Jakarta, Arina.id - Nilai tukar rupiah atas dolar kembali ditutup melemah ke level Rp16.837 per dolar AS pada perdagangan Rabu 16 April 205. Sejumlah mata uang Asia lainnya juga turut melemah sore ini.
Pelemahan nilai rupiah ini kembali terjadi dari kemarin, Selasa 15 April 2025, dimana kurs ke level Rp 16.815 per dolar. Padahal sehari sebelumnya, Senin 14 April 2025, nilainya Rp16.773 per dolar AS.
Pengamat pasar uang, Ibrahim Assuaibi menilai pelemahan rupiah kali ini dipicu oleh rencana Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenakan tarif impor pada produk semikonduktor dan farmasi.
"Investor masih berhati-hati karena pemerintahan Trump terus maju dengan rencana untuk berpotensi mengenakan tarif pada impor semikonduktor dan farmasi," ujar Ibrahim kepada Arina.id, Selasa (16/4/2025).
Sejak tiga hari lalu Trump memulai langkah penerapan tarif baru terhadap produk semikonduktor dan farmasi, serta memulai proses yang berpotensi memperluas daftar barang yang dikenakakan bea masuk atas barang-barang ke AS.
"Investigasi terhadap tarif ini diumumkan pada hari Senin melalui pemberitahuan yang diunggah ke Federal Register oleh Departemen Perdagangan," kata dia.
Gubernur Fed Christopher Waller menilai kebijakan tarif pemerintahan Trump merupakan guncangan besar bagi ekonomi AS yang dapat menyebabkan Federal Reserve memangkas suku bunga untuk mencegah resesi bahkan jika inflasi tetap tinggi.
Ekspektasi warga Amerika terhadap inflasi jangka pendek pada bulan Maret mencapai level tertinggi sejak musim gugur tahun 2023, di tengah memburuknya penilaian publik terhadap keuangan pribadi dan prospek perekrutan mereka.
Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba, Delsin mengatakan negaranya tidak berencana untuk membuat konsesi besar dan tidak akan terburu-buru mencapai kesepakatan dalam negosiasi tarif mendatang dengan pemerintahan Trump.
Di sisi lain, penangguhan tarif otomotif Presiden Trump pada hari Senin mengindikasikan potensi pengecualian dari tarif 25 persen pada impor kendaraan asing, terutama dari negara-negara seperti Meksiko dan Kanada.
"Perkembangan ini telah meredakan beberapa kekhawatiran pasar atas meningkatnya ketegangan perdagangan," pungkasnya.
Pemerintah AS di bawah kepemimpinan Donald Trump resmi memulai investigasi terhadap impor farmasi dan Semikonduktor. Langkah ini membuka jalan bagi penerapan tarif baru atas dasar keamanan nasional.
Investigasi ini dilakukan dengan menggunakan pasal 232 Trade Expansion Act 1962 aturan yang sebelumnya digunakan Trump untuk mengenakan tarif baja, alumunium dan otomotif.
Investigasi terhadap sektor obat dan chip dimulai sejak 1 April dan akan melalui masa konsultasi publik selama 21 hari.
Trump menilai AS memiliki ketergantungan besar pada produksi obat-obatan dan chip dari negara lain khususnya dari China dan Taiwan bisa mengancam keamanan nasional.
Sebelumnya Trump telah mengecualikan sejumlah produk teknologi seperti smartphone dan komputer dari tarif timbal balik sebesar 125 persen. Namun tarif dasar 10 persen untuk sebagian besar AS mulai diberlakukan sejak 5 April 2025. Langkah ini memicu gejolak di pasar keuangan.
Editor: Muhammad Taufiq


