Bandarlampung, Arina.id
Ada 3 pesoalan masyarakat dalam beragama yang muncul di era modern saat ini. Fenomena ini perlu disadari semua individu agar bisa beragama secara substantif, tidak hanya mengedepankan semangat yang tak didasari ilmu, pengetahuan, dan realitas di tengah masyarakat.
3 persoalan beragama ini diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung H Puji Raharjo saat berbicara pada Silaturahmi Alim Ulama dan Penguatan Dai Wasathiyah Provinsi Lampung dengan tema “Bersama Ulama, Lampung Damai” di Ballroom Hotel Novotel pada Sabtu (10/8/2024).
Menurutnya, persoalan pertama adalah munculnya klaim kebenaran subjektif. Persoalan ini muncul saat seseorang menilai bahwa apa yang ia dipahami tentang agamalah yang paling benar dengan menafikkan pandangan lain.
Sikap ini menurutnya, memunculkan sikap beragama yang ekstrem dan merasa paling benar sendiri sehingga menghantarkannya pada beragama secara berlebih-lebihan. Pandangan ini juga bisa menjadikan orang yang beragama mengesampingkan martabat kemanusiaan.
Dalam realitanya bisa dilihat contoh di tengah masyarakat, ada seorang individu yang awalnya tidak terlihat agamis, namun pada satu titik dinamika permasalahan kehidupannya, tiba-tiba menunjukkan kesenangannya dalam beribadah dan beragama. Namun apa yang ia pahami tentang agama, itulah yang dianggap paling benar.
Padahal menurutnya, belajar agama tidaklah instan. Belajar agama membutuhkan waktu yang lama dengan guru-guru yang jelas kesahihan dan silsilah ilmunya.
“Ada sekelompok orang yang baru belajar agama, tapi apa yang ia pahami sudah dijadikan sebuah kebenaran mutlak,” kata Ketua PWNU Lampung ini.
Fenomena klaim kebenaran subjektif ini harus dikikis habis agar pemahaman agama tidak hanya berada pada tafsir tunggal atau mutlak.
Permasalahan kedua adalah terkait fenomena politik identitas yang menjadikan agama sebagai alat untuk meraih tujuan politik praktis. Hal ini karena agama menjadi nilai tertinggi (Ultimate Value) dan menjadi magnet yang paling mudah ditarik-tarik.
“Karena menjadi ultimate value maka ketika disebut dan disinggung maka orang akan tertarik. Maka ada kecenderungan menggunakan identitas agama di ajang Pilkada,” ungkapnya.
Sehingga menurutnya perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang garis demarkasi antara politik dengan agama.
Permasalahan ketiga adalah fenomena semangat keagamaan yang tidak diiringi dengan semangat berbangsa dan kecintaan kepada negara. Ada fenomena masyarakat yang memiliki pemahaman untuk mendirikan negara agama di Indonesia.
“Padahal kesepakatan kita adalah mendirikan negara Pancasila yang merupakan kesepakatan para pendiri bangsa,” katanya.
Oleh karenanya, agar mampu beragama dengan baik dalam negara yang beragama dan plural, umat beragama perlu memahami dua dimensi dalam beragama yakni dimensi internum dan eksternum. Dimensi internum adalah dimensi di mana beragama adalah menyangkut dalam diri kita. Sementara eksternum adalah beragama yang berada dan dibawa keluar dari diri kita dan bersinggungan dengan umat beragama lain.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung yang dihadiri oleh Keynote Speaker Prof M. Asrorun Ni’am Sholeh, (Ketua MUI Pusat Bidang Fatwa), Pj Gubernur Lampung, Samsudin, Ketum MUI Lampung Prof KH Moh Mukri, Kapolda Lampung Helmy Santika, jajaran Forkopimda Lampung, ketua ormas, pimpinan perguruan tinggi, dan ketua serta sekretaris MUI dari 15 kabupaten/kota di Lampung.
Editor: Muhammad Faizin


