Bogor, Arina.id — Badan Penyelenggara Haji Republik Indonesia (BP Haji) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan Tri Sukses Haji: sukses ritual, sukses ekosistem ekonomi, dan sukses keadaban-peradaban.
Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui pembukaan kegiatan Penyusunan Kebijakan Kerja Sama Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji oleh Kepala BP Haji, Muhammad Irfan Yusuf, di Hotel Ibis Style, Bogor, Sabtu (3/5/2025).
Dalam sambutan pembukaannya, Gus Irfan—sapaan akrab Kepala BP Haji—menegaskan bahwa ibadah haji tidak hanya merupakan kewajiban ritual, melainkan juga ruang strategis untuk membangun kemandirian ekonomi umat dan memperkuat karakter kebangsaan.
"Kita ingin mengubah paradigma penyelenggaraan haji, dari yang semula berorientasi pada logistik semusim, menjadi sistem yang berdampak secara spiritual, sosial, dan ekonomi sepanjang tahun. Haji harus menjadi instrumen pembentuk masyarakat yang berdaya dan beradab," tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa dana penyelenggaraan haji yang mencapai lebih dari Rp20 triliun setiap tahunnya merupakan potensi luar biasa dalam memperkuat ekonomi nasional, khususnya industri halal dan sektor UMKM. Dalam paparannya, Gus Irfan menekankan pentingnya sinergi antarsektor dan lintas lembaga, termasuk pelibatan akademisi dan pelaku usaha untuk merancang kebijakan yang inklusif dan berbasis data.
Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung hingga 5 Mei 2025 ini menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka, di antaranya Rektor IPB University, Prof Arif Satria yang menyampaikan paparan kunci tentang Inovasi Perguruan Tinggi dalam Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji.
Narasumber lainnya yang turut hadir antara lain:
Guru Besar IPB dan mantan Rektor IPB, Prof Herry Suhardiyanto; Dekan FEM IPB dan Anggota BPKH, Irfan Syauqi Beik; Guru Besar Fakultas Pertanian IPB, Prof. Suryo Wiyono; Pakar Kebijakan Publik, Prof Jernal Effendi ; serta Plt Deputi Layanan Haji Luar Negeri BP Haji.
Selama rangkaian kegiatan, peserta juga membahas strategi optimalisasi aset negara seperti Asrama Haji menjadi pusat pemberdayaan umat yang terintegrasi, serta pentingnya pendekatan inclusive development yang melibatkan kelompok rentan dan komunitas lokal sebagai bagian dari rantai nilai haji.
BP Haji juga tengah menyiapkan regulasi dan sistem digitalisasi untuk mendukung efisiensi layanan, seperti digitalisasi manasik haji, pemanfaatan kontrak multiyears dalam pengadaan layanan utama, dan integrasi sistem data layanan jemaah secara real-time. Langkah ini menjadi bagian dari persiapan menuju operasional penuh BP Haji pada tahun 2026, sebagaimana diamanatkan dalam Perpres 154 Tahun 2024.
“Dengan pendekatan partisipatif, kolaboratif, dan berbasis ilmu pengetahuan, BP Haji ingin memastikan bahwa haji bukan hanya ibadah yang sah secara syariat, tetapi juga berdampak nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutup Gus Irfan.
Editor: Kendi Setiawan


