Makkah, Arina.id -- Menteri Agama Yaqut Chollil Qoumas menegaskan kembali agar seluruh pelayanan memprioritaskan para haji lansia. Salah satu program yang diperbaiki dari tahun-tahun sebelumnya adalah para lansia akan mendapat kendali kartu untuk mendapat pelayanan kursi roda saat pelaksanaan ibadah. Jemaah lansia cukup membayar jasa dorong kepada petugas resmi kisaran 75 riyal hingga 500 riyal.
“Untuk ibadah umrah wajib, mereka (jemaah lansia) melalui koordinasi dan informasi ketua kloter dan juga informasi dan koordinasi dengan petugas lansia di sektor Makkah. Mereka akan mendapatkan semacam kupon,” ujar Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah Khalilurrahman kepada tim media center haji 2024 di Kantor Urusan Haji Makkah, Minggu (19/5/2025).
Kupon atau kendali kartu itu, lanjut Khalil, diserahkan kepada petugas lansia di sektor Masjidil Haram. Hal ini agar penggunaan kursi roda lebih tertib.
“Tidak seperti beberapa tahun yang lalu, ada jamaah yang kemudian ditinggal setelah didorong karena tidak punya kendali kartu,” ungkap Khalil.
Oleh karena itu, katanya, kendali kartu itu diberikan kepada jemaah lansia didampingi oleh ketua kloternya dan juga petugas lansia dari sektor.
“Nanti mereka itulah yang akan mengawal jamaah lansia yang menggunakan kursi roda selama mereka beribadah di Masjidil Haram untuk melaksanakan tawaf dan sa'i,” ujarnya.
Setelah selesai, jemaah nanti melalui ketua kloternya membayar uang sewa kursi dorong untuk petugas resmi jasa dorong.
“Tahun lalu, di luar puncak haji untuk tawaf saja 75 hingga 150 riyal. Untuk tawaf dan sai 250 riyal. Saat puncak haji berkisar 400 hingga 500 riyal,” bebernya.
Menurut Khalil petugas jasa dorong ini merupakan resmi dari orotitas pemerintah Arab Saudi.
Editor: Muhammad Zunus


