Arina.id ~ Pihak otoritas Perancis, melalui Menteri Pendidikan, Gabriel Attal, telah mengeluarkan kebijakan melarang siswa perempuan mengenakkan abaya. Pernyataan resmi itu disampaikan Attal Minggu kemarin dan mulai berlaku pada 4 September mendatang.
“Saya telah memutuskan bahwa abaya tidak lagi dikenakan di sekolah,” ucap Attal dalam sebuah wawancara dengan saluran televisi Perancis TF1, Minggu (27/8/2023).
Dalam konferensi pers, Attal juga menyampaikan bahwa selama beberapa bulan terakhir pelanggaran terhadap laicite (sekularisme) Perancis terus meningkat, khususnya dengan siswa yang mengenakan busana keagamaan seperti abaya dan kameez (kemeja panjang).
Menurut laporan pemerintah Perancis, sebagaimana dilansir dari Le Monde, pelanggaran atas prinsip-prinsip sekularisme di sekolah terus meningkat selama setahun terakhir. Pada 2022-2023, jumlah pelanggaran mencapai 4.710, meningkat jauh lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 2.167. Bahkan dari laporan tersebut dinyatakan pada bulan Juli kemarin ada peningkatan lebih dari 40%. Laporan-laporan ini menyangkut sekitar 150 sekolah, dari sekolah dasar hingga menengah.
Abaya yang merupakan pakaian tradisional suku baduy Arab ini, dinilai otoritas Perancis sebagai busana yang menggambarkan identitas agama tertentu (Islam), sehingga keberadaannya di institusi publik, terlebih sekolahan dianggap sebagai pelanggaran konstitusi.
Arab Moderat
Perancis memang menjadi negara pertama di Eropa yang secara tegas melarang penggunaan abaya di sekolah. Namun, pelarangan pengenaan abaya bagi siswa perempuan justru lebih dulu dilakukan oleh otoritas Kerajaan Arab Saudi sejak Desember 2022 lalu.
Mengutip The National, Komisi Evaluasi Pendidikan dan Pelatihan Saudi (Education and Training Evaluation Commission/ETEC), sebuah badan yang bertanggung jawab untuk mengakreditasi sistem pendidikan dan pelatihan di Saudi, bersama dengan Kementerian Pendidikan mengumumkan bahwa siswa perempuan tak lagi diizinkan mengenakan abaya selama ujian sekolah.
ETEC menyatakan bahwa siswa perempuan harus mengenakan seragam sekolah di dalam ruangan. Badan itu juga menegaskan bahwa seluruh pakaian harus selaras dengan aturan kesopanan publik di Saudi.
"Berpakaian yang sesuai dengan ketentuan menjaga kesopanan umum di tempat ujian wajib dipatuhi, ingat dilarang memakai abaya pada saat ujian," tulis ETEC melalui akun Twitter saat menjawab pertanyaan dari pengguna media sosial perihal kebijakan larangan abaya saat ujian sekolah, seperti dikutip dari Arabian Business.
Pada 2018, abaya memang sudah tidak diberlakukan secara umum lagi di Saudi. Kendati demikian, sejumlah wanita di kerajaan masih kerap memakainya.
Pada tahun yang sama, Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) juga menyatakan bahwa wanita tak perlu mengenakan kerudung selama berpakaian sopan.
"Keputusan sepenuhnya diserahkan kepada perempuan untuk memutuskan jenis pakaian yang layak dan terhormat yang dia pilih untuk dikenakan," kata MbS kala itu.
Abaya adalah jubah panjang tergerai berlengan panjang yang biasanya dikenakan sebagai pakaian luaran untuk melindungi cuaca panas gurun serta sebagai simbol kesopanan dan kehormatan dalam budaya Arab. Pakaian ini juga memberikan privasi bagi wanita, dengan desain yang longgar sebagai pakaian sehari-hari. Abaya menjadi pakaian tradisional yang telah menjadi simbol budaya dan identitas di banyak negara di Timur Tengah, terutama di Arab Saudi.
Meski tidak ada catatan pasti, namun diyakini bahwa pakaian yang mirip jubah ini telah ada selama lebih dari 4.000 tahun. Bukti sejarah menunjukkan penggunaannya oleh peradaban kuno, khususnya perempuan Mesopotamia yang mengenakan pakaian panjang dan longgar seperti abaya masa kini.
Ada spekulasi bahwa pakaian yang digunakan oleh wanita Muslim saat ini terinspirasi dari pakaian mirip abaya pada zaman pra-Islam, dan pada periode inilah abaya memperoleh konotasi sebagai busana khas Islam.
Seiring berjalannya waktu, desain dan gaya abaya telah mengalami evolusi. Dulu, abaya mungkin hanya berwarna gelap dan sederhana dalam desainnya. Namun, sekarang, abaya datang dalam berbagai bentuk dan corak, warna, dan hiasan yang mencerminkan keberagaman budaya dan selera masyarakat.
Editor: Muhammad Zunus


