan KBRI Wina telah melakukan koordinasi dengan otoritas setempat dan diperoleh informasi bahwa berdasarkan hasil otopsi, Athaya meninggal karena dugaan kejang (suspected seizure).

"KBRI Wina telah melakukan koordinasi dengan otoritas setempat dan diperoleh informasi bahwa berdasarkan hasil autopsi, Alm meninggal karena dugaan kejang (suspected seizure)," ucap Kemlu dalam keterangannya dikutip Selasa, 09 September 2025.

Kemlu menegaskan penugasan Athaya sebagai pemandu delegasi bukan berasal dari pemerintah. Menurutnya, seluruh pengaturan mahasiswa sebagai liaison officer (LO) dalam kegiatan itu merupakan tanggung jawab event organizer (EO) yang ditunjuk dari Indonesia.

"Sedangkan penugasan panitia yang berasal dari kalangan mahasiswa, keseluruhannya dikelola langsung oleh pihak EO dari Indonesia," terang Kemlu.

Sebelumnya, Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) di Belanda mengungkap kabar duka terkait meninggalnya anggota PPI Groningen, Muhammad Athaya Helmi Nasution yang wafat pada Rabu 27 Agustus 2025 lalu. Athaya diduga meninggal saat mendampingi kunjungan tertutup pejabat di Wina, Austria pada 25–27 Agustus 2025.

Dalam keterangan pers, PPI Belanda menyebut Athaya yang baru berusia 18 tahun meninggal dunia ketika bertugas sebagai pemandu dalam rangkaian kegiatan yang melibatkan pejabat DPR, OJK, dan Bank Indonesia. 

PPI Belanda menduga hal ini disebabkan Athaya yang seharian dari pagi hingga malam hari beraktivitas sebagai pemandu.

Namun hingga Athaya meninggal dunia pada Rabu (27/8/2025), tidak ada permintaan maaf maupun pertanggungjawaban dan transparansi dari pihak (EO) maupun koordinator (LO) kepada keluarga Almarhum yang datang ke Wina untuk mengurus jenazah. 

"Alih-alih mengunjungi tempat penginapan saat Athaya menghembuskan nafas terakhir, acara kunjungan kerja terus bergulir di mana pihak EO justru terus sibuk mengurus persiapan acara makan-makan bersama pejabat publik di restoran," tulis keterangan PPI Belanda.

Selain itu, tidak ada upaya dari pihak EO, koordinator LO, maupun pejabat publik yang hadir untuk menemui keluarga. 

"Pihak keluarga juga menyampaikan adanya indikasi penutupan keterangan kegiatan apa dan siapa yang dipandu almarhum (Athaya) di Wina dari pihak EO," tulisnya.

PPI Belanda menegaskan bahwa keterlibatan mahasiswa-mahasiswi dalam memfasilitasi kunjungan pejabatpublik di luar negeri berpotensi menempatkan mereka pada situasi yang tidak aman dan penuh resiko.

PPI Belanda pun menolak keras segala bentuk permintaan maupun praktik pemfasilitasan perjalanan dinas pejabat publik oleh mahasiswa- mahasiswi, terlebih jika dilakukan tanpa kontrak resmi, perlindungan hukum, dan mekanisme yang jelas.

PPI Belanda menghimbau seluruh mahasiswa Indonesia di Belanda agar tidak menerima tawaran untuk memfasilitasi perjalanan pejabat publik, terutama yang datang melalui jalur pribadi atau jaringan pertemanan.

"Dan mendorong agar setiap ajakan pemfasilitasan segera dilaporkan kepada PPI Belanda, baik melalui sosial media atau menghubungi pengurus PPI," tegasnya.

PPI Belanda menuntur akuntabilitas, transparansi, dan pertanggungjawaban dari pihak EO. Koordinator Liaison Officer harus segera merespons peristiwa meninggalnya Almarhum.

Selain itu, PPI Belanda menuntut akuntabilitas dari KBRI Den Haag serta KBRI di berbagai negara lainnya untuk menghentikan pelibatan mahasiswa dalam kunjungan atau perjalanan pejabat publik di luar negeri tanpa koordinasi resmi dengan PPI.

"Sebagai perwakilan negara sudah seharusnya memberikan perlindungan dan keamanan untuk setiap WNI, termasuk pelajar Indonesia di Belanda," Desak PPI Belanda.

Meminta kerja sama PPI di seluruh dunia untuk meningkatkan kewaspadaan dan mencegah keterlibatan mahasiswa dalam praktik serupa, agar tidak ada lagi korban di kemudian hari.

"Serta, mendorong peran PPI Dunia untuk segera mempercapat pembahasan Undang-Undang Perlindungan Pelajar serta membawa diskusi rancangan undang-undang perlindungan Pelajar kepada pemangku kebijakan," katanya.


Editor: Muhammad Taufiq
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo