Jakarta, Arina.id—Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkenalkan program Beras Haji Nusantara yang ditujukan sebagai sumber pangan utama bagi jamaah haji selama berada di Arab Saudi.
Program tersebut diperkenalkan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (9/2).
Kemenhaj mencatat kebutuhan beras bagi 205.420 orang yang terdiri dari jamaah haji reguler dan petugas diperkirakan mencapai 2.280 ton.Â
Perhitungan itu didasarkan pada frekuensi makan selama operasional haji, yakni 78 kali di Makkah, 27 kali di Madinah, dan 6 kali di wilayah Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
"Dengan total 111 kali jadwal makan di Tanah Suci, standar mutu beras menjadi kunci utama dalam menjaga stamina dan kenyamanan jamaah," kata Gus Irfan.
Kemenhaj menggunakan Beras Haji Nusantara dengan spesifikasi premium, long grain, dan tingkat pecahan (broken) maksimal 5 persen.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap butir nasi yang dikonsumsi jemaah haji kita memiliki kualitas terbaik dan cita rasa nusantara," tegas Gus Irfan.
Selama ini, dapur penyedia layanan di Arab Saudi umumnya menggunakan beras negara lain dengan harga pasar sekitar Rp16.824 per kg, atau setara 150 Saudi Arabian Riyal (SAR) untuk kemasan 40 kg.
Melalui program ini, pemerintah optimistis bisa memangkas biaya sekaligus memberikan nasi yang lebih cocok di lidah jamaah.
Targetnya, harga Beras Haji Nusantara ini bisa menyentuh angka Rp16.000 per kilogram saat tiba di dapur penyedia. Selain efisiensi harga, program ini juga mengatur standardisasi porsi setiap kali makan demi kecukupan gizi jamaah, yakni terdiri dari 170 gram nasi, didampingi 80 gram lauk dan 75 gram sayur.
Meski menghadapi tantangan teknis seperti penyesuaian kelas beras dari medium ke premium serta mekanisme Cadangan Beras Pemerintah (CBP), Menhaj telah menyiapkan strategi akselerasi.
"Untuk menyukseskan rencana ini, kami akan segera melakukan beberapa langkah konkret, antara lain membentuk Pokja Beras Haji Nusantara lintas Kementerian/Lembaga dan mewajibkan penggunaan beras Indonesia bagi seluruh dapur penyedia layanan melalui penugasan Kantor Urusan Haji (KUH)," ujar Menhaj.
Pemerintah akan mengupayakan mekanisme Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Haji serta membahas Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk subsidi demi menjaga daya saing harga di Arab Saudi.
"Nantinya pemerintah pun akan menetapkan harga yang kompetitif agar bisa diterima oleh ekosistem dapur di Saudi," pungkasnya.
Editor: Suci


