Jakarta, Arina.id - Usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahun 2025 yang diajukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI kemarin, Senin 30 Desember 2024, dinilai masih tinggi.
Kemenag mengusulkan rancangan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 93.389.684,99. Nilai itu lebih kecil sedikit dari rencana BPIH awal yang disepakati pada 2024 sebesar Rp 93.410.286. Selisih dari rencana awal dengan usulan sekarang hanya Rp 20.638.
Kritik ini disampaikan Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj. Ia lantas menjelaskan, kenapa biaya perjalanan ibadah haji disebut naik. Menurut dia, pola BPIH yang akan diterapkan pada 2025 mengalami perubahan dengan komposisi 70% dibayar oleh Jemaah, sementara 30% disubsidi dari nilai manfaat BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji).
Jika dirinci setiap jemaah akan membayar Rp 65.372.779, sementara subsidi dari nilai manfaat BPKH Rp 28.016.905. Padahal di Tahun 2024 komposisinya 60% : 40%, jemaah hanya membayar Rp56.046. 172, sementara subsidi dari BPKH Rp 37 juta.
"Hal inilah yang menyebabkan beban yang harus dibayar oleh setiap jemaah haji naik secara signifikan sampai dikisaran Rp 9,3 juta per/ orang," katanya dalam rilisnya, Selasa (31/12/2024).
Untuk diketahui, sumber utama BPIH ada dua pos yaitu setoran jemaah (uang muka dan pelunasan) dan nilai manfaat pengelolaan keuangan haji dari seluruh jemaah, termasuk jemaah haji tunggu yang saat ini berjumlah 5,4 juta orang yang dikelola BPKH yang berasal dari berbagai skema investasi.
Meski masih sebatas konsep dan usulan, namun biaya yang disampaikan pihak Kemenag terlalu tinggi sehingga belum mencerminkan visi dan mandat dari Presiden Prabowo Subianto yang sejak dari awal menginginkan penurunan biaya haji agar tidak membebani mereka yang ingin beribadah ke tanah suci.
"Presiden menginginkan jemaah aman, nyaman dan efesian sehingga khusyuk beribadah sampai kembali ke tanah air," katanya menambahkan.
Usulan Kemenag tersebut juga bertolak belakang dengan pernyataan Wakil Menteri Agama sendiri beberapa hari sebelumnya yang berjanji akan menurunkan biaya haji sampai dengan Rp 85 juta. Jika kita lihat respon publik saat ini juga sangat kecewa dengan kenaikan biaya yang nanti harus ditanggung Jemaah.
Apalagi jika kita lihat komentar masyarakat di lini masa sebagian besar sangat kecewa karena jauh dari harapan. Terlebih dalam kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja seperti saat ini.
Saat ini pembahasan BPIH berada di tangan Panja Haji yang dibentuk Komisi VIII sehingga panja yang akan menentukan arah BPIH ini, apakah akan mengikuti konsep Kemenag atau ada perubahan. Panja harus menyisir dan mendalami lagi secara detil angka-angka usulan BPIH.
"Masih banyak ruang untuk menekan biaya dan efisiensi, misalnya pada penerbangan masih terlalu tinggi. Informasi yang Kami dapat biaya penerbangan masih bisa diturunkan, Kemenag mematok Rp 34,3 juta per/ orang, merujuk pada pemesanan biaya tiket penerbangan musim haji di Mei -Juni 2025 angka tersebut bisa dikoreksi menjadi Rp 30 juta, terlebih ada ratusan ribu calon jemaah yang akan diangkut pasti angka yang dipatok maskapai masih bisa turun," tuturnya.
Harapan masyarakat saat ini benar-benar bertumpu pada sikap DPR dan Kemenag terutama Panja Haji, apakah masih peduli terhadap harapan publik atau mengabaikannya dengan tetap menaikkan biaya haji atau menurunkannya.
Jika aspirasi publik di kesampingkan berarti juga mengesampingkan mandat dari Presiden Prabowo. Terlebih tahun 2025 menjadi pertaruhan karena merupakan penyelenggaraan haji pertama di era Presiden Prabowo.
Editor: Muhammad Taufiq


