Jakarta, Arina.id — Konten-konten bernilai seperti Moderasi Beragama dan Beragama Berdampak yang diproduksi oleh Kementerian Agama perlu terus digaungkan kepada masyarakat. Salah satu caranya adalah melalui sindikasi media.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag, Ahmad Zainul Hamdi, saat membuka Bimbingan Teknis Kehumasan di Ambon, Maluku, Selasa (6/5/2025).
“Sindikasi media ini bisa menjadi alat strategis untuk memperkuat penyebaran informasi tentang moderasi beragama dan pengembangan SDM di Indonesia,” ujar pria yang akrab disapa Ahmad Inung dikutip dari laman Kemenag
Menurutnya, media punya peran penting dalam menyebarkan nilai-nilai moderasi beragama sekaligus menciptakan ruang diskusi yang sehat dan membangun. Dengan adanya sindikasi, informasi yang berkualitas bisa tersebar lebih luas, mendorong kolaborasi antarmedia, dan meningkatkan kapasitas jurnalis serta pengelola media di berbagai daerah.
“Sindikasi ini akan jadi wadah bagi media untuk berbagi konten yang relevan, khususnya seputar isu toleransi, moderasi, dan pemahaman antarumat beragama. Kolaborasi seperti ini akan membuat pesan-pesan positif soal keberagaman bisa menjangkau lebih banyak orang,” jelasnya.
Ia menambahkan, sindikasi media juga akan membantu Kemenag menyebarkan informasi program-program penguatan SDM di bidang keagamaan dengan lebih efektif.
“Saya berharap, kolaborasi antarmedia, termasuk media-media lokal dan belakang layar, bisa turut memperkuat keterampilan jurnalistik yang berlandaskan nilai-nilai moderasi dan kebinekaan,” tuturnya.
Sebagai Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya, Sesban Inung juga menekankan pentingnya peran BMBPSDM dalam memberi pelatihan bagi jurnalis dan pengelola media agar makin paham isu-isu sensitif seputar agama dan kebijakan publik.
“Media nonpemerintah seperti BDK, BLA, maupun LDK bisa ikut berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat dan menciptakan suasana yang kondusif untuk kerukunan antarumat beragama,” tandasnya.
Ia juga berharap BMBPSDM bisa menjadi pusat pengembangan kompetensi jurnalis yang memiliki pemahaman kuat tentang isu moderasi beragama.
“Ini sejalan dengan misi Kemenag untuk menciptakan harmoni di tengah keberagaman budaya dan agama di Indonesia,” imbuhnya.
Pada akhir sesi, Ahmad Inung mengajak semua pihak, khususnya para kepala balai, untuk mendukung inisiatif sindikasi media ini sebagai langkah bersama dalam meningkatkan kualitas pemberitaan dan pemahaman publik soal pentingnya moderasi beragama.
Bimbingan Teknis Kehumasan ini dibuka langsung oleh Kepala BMBPSDM, M Ali Ramdhani, dan dihadiri oleh Rektor IAIN Ambon, Rektor IAKN Ambon, serta Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku.
Bimtek ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai Selasa hingga Jumat, 6–9 Mei 2025, di Swiss-Belhotel Ambon, Jl. Benteng Kapaha No. 88, Uritetu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Editor: Kendi Setiawan


