Arina.id ~ Staf Khusus Menteri Agama (Menag) Bidang Komunikasi dan Media Wibowo Prasetyo mengingatkan para petugas haji untuk senantiasa menjadikan proses pelaksanaan ibadah haji berjalan dengan baik.
Hal ini bisa dilakukan dengan menjadi influencer yang baik tentang pelaksanaan ibadah haji. Petugas tidak boleh menyebar informasi yang belum jelas serta tidak boleh meresahkan jemaah dan juga keluarga yang ditinggal di Tanah Air
Menurutnya, para petugas haji harus menyebarkan informasi positif yang nantinya dikonsumsi oleh para keluarga jemaah di rumah. Petugas, yang memang berada langsung di lokasi, harus mengabarkan sesuatu yang positif agar keluarga jemaah di rumah merasa tenang.
“Semua petugas haji mulai dari sektor akomodasi, konsumsi, dan lainnya menjadi influencer yang baik dalam menyebarkan informasi di media sosial,” ajaknya saat menyampaikan materi pada kegiatan Bimbingan Teknis PPIH Arab Saudi, Jumat (22/4/2024)
Dia menjelaskan, apabila terdapat masalah selama penyelenggaraan ibadah haji, petugas tidak boleh langsung mengunggah ke media sosial. Terlebih jika membuat narasi di caption yang seolah-olah ada masalah besar.
“Hal ini perlu dikomunikasikan, dan dicarikan solusinya. Informasi yang beredar juga perlu dikoordinasikan dan dikomunikasikan lintas tusi (tugas dan fungsi),” imbaunya.
Apalagi 45.000 jemaah lansia yang pergi ke Tanah Suci pasti memiliki keluarga yang selalu memantau informasi tentang orang tuanya. Sehingga para petugas harus memastikan pelayanan prima dan orang tua mereka dalam keadaan baik-baik saja.
“Memasifkan ibadah haji yang positif dalam menyebarkan informasi di media sosial,” pintanya.
Gus Bowo, sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa petugas haji Indonesia sudah diakui dunia sebagai petugas yang paling mengerti pelayanan dalam ibadah haji. Oleh karena itu hal ini harus terus dipertahankan.
Ia juga mengingatkan petugas haji untuk melayani jemaah tanpa pengecualian. Pelayanan yang diberikan harus dilakukan dengan ikhlas. “Ketika kembali ke Tanah Air jangan sampai menyesal seumur hidup jika melayani jemaah haji tidak serius,” tandasnya.
Pada tahun 2024 ini, kuota jemaah haji Indonesia awalnya berjumlah 221.000. Namun Pemerintah Arab Saudi kemudian memberi tambahan kuota sebanyak 20.000 orang, sehingga total kuota jemaah haji Indonesia tahun 1445 H/2024 M menjadi 241.000 jemaah
Penambahan alokasi kuota juga diberikan kepada petugas haji 2024. Dari awalnya hanya 2.100 menjadi 4.421 orang.
Editor: Muhammad Faizin


