Jakarta, Arina.id — Sepanjang tahun 2024, berbagai peristiwa yang melibatkan kepolisian kembali menuai sorotan. Tidak hanya masalah internal institusi, namun sejumlah kasus hukum pun menambah daftar panjang penyelesaian yang tak kunjung tuntas.
Wacana untuk mengembalikan institusi Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harusnya menjadi pertimbangan bagi pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Keputusan ini bukan hanya akan mengkhianati amanat reformasi, tetapi juga bisa menimbulkan resistensi di tubuh Polri.
Amnesty International Indonesia mencatat sejak Januari hingga November 2024 ada 116 kasus kekerasan yang diduga melibatkan kepolisian. Selain itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) juga merilis data serupa. Dari Juli 2023 hingga Juni 2024, Kontras mencatat ada 645 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota Polri, dengan 759 korban luka dan 38 korban tewas.
Salah satu insiden mencuat pada 24 November 2024, ketika terjadi penembakan di Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, yang melibatkan seorang siswa SMK berinisial GRO dan seorang polisi berpangkat Aipda RZ.
Insiden ini terjadi pada dini hari sekitar pukul 00.22 WIB, ketika Aipda RZ sedang dalam perjalanan pulang. Meskipun awalnya mengaku penembakan tersebut terjadi akibat tawuran, penyelidikan membuktikan bahwa motif sesungguhnya adalah karena Aipda RZ merasa kendaraannya diserempet. Korban meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis, sementara dua remaja lainnya mengalami luka fisik.
Salah satu kasus yang mencolok adalah dugaan pembunuhan Budiman Arisandi, seorang kurir ekspedisi, oleh Brigadir Anton Kurniawan di Kalimantan Tengah pada November 2024. Insiden ini bermula ketika Anton, seorang anggota Polresta Palangka Raya, menggunakan senjata api milik negara untuk menembak Budiman saat berada dalam mobil.
Kejadian itu disaksikan Muhammad Haryono, seorang pengemudi ojek daring yang saat itu mengemudi atas permintaan Anton. Tragisnya, meski Haryono telah melaporkan kejadian itu kepada polisi, ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka, bersama dengan Anton, atas tuduhan ikut serta dalam pembunuhan.
Baru-baru ini, 18 oknum polisi juga dilaporkan terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta. Para oknum polisi tersebut melakukan tes urin secara acak terhadap pengunjung konser dan memaksa mereka untuk membayar sejumlah uang, yakni RM 9 juta (setara Rp 32 juta), agar dibebaskan.
Reformasi di Tubuh Polri
Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki tugas dan fungsi untuk menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Jika polisi tidak lagi menjalankan tugasnya dengan baik, hal ini menyebabkan publik meragukan kinerja kepolisian. Kasus-kasus yang melibatkan anggota polisi turut memicu krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi ini.
Menurut Andy Suryadi, Koordinator Pusat Kajian Militer dan Kepolisian (Puskampol) Indonesia, kekerasan oleh polisi yang berulang mencerminkan kegagalan reformasi kepolisian yang belum tuntas.
”Kultur brutalitas masih mengakar di Polri karena reformasi yang dilakukan hanya bersifat parsial, tidak menyentuh struktur, budaya, dan pola kerja kepolisian,” ujarnya.
Faktor lainnya adalah kurangnya pelatihan yang menekankan pendekatan humanis. Alih-alih mengayomi masyarakat, anggota polisi sering kali menggunakan pendekatan represif yang justru merusak citra institusi. Selain itu, praktik impunitas di kalangan kepolisian semakin memperburuk situasi.
Yenny Wahid, dalam gelaran Haul Gus Dur ke-15 lalu, mengatakan salah satu keputusan terbesar Gus Dur untuk menegakkan demokrasi di Indonesia adalah memisahkan Kepolisian dari TNI. Sebuah langkah yang tidak mudah untuk dilakukan.
Di bawah kekuasaan Orde Baru, TNI dan Kepolisian berada di dalam satu komando yang berpotensi menyalahgunakan kekuasaan dan represi terhadap masyarakat.
“Gus Dur dengan kejernihan pikirannya memahami bahwa untuk mewujudkan negara yang benar-benar demokratis, kita harus memastikan jika Kepolisian berfungsi untuk alat yang melindungi rakyat, bukan sebagai kekuasaan yang menindas,” kata Yenny dalam acara haul ke-15 Gus Dur di Ciganjur pada Sabtu (21/12/2024).
Menurut Yenny, kinerja kepolisian sudah tidak sesuai lagi pada tujuannya sebagai pelindung masyarakat. Kepolisian sudah salah jalan dan tak sesuai apa yang dicita-citakan Gus Dur. Yenny mendesak kepolisian mereformasi menyeluruh internal lembaganya.
"Untuk mewujudkan negara yang benar-benar demokratis kita harus memastikan bahwa kepolisian menjadi institusi sipil yang berfungsi untuk melindungi rakyat, bukan sebagai alat kekuasaan yang menindas," ujar Yenny.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan banyak kasus libatkan oknum polisi menjadi perhatian serius Kapolri.
Ia menegaskan Polisi yang melanggar akan ditindak tegas dan evaluasi diperketat untuk menekan jumlah pelanggaran.
Terkait personel polisi yang membawa senjata api juga dilakukan asessment dan dibekali dahulu pelatihan secara berkala dan dilakukan evaluasi.
"Ketika ada anggota yang melanggar kita tidak ragu-ragu menindak tegas mau pangkatnya apapun kalau dia melanggar segera diproses namun upaya perbaikan terus kita lakukan dan minta seluruh jajaran melakukan pemantauan yang lebih ketat sehingga pelanggaran bisa dikurangi," jelasnya.
Editor: Kendi Setiawan


