Jakarta, Arina.id— Ada yang menarik dari pemilihan perdana menteri Nepal, Sushila Karki. Mantan Ketua Mahkamah Agung itu terpilih bukan melalui parlemen atau TPS namun platform Discord yang disi anak-anak muda generasi Z.
Karki akan memimpin pemerintahan sementara hingga pemilihan umum definitif digelar pada 5 Maret 2026. Peristiwa ini menjadi sorotan dunia sebagai model baru partisipasi politik yang dipimpin oleh generasi muda.
Kemenangan Sushila Karki melalui platform digital ini membuktikan bahwa demokrasi digital bisa menjadi alat yang efektif untuk perubahan, terutama di tengah krisis politik. Negara kecil di kaki Himalaya itu baru saja “ngide level dewa” mereka ogah turun ke jalan lebih memilih ke server Discord membuat parlemen digital dan melalui voting siapa yang layak jadi perdana menteri sementara.
"Parlemen Nepal saat ini adalah Discord," ujar Sid Ghimiri, seorang kreator konten berusia 23 tahun yang turut mengorganisasi kanal pemungutan suara digital, seperti dikutip dari New York Times.
Terpilihnya Karki, menjadi sejarah lantaran menjadi perempuan pertama yang menduduki kursi pemerintah Nepal. Yang menarik pemilihan bukan hasil lobi politik, kampanye baliho maupun siaran TV tapi lewat voting yang dibangun anak muda dengan sever discord, ratusan channel, ribuan suara, satu keputusan.
Kepercayaan mereka yang luntur terhadap sistem pemerintah Nepal ini yang membuat gebrakan lewat tools yang mereka kuasai. Discord tak sekedar tempat ngobrolin anime dan “among us” tapi menjadi kanal perubahan sosial pemerintah Nepal.
Didirikan pada tahun 2015 oleh Jason Citron dan Stanislav Vishnevskiy, keduanya pendiri platform gim sosial, Discord muncul dari perjuangan Citron di industri gim daring.
Discord, yang awalnya dikenal sebagai platform komunitas gamer, telah bertransformasi menjadi medium diskusi dan kolaborasi untuk berbagai tujuan. Dengan fitur yang memungkinkan streaming layar, pembuatan server pribadi, dan saluran khusus berdasarkan topik, Discord memfasilitasi komunikasi yang interaktif dan terstruktur.
Gerakan ini terpusat di sebuah server Discord bernama Youth Against Corruption, yang kini beranggotakan lebih dari 130.000 orang. Di sana, mereka berdiskusi, berbagi laporan lapangan, hingga mengadakan pemungutan suara online. Fitur voice chat, video call, hingga bot otomatis dimanfaatkan secara maksimal untuk menjaga koordinasi.
Tokoh yang akhirnya terpilih adalah Sushila Karki, mantan Ketua Mahkamah Agung Nepal yang dikenal dengan sikap antikorupsinya. Ia meraih lebih dari 50% suara dalam polling internal. Setelah pengumuman, Karki dikabarkan langsung bertemu Presiden Nepal dan pimpinan militer untuk membicarakan langkah berikutnya.
Meski demikian, proses demokrasi melalui Discord ini tidak luput dari tantangan. Mengutip India Today, salah satu celah utama adalah kurangnya verifikasi identitas yang memadai, yang berpotensi memungkinkan individu dari luar Nepal untuk memberikan suara.
Ini menjadi isu krusial yang perlu diatasi untuk menjamin validitas dan keamanan proses pemungutan suara di masa depan. Terlepas dari legalitasnya, pemilu digital ini telah mencatat sejarah baru dalam dunia politik global.
Karki adalah sosok hakim yang dikenal berani dan tegas terhadap isu terorisme serta korupsi. Dia mendapat dukungan besar dari kelompok anak muda, khususnya generasi Z. Karki bukan nama asing di panggung hukum Nepal. Ia menjabat sebagai Ketua MA pada 2016, sekaligus menjadi perempuan pertama yang menempati posisi itu. Selama kariernya, ia banyak menangani kasus sensitif, mulai dari vonis korupsi menteri aktif hingga putusan penting soal hak kewarganegaraan perempuan.
Salah satu langkah besarnya adalah ketika ia memimpin sidang yang menjatuhkan hukuman kepada Jay Prakash Gupta, Menteri Teknologi Informasi kala itu, pada 2012. Vonis tersebut tercatat sebagai pertama kalinya seorang menteri aktif dipenjara karena korupsi di Nepal.
Ia lahir sebagai anak sulung dari tujuh bersaudara dalam keluarga petani pada tahun 1952, di Nepal timur.
Karki menyelesaikan pendidikan gelar Sarjana Seni (S.A.) di Kampus Mahendra Morang pada tahun 1972, diikuti dengan gelar Magister Ilmu Politik (M.A.) di Universitas Hindu Banaras (BHU) di India pada tahun 1975. Tiga tahun kemudian, pada tahun 1978, ia meraih gelar Sarjana Hukum (S.A.) dari Universitas Tribhuvan di Kathmandu.
Setelah menyelesaikan pendidikannya, Sushila Karki sempat bekerja sebagai asisten dosen di Kampus Ganda Mahendra di Dharan pada tahun 1985, sekaligus membangun praktik hukum di Biratnagar sejak tahun 1979.
Editor: Muhammad Zunus


