Dark
Light
Dark
Light

Menag Nasaruddin Umar: Tidak Ada Kewajiban Khitan Perempuan karena Bisa Ganggu Kesehatan

Menag Nasaruddin Umar: Tidak Ada Kewajiban Khitan Perempuan karena Bisa Ganggu Kesehatan

Jakarta, Arina.id – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengisi seminar Memperkuat Otoritas Negara dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak: Pencegahan Pemotongan dan Pelukaan Genitalia Perempuan (P2GP)/Sunat Perempuan dan Perkawinan Anak. 

Seminar ini digelar Yayasan Puan Amal Hayati di Grand Kemang, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Menag Nasaruddin Umar menegaskan bahwa perempuan tidak wajib dikhitan. Kata Menag, tidak ada satu pun hadirs yang mewajibkan khitan bagi perempuan.

"Saya ingin mengingatkan kembali, dalam Islam, khitan laki-laki dan perempuan berbeda. Kalau laki-laki wajib, tetapi perempuan ada perbedaan. Ada yang mengatakan mulia, ada juga yang hanya membolehkan saja," ujar Menag Nasaruddin Umar.

Menag berharap praktik khitan perempuan tidak terjadi lagi di Indonesia, karena berdampak buruk bagi kesehatan, terutama kesehatan mental perempuan.

Khitan laki-laki, menurutnya, memiliki banyak manfaat. Sementara itu, secara medis, perempuan yang dikhitan justru akan mengalami penurunan hasrat seksual secara biologis. Jika masih ada khitan perempuan, itu lebih disebabkan oleh budaya.

"Khitan perempuan ini sangat tidak manusiawi, padahal perempuan juga berhak menikmati kenikmatan biologis. Tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Perempuan berhak mendapatkan kepuasan,” tambah Menag.

Apresiasi Nyai Sinta Nuriyah
Menag Nasaruddin Umar juga mengapresiasi inisiatif Nyai Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid melalui Yayasan Puan Amal Hayati yang terus berupaya mengedukasi masyarakat Indonesia tentang dampak buruk khitan pada perempuan.

"Meski sudah diberi pencerahan, masih ada tenaga medis yang ngotot bahwa khitan perempuan adalah wajib, meskipun sudah diobati secara klinis. Namun, sudah sering disampaikan bahwa hadis yang mewajibkan khitan itu tidak ada,” ucap Menag.

Menag Nasaruddin Umar mengimbau agar praktik khitan perempuan tidak lagi terjadi di Indonesia.

"Apa yang dilakukan Yayasan Puan adalah upaya untuk memberdayakan perempuan serta mencegah kekerasan terhadap mereka," kata Menag Nasaruddin Umar.


Editor: Kendi Setiawan
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo