Dark
Light
Dark
Light

Imbas Kebijakan Tarif, Donald Trump Digugat Belasan Negara Bagian AS

Imbas Kebijakan Tarif, Donald Trump Digugat Belasan Negara Bagian AS

Arina.id -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mendapat gugatan dari warganya sendiri. Dikabarkan oleh Anadolu, ada sebanyak 12 negara bagian di AS yang mengajukan gugatan kepada pemerintah mereka sendiri.

Gugatan hukum tersebut dilayangkan pada Rabu (23/4/2025) waktu setempat, di Pengadilan Perdagangan Internasional di New York, AS.

Pemerintahan Trump dituduh secara tidak sah sudah memberlakukan kebijakan tarif tanpa persetujuan kongres. Langkah tersebut dianggap melanggar hukum, serta mengacaukan perekonomian Amerika Serikat.

Ke-12 negara bagian yang mengajukan gugatan adalah Oregon, Arizona, Colorado, Connecticut, Delaware, Illinois, Maine, Minnesota, Nevada, New Mexico, New York, dan Vermont. Sementara California sudah mengajukan gugatan sejenis pada pekan lalu.

“Presiden telah menjungkirbalikkan tatanan konstitusional dan mengacaukan perekonomian AS, dengan mengenakan tarif yang sangat besar, dan lalu berubah pada barang apa pun yang dipilihnya boleh masuk ke AS untuk alasan keadaan darurat,” jelas salah satu poin dalam gugatan tersebut, dikutip dari Kompas.

Dalam gugatan mereka, belasan negara bagian tersebut berpendapat bahwa hanya pihak kongres yang berwenang menetapkan tarif.

Kemudian Presiden hanya dapat menerapkan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) saat negara dalam keadaan darurat atau mendapat ancaman dari luar negeri.

”Skema tarif gila-gilaan Presiden Trump tidak hanya gegabah secara ekonomi, tetapi juga ilegal,” ucap Jaksa Agung Arizona Kris Mayes, pada Rabu (23/4/2025).

Di sisi lain, pihak Gedung Putih tetap mempertahankan pendirian mereka bahwa defisit perdagangan yang menimpa AS terhadap banyak negara, sudah termasuk dalam keadaan darurat.

Dalam sebuah pernyataannya, Letitia James selaku Jaksa Agung New York menyinggung soal janji Donald Trump yang bakal menurunkan harga dan beban biaya hidup warga AS. Akan tetapi kebijakan ekonomi yang diterapkan justru menimbulkan efek sebaliknya.

"Donald Trump berjanji bahwa dia akan menurunkan harga dan meringankan biaya hidup, tetapi tarif ilegal ini akan memiliki efek yang berlawanan pada keluarga Amerika," kata Letitia James, dikutip dari Antaranews.

"Tarif yang diberlakukannya melanggar hukum, dan jika tidak dihentikan, tarif tersebut akan memicu lebih banyak inflasi, pengangguran, dan kerusakan ekonomi," imbuhnya.


Editor: A. Sentosa
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo