Dark
Light
Dark
Light

Hari-hari Terakhir TikTok di Amerika Menjelang Tamat

Hari-hari Terakhir TikTok di Amerika Menjelang Tamat

Jakarta, Arina.id - Nasib platform media sosial asal China, TikTok, di Amerika Serikat tinggal menghitung hari. Pemerintahan presiden baru, Donald Trump, mengultimatum perusahaan milik ByteDance itu agar segera memenuhi regulasi di AS bila ingin tetap beroperasi.

TikTok diberi perpanjangan waktu untuk menyelesaikan semuanya hingga 90 hari ke depan. Padahal seharusnya per 19 Januari 2025 sudah angkat kaki dari AS. Keputusan tersebut juga telah direstui oleh Mahkamah Agung setempat. ByteDance sebenarnya udah melakukan banding terhadap keputusan tersebut, namun selalu kalah dalam pengadilan.

Kini nasib 170 juta pengguna TikTok di AS pun terkatung-katung. Mereka terancam kehilangan pengikut yang telah mereka kumpulkan serta terancam kehilangan sumber pendapatan. Mereka juga merugi jika dikemudian hari bakal menggunakannya lagi sebab otomatis algoritma yang telah mereka latih hilang.

Media inggris, Metro.co.uk melaporkan aksi demonstrasi para pengguna TiikTok di Amerika. Media tersebut me-warning kepada warga Inggris, kebijakan pelarangan TikTok di Amerika tersebut berarti tidak akan ada lagi influencer Amerika bakal masuk ke beranda warganya.

Kemudian tidak ada lagi perdebatan sengit mengenai makanan siapa yang lebih berwarna krem, rasanya gurih-hambar-aneh. Bukan hanya di Inggris, para pengguna TikTok di negara lain pun sama. Mereka tidak akan bisa lagi menikmati suguhan konten dari influencer Amerika.

Begitu juga dengan Masyarakat Indonesia, tidak akan lagi bisa melihat video-video unggahan akun @badbunny, @nflonfox, @sosa_telodice13, @ljohbson, maupun @victoria.morris. Dalam sebuah pernyataan, Gedung Putih mengatakan TikTok harus bersedia dimiliki oleh Amerika

"TikTok harus tetap tersedia bagi orang Amerika, tetapi hanya di bawah kepemilikan Amerika atau kepemilikan lain yang mengatasi masalah keamanan nasional yang diidentifikasi oleh Kongres dalam mengembangkan undang-undang ini."

Kenapa TikTok dilarang di AS?

Kegaduhan terkait larangan TikTok di Amerika ini sudah terjadi sejak 2024 lalu. Ekspansi platform media sosial China itu dianggap menjadi ancaman bagi platform serupa di Amerika. Di sisi lain, TikTok--yang dituding dari negara Komunis--juga dituduh bakal menimbulkan risiko keamanan nasional karena data yang diambil dari pengguna.

"Apakah kita ingin data dari TikTok – data anak-anak, data orang dewasa – tetap ada di sini, di Amerika, atau pergi ke Tiongkok?" kata penasihat keamanan nasional Gedung Putih Jake Sullivan pada bulan Maret 2024 lalu.

Padahal Pemerintah China menegaskan tidak akan pernah meminta perusahaan China untuk ‘mengumpulkan atau memberikan data, informasi atau intelijen’ yang disimpan di luar negeri. Namun Undang-Undang Intelijen Nasional AS Tahun 2017 mewajibkan ‘organisasi mana pun’ untuk bekerja sama dan mengumpulkan bukti dengan intelijen negara Tiongkok

Meskipun TikTok mengatakan mereka menyimpan data pengguna AS di Singapura dan AS, bukan di China, CEO TikTok Shou Zi Chew mengakui bahwa ada pejabat China di dewan ByteDance.

Dikombinasikan dengan jumlah penonton TikTok dan kekuatan algoritmanya dalam merekomendasikan konten menarik, terdapat kekhawatiran bahwa konten tersebut dapat digunakan untuk mempengaruhi publik AS.  Kampanye misinformasi dan pengaruh merajalela di platform lain – seperti Facebook, X, dan Instagram – namun hal tersebut tidak terjadi dengan cara yang sama.

Penolakan TikTok untuk menjual dianggap sebagai bukti oleh Partai Republik AS bahwa ketakutan mereka beralasan. Tom Cotton, ketua Senat Partai Republik, mengatakan: "ByteDance dan pemimpin Komunis Tiongkoknya memiliki waktu sembilan bulan untuk menjual TikTok sebelum batas waktu hari Minggu."

"Fakta bahwa Komunis Tiongkok menolak mengizinkan penjualannya mengungkapkan dengan tepat apa itu TikTok: aplikasi mata-mata komunis. Mahkamah Agung dengan tepat menolak kebohongan dan propaganda TikTok yang menyamar sebagai argumen hukum."

Sementara itu, dikutip dari NBC News, Donald Trump juga menegaskan kemungkinan memberikan perpanjangan waktu selama 90 hari setelah Mahkamah Agung AS menolak permintaan TikTok. TikTok berargumen bahwa larangan tersebut melanggar kebebasan berbicara yang dijamin oleh Konstitusi AS.

Trump sendiri akan dilantik pada 20 Januari. Gedung Putih menyatakan bahwa keputusan akhir terkait nasib TikTok sebaiknya dibuat oleh pemerintahan baru yang dipimpin oleh Trump mengingat batas waktu pemberlakuan larangan tersebut.

Menanggapi keputusan Mahkamah Agung dan Gedung Putih, Trump mengatakan kepada CNN bahwa ia akan mengambil keputusan sendiri.

"Saya rasa itu adalah salah satu opsi yang tentu akan kami pertimbangkan. Perpanjangan 90 hari kemungkinan besar akan dilakukan, karena itu tindakan yang tepat. Anda tahu, itu memang tepat. Kami harus memeriksanya dengan hati-hati. Ini adalah situasi yang sangat besar," ujar Trump.

Sebelumnya, dikutip dari ANTARA, pada April 2024, Presiden AS yang sedang menjabat, Joe Biden, menandatangani undang-undang yang mewajibkan TikTok untuk dialihkan ke kendali perusahaan Amerika Serikat dengan ancaman larangan operasional di negara tersebut, yang dapat mulai berlaku pada 19 Januari.


Editor: Muhammad Taufiq
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo