Jakarta, Arina.id—Direktorat Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi kembali membuka pendaftaran calon peserta program Peningkatan Kemampuan Bahasa Inggris (PKBI) bagi dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan Kemendikti Saintek.
Program ini diadakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pendidikan tinggi, sains, dan teknologi dalam berkomunikasi di ranah global.
Menurut laman kemdiktisaintek.go.id, PKBI adalah program kursus bahasa Inggris secara intensif.
Peserta program PKBI akan mengikuti kursus di lembaga bahasa selama maksimal 3 (tiga) bulan secara hybrid, terhitung mulai September-November 2025.
Peserta program ini akan menerima biaya placement test dan kursus (at cost), biaya tes IELTS/TOEFL resmi di akhir program, dan biaya lainnya sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan No. 39 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2025.
Program PKBI dapat diikuti oleh dosen atau tenaga kependidikan yang memenuhi persyaratan.
Persyaratan bagi Dosen
- Berstatus dosen tetap pada perguruan tinggi di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
- Mendapatkan izin tertulis dari pimpinan instansi asal untuk mengikuti kursus sesuai jadwal yang ditentukan oleh Direktorat Sumber Daya
- Bersedia mengikuti kursus dari awal sampai akhir, yang dinyatakan secara tertulis dalam Surat Pernyataan
- Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti)
- Mempunyai sertifikat kemampuan bahasa Inggris dengan skor IELTS 6.0, atau TOEFL ITP 530, atau TOEFL iBT 70, atau PTE Academic 50 yang masih berlaku (maksimal dua tahun sejak tanggal terbit sertifikat).
- Berusia tidak lebih dari 40 (empat puluh) tahun per 31 Desember di tahun pendaftaran
- Pendidikan terakhir jenjang Magister (S2), belum memiliki gelar doktor, dan tidak sedang mengikuti pendidikan jenjang doktor.
Persyaratan bagi Tenaga Kependidikan
- Berstatus tenaga kependidikan tetap di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
- Mendapatkan izin tertulis dari pimpinan instansi asal untuk mengikuti kursus sesuai jadwal yang ditentukan oleh Direktorat Sumber Daya
- Bersedia mengikuti kursus dari awal sampai akhir, yang dinyatakan secara tertulis dalam Surat Pernyataan
- Memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) atau Nomor Induk Tenaga Kependidikan (NITK)
- Mempunyai sertifikat kemampuan bahasa Inggris dengan skor IELTS 5.0, atau TOEFL ITP 425, atau TOEFL iBT 45, atau PTE Academic 40, atau Duolingo 90 yang masih berlaku (dua tahun sejak tanggal terbit sertifikat)
- Berusia tidak lebih dari 45 (empat puluh lima) tahun per 31 Desember di tahun pendaftaran
- Pendidikan terakhir minimal jenjang Diploma III (D3).
Calon peserta program PKBI dipersilakan untuk mendaftar secara daring melalui laman https://kualifikasidikti.kemdiktisaintek.go.id paling lambat tanggal 3 Agustus 2025.
Informasi lebih rinci tentang program PKBI dapat diakses melalui laman kemdiktisaintek.go.id atau menghubungi panitia melalui email: [email protected].
Editor: Kendi Setiawan


