Jakarta, Arina.id - Industri keuangan syariah terus melanjutkan tren pertumbuhan menjanjikan dari tahun ke tahun. Hal ini tercermin dalam Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) sejak awal 2024 lalu sampai sekarang, years to date (ytd).
Kondisi tersebut disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara usai Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK dua hari lalu, Minggu 15 Desember 2024. Dalam laporan OJK, pertumbuhan industri keuangan syariah ini terjadi di semua sektor jasa keuangan.
"Pada industri keuangan syariah, ISSI melanjutkan penguatan sebesar 2,26 persen year-to-date (ytd)," katanya, seperti dikutip dari Antara, Selasa (17/12/2024).
Ia melanjutkan, sektor-sektor jasa keuangan yang kinerja intermediasinya mengalami pertumbuhan positif secara tahunan (year on year) mulai dari pembiayaan perbankan syariah yang tumbuh 11,94 persen. Lalu dari kontribusi asuransi syariah tumbuh 7,25 persen, dan piutang pembiayaan syariah tumbuh 17,24 persen.
Dalam rangka upaya pengembangan dan penguatan sektor jasa keuangan syariah, OJK telah menerbitkan sejumlah peraturan (POJK). Salah satu POJK tentang sektor jasa keuangan syariah adalah POJK Nomor 24 Tahun 2024 tentang Kualitas Aset Bank Perekonomian Rakyat Syariah (POJK Kualitas Aset BPRS).
Kemudian, POJK Nomor 25 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah Bagi Bank Perekonomian Rakyat Syariah (POJK Tata Kelola Syariah BPRS).
OJK juga menerbitkan SEOJK Nomor 15/SEOJK.03/2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah (SEOJK Tata Kelola Syariah BUS UUS) dan SEOJK Nomor 17/SEOJK.03/2024 tentang Pelaporan Melalui Sistem Pelaporan OJK dan Transparansi Kondisi Keuangan bagi BPRS (SEOJK Pelaporan dan TKK BPRS).
Upaya pengembangan dan penguatan sektor jasa keuangan syariah juga terus dilakukan, seperti berkolaborasi dengan Bank Indonesia dalam penyelenggaraan kegiatan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) tahun 2024 pada tanggal 30 Oktober-3 November 2024.
Di sisi lain, sehubungan dengan agenda rutin Kelompok Kerja Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (POKJA LIKS), OJK menyelenggarakan pertemuan Semester II Tahun 2024 POKJA LIKS pada 15 November 2024, sebagai kelanjutan pertemuan pertama yang telah dilakukan pada tanggal 24 Juni 2024.
Agenda itu membahas mengenai pelaksanaan kegiatan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (LIKS) tahun 2024 serta penyusunan rekomendasi pengembangan LIKS tahun selanjutnya.
Editor: Muhammad Taufiq


