Arina.id - Beredar telegram dari Panglima TNI yang memerintahkan seluruh militer Indonesia agar melaksanakan siaga 1 terhitung mulai 1 Maret 2026 sampai selesai atau waktu yang belum ditentukan. Telegram diteken Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letnan Jenderal Bobby Rinal Makmun.
Ada enam poin dalam telegram yang kemudian viral di media sosial dan dikutip banyak media nasional tersebut. Telegram ini berkaitan dengan gejolak perang di Timur Tengah antara Iran vs Amerika Serikat (AS) dan Israel. Sejak semalam hingga pagi ini, keyword "Siaga 1" sempat memuncaki trending di Platform X.
Banyak pihak yang kemudian meminta penjelasan apa maksud dari telegram Panglima TNI tersebut. Salah satunya Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Ia mengatakan TNI perlu memberikan keterangan yang jelas, terkoordinasi, dan transparan kepada publik, mengenai isu status Siaga 1.
Menurut dia, isu yang berkaitan dengan kesiapsiagaan militer sering kali sensitif dan mudah menimbulkan spekulasi jika tidak dijelaskan dengan baik. Terlebih lagi, kata dia, ada perbedaan pernyataan di tubuh militer soal Siaga 1.
"Karena itu saya berharap TNI dapat menyampaikan informasi secara lebih terkoordinasi agar masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh dan tidak menimbulkan berbagai penafsiran," kata Hasanuddin di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Minggu malam 9 Maret 2026.
Menurut dia, status siaga di lingkungan TNI pada dasarnya merupakan mekanisme standar kesiapan prajurit, yang dapat diberlakukan untuk berbagai kepentingan, baik latihan maupun antisipasi terhadap kemungkinan penugasan.
Sebagai purnawirawan perwira tinggi militer, dia menjelaskan TNI mengenal tiga tingkat kesiapan, yaitu Siaga 3, Siaga 2, dan Siaga 1. Dia menjelaskan, Siaga 3 merupakan kondisi yang masih relatif normal. Dalam kondisi ini kegiatan satuan berjalan seperti biasa tanpa adanya konsentrasi pasukan secara khusus.
Sementara itu, menurut dia, Siaga 2 menunjukkan tingkat kesiapan yang lebih tinggi. Biasanya sebagian kekuatan sudah dalam kondisi stand by, sedangkan sebagian lainnya tetap menjalankan kegiatan rutin.
Kemudian, status Siaga 1 merupakan tingkat kesiapan tertinggi. Pada kondisi ini seluruh pasukan telah berkonsentrasi, alutsista sudah disiapkan, serta logistik perorangan telah dipersiapkan.
Umumnya, kata dia, prajurit menyiapkan bekal pokok dan logistik personel untuk kebutuhan sekitar lima hingga tujuh hari sehingga pasukan siap digerakkan kapan pun sesuai perintah komando.
Dia menegaskan bahwa penerapan status siaga TNI tidak memerlukan persetujuan ataupun konsultasi dengan DPR, karena status siaga hanya berkaitan dengan tingkat kesiapan prajurit.
Namun, apabila kesiapan tersebut akan digunakan untuk operasi militer perang (OMP) atau operasi militer selain perang (OMSP) tertentu, maka penggunaannya harus mendapat persetujuan DPR sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Berikut ini poin-poin isi telegram TNI tentang status Siaga 1:
- Panglima komando utama operasi (Pangkotama ops) diminta menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista) di jajaran mereka, melaksanakan patroli di objek vital nasional (obvitnas) seperti sentra perekonomian, bandara, pelabuhan, stasiun kereta api, terminal bus hingga kantor PLN.
- Kemudian, Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) diminta melaksanakan deteksi dini dan pengamatan udara secara terus-menerus selama 24 jam.
- Poin selanjutnya, Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI memerintahkan atase pertahanan (athan) di negara terdampak untuk mendata dan memetakan serta merencanakan evakuasi WNI bila diperlukan, serta berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), dan otoritas terkait sesuai eskalasi di Timur Tengah.
- Khusus di DKI Jakarta, Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya melaksanakan patroli di objek vital strategis dan kantor-kantor kedutaan serta mengantisipasi perkembangan situasi dalam menjaga kondusivitas wilayah.
- Satuan intelijen melaksanakan deteksi dini dan cegah dini terkait adanya kelompok yang memanfaatkan perkembangan situasi di kawasan Timur Tengah untuk membuat situasi di dalam negeri tidak kondusif.
- Dua poin terakhir, badan pelaksana pusat TNI diminta melaksanakan siaga di satuan masing-masing dan laporan rutin di setiap perkembangan situasi kepada Panglima TNI.
Dikutip dari indonesiadefense.com, telegram tersebut telah dikonfirmasi Pusat Penerangan (Puspen) TNI, yang menyatakan bahwa salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan.
TNI menyatakan akan bertugas secara profesional dan responsif, yang diwujudkan dengan senantiasa memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional. TNI menyatakan siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional.
Editor: Muhammad Taufiq


