Jakarta, Arina.id—Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar Musyawarah Nasional XI di Jakarta pada 20-23 November 2025. Salah satu isu yang dibahas ialah fatwa terkait pemboikotan terhadap produk-produk terafiliasi dengan Israel.
"Kalau (gerakan boikot) ini tidak dirawat terus menerus, maka masyarakat suka lupa, pemerintah pun suka lupa kalau tidak diingatkan. MUI melalui Munas nanti itu akan kembali menegaskan tentang betapa pentingnya boikot itu," ujar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri Prof Sudarnoto Abdul Hakim dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Ia menambahkan, boikot produk Israel menjadi salah satu cara untuk menekan dan menghentikan kekejaman Zionis. Boikot juga sebagai bentuk pembelaan terhadap Palestina.
"Pada intinya boikot menjadi salah satu alat di antara sekian banyak alat atau cara untuk melakukan penekanan terhadap Israel dan membela perjuangan Palestina," ungkapnya.
Sudartono menyampaikan, MUI telah mengusulkan kepada Menteri Perdagangan untuk menerbitkan secara resmi produk-produk yang terafiliasi dengan Israel agar masyarakat tidak bingung untuk memboikot produk yang dimaksud.
"Nah MUI sudah pernah melakukan usulan menyampaikan kepada Kementerian Perdagangan itu untuk segera menerbitkan secara resmi produk-produk mana yang terafiliasi dengan Israel sehingga masyarakat tidak terbingungkan," imbuh Sudartono.
Dorong UMKM lokal
Pemboikotan produk terafiliasi dengan Israel juga memberi kesempatan untuk UMKM untuk maju menggantikan posisi restoran atau produk makanan yang berafiliasi dengan Israel.
"Ini kesempatan bagi UMKM untuk bangkit secara ekonomi, menggantikan posisi restoran atau produk makanan yang memang terafiliasi dengan Israel," jelasnya.
Senada, Ketua Steering Committee Munas XI MUI KH Masduki Baidlowi menjelaskan, boikot produk Israel ini akan menjadi rekomendasi terbaru dari Munas MUI nanti.
"Ini adalah tindak lanjut dari fatwa MUI mengenai bagaimana agar umat Islam Indonesia melakukan boikot terhadap produk-produk multinasional yang terafiliasi dengan Israel," jelas Kiai Masduki.
Editor: Muhammad Taufiq


