Arina.id - Donald Trump kena batunya. Setelah mengancam bakal melenyapkan "peradaban" Iran dalam semalam, Presiden Amerika Serikat (AS) itu kini menghadapi perlawanan politik di dalam negeri. Lebih dari 70 anggota parlemen menyerukan pemecatan (pemakzulan) Trump menyusul ancamannya terhadap Iran.
Para anggota parlemen dari Partai Demokrat mendesak agar Trump dicopot dari jabatannya melalui Amandemen ke-25, sebuah proses di mana wakil presiden dan kabinet mengevaluasi kelayakannya untuk terus menjalankan tugasnya. Usulan ini diarahkan kepada Partai Republik, pengusung Trump sebagai presiden.
Dikutip dari FoxNews, beberapa anggota Partai Demokrat berpendapat bahwa ancaman terbaru Trump terhadap Iran di Truth Social — di mana ia menyatakan bahwa "seluruh peradaban akan mati malam ini" kecuali tuntutannya membuka kembali Selat Hormuz dipenuhi — adalah bukti bahwa ia telah kehilangan kemampuan menjalankan perannya sebagai panglima tertinggi.
“Menghentikan perang itu baik,” tulis Senator Demokrat Ruben Gallego di X. “Saya senang para prajurit kita akan terbebas dari bahaya. Kita bisa mengkritik mengapa kita terlibat dalam perang ini, ilegalitasnya, dan meminta pertanggungjawaban pemerintahan Trump. Tapi saat ini saya merasa lega.”
Seorang Demokrat lainnya menyerukan pertanggungjawaban terhadap Trump karena melancarkan perang tersebut. “Saya senang ada kesepakatan gencatan senjata yang dilaporkan dengan Iran. Tetapi kita seharusnya tidak terlibat dalam perang ilegal ini sejak awal,” kata Senator Ed Markey.
“Dan Donald Trump tidak bisa begitu saja mengancam kejahatan perang tanpa hukuman. Kongres perlu segera bersidang kembali untuk menghentikan perang ini dan menyingkirkan Donald Trump .”
Berdasarkan Konstitusi AS, hanya Kongres yang memiliki wewenang untuk menyatakan perang, dan hukum internasional melarang penargetan infrastruktur sipil sebagai bentuk hukuman kolektif.
Anggota Kongres progresif Alexandria Ocasio-Cortez mengatakan gencatan senjata itu "tidak mengubah apa pun". Ia menekankan bahwa Trump tetap harus dimakzulkan dan dicopot dari jabatannya karena perang tersebut.
“Presiden telah mengancam genosida terhadap rakyat Iran, dan terus memanfaatkan ancaman itu, dia telah melancarkan perang besar-besaran dengan risiko yang sangat besar dan konsekuensi yang dahsyat tanpa alasan, dasar pemikiran, atau otorisasi Kongres – yang merupakan pelanggaran Konstitusi yang sangat jelas," tulis Ocasio-Cortez di X.
Raed Jarrar, direktur advokasi di kelompok hak asasi manusia DAWN, juga mengatakan bahwa anggota parlemen AS harus mempertanyakan keputusan Trump untuk berperang melawan Iran.
“Kongres harus segera membuka penyelidikan tentang bagaimana perang ini dimulai, siapa yang memerintahkannya, siapa yang mendapat keuntungan darinya, dan siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban atas setiap warga sipil yang tewas,” kata Jarrar kepada Al Jazeera.
“Gencatan senjata ini bukanlah awal yang baru. Ini seharusnya menjadi awal dari pertanggungjawaban kepada Trump.”
Di sisi lain, ancaman Trump pada akhirnya tidak terjadi. Sejam sebelum deadline teror 'genosida' dan pelanggaran hukum perang yang disampaikan Trump terealisasi, gencatan senjata yang dijembatani Pakistan disepakati oleh kedua belah pihak.
Editor: Muhammad Taufiq


