Arina.id -- Moratorium alias penangguhan penempatan pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi bakal segera dicabut oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Hal tersebut diutarakan oleh Abdul Kadir Karding selaku Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), usai melakoni pertemuan dengan Presiden Prabowo, pada Jumat (14/3/2025).
Pemerintah melihat adanya potensi devisa hingga Rp31 triliun dari program penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Kerajaan Arab Saudi.
"Pesannya supaya segera dicabut saja karena peluangnya sangat besar. Devisa yang kemungkinan masuk dari situ Rp31 triliun," jelas Karding dalam keterangan pers di Istana Presiden Jakarta, dikutip dari Antaranews.
Menurut Karding potensi devisa remitansi yang masuk bisa mencapai Rp31 triliun, lewat penempatan sekitar 600 ribu pekerja migran di Arab Saudi.
Rincian program pengiriman PMI ke Arab Saudi terdiri dari 400 ribu orang untuk pekerja domestik lingkungan rumah tangga, kemudian 200-250 ribu orang untuk pekerja formal.
Pengiriman PMI ke Arab Saudi bakal disahkan melalui nota kesepahaman, yang ditandatangani oleh pemerintah Indonesia dan Arab Saudi dalam waktu dekat di Jeddah, Arab Saudi.
Presiden Prabowo juga menghendaki untuk segera dipersiapkan skema pelatihan bagi para calon pekerja migran Indonesia.
"Beliau alhamdulillah setuju dan meminta kepada kami untuk menyiapkan skema pelatihannya sekaligus penempatannya nanti. Kami akan sampaikan lagi laporan kepada beliau rencana-rencana yang sudah kami susun," jelas Karding.
Menteri Abdul Kadir Karding turut menyampaikan bahwa jaminan perlindungan terhadap PMI serta tingkat gaji yang lebih baik dari Kerajaan Arab Saudi, menjadi salah satu alasan pemerintah Indonesia untuk mencabut moratorium.
Menyusul banyaknya kasus dan permasalahan, pemerintah Indonesia sempat melakukan moratorium kerja sama penempatan PMI ke Arab Saudi sejak 2015. Kini kerja sama tersebut bakal dibuka kembali.
"Selama ini memang kita ketahui di Arab Saudi itu perlindungannya sangat minim. Kenapa kita melakukan moratorium karena perlindungannya sangat minim,” ungkap Karding
“Di bawah Raja baru MBS ini, perlindungan mereka jauh lebih baik, sekarang maju," imbuhnya.
Berdasarkan perundingan dengan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi, para pekerja migran Indonesia nantinya diproyeksi mendapat jaminan gaji minimal 1.500 Riyal Saudi atau sekira Rp7,5 juta.
Selain itu, pekerja juga mendapat berbagai perlindungan kesehatan, jiwa, hingga ketenagakerjaan, serta adanya integrasi data untuk memantau pekerja yang direkrut secara nonprosedural.
Editor: A. Sentosa


